Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pemerintah kota pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Kota Pontianak meraih TPAKD Award 2026 kategori TPAKD Terbaik Tingkat Kota Wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kegiatan yang diarahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Edi menyambut baik arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat akses keuangan bagi masyarakat. Menurutnya, kemudahan memperoleh layanan keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk mempercepat akses keuangan bagi masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga dan pelaku usaha yang mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, baik untuk mengembangkan usaha maupun meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan dan insentif dari pemerintah pusat bagi daerah dapat terus meningkat. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut Edi, penghargaan ini menjadi kado kebanggaan bagi Kota Pontianak menjelang peringatan Hari Jadi ke-255. Namun, capaian tersebut harus diikuti manfaat nyata, terutama dalam membantu masyarakat memperoleh layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau.

Melalui TPAKD, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong perluasan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan pedagang, peningkatan penggunaan transaksi digital, serta pembiasaan menabung di kalangan pelajar melalui kepemilikan rekening.

Selain itu, Pemkot Pontianak mengembangkan inovasi ePonti sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Upaya ini juga mencakup peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memilih layanan keuangan resmi dan terhindar dari praktik pembiayaan ilegal,” imbuhnya.

Edi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, dunia usaha, serta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang telah berkontribusi dalam memperluas akses keuangan.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar program TPAKD dapat berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak warga.

“Terima kasih kepada masyarakat, dunia usaha, dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mengambil bagian dalam upaya ini. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kita akan terus memperkuat kerja sama agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari kemudahan akses keuangan,” tuturnya.

Edi berharap capaian tersebut menjadi penyemangat untuk memperkuat komitmen mewujudkan Pontianak Tangguh Bersahabat.

“Keberhasilan program perlu diukur dari semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengelola keuangan dengan baik, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya. (*)

Job Fair Pontianak 2026 Buka 2.000 Lowongan, Pemkot Soroti Kesenjangan Kompetensi
Job Fair Pontianak 2026 Buka 2.000 Lowongan, Pemkot Soroti Kesenjangan Kompetensi
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Sebanyak 28 perusahaan membuka sekitar 2.000 lowongan kerja dalam Job Fair Pontianak 2026 yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura pada 22–24 Oktober 2026.

Kolaborasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Universitas Tanjungpura ini diharapkan menjadi ruang bagi pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilihat dari jumlah lowongan yang tersedia. Kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak pada 2025 tercatat sebesar 7,91 persen. Angka tersebut turun 0,38 poin dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi masih tergolong tinggi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Di balik angka pengangguran itu ada anak muda yang sudah melamar berkali-kali tetapi belum mendapat panggilan, ada keluarga yang menunggu anaknya bekerja, dan ada harapan ekonomi yang bergantung pada satu penghasilan,” ujar Amirullah, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat perdagangan dan jasa, Pontianak memiliki daya tarik besar bagi pencari kerja. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih luas.

Salah satu persoalan yang dihadapi adalah ketidaksesuaian atau mismatch antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha. Meski lowongan tersedia, tidak semuanya dapat terisi karena keterampilan pelamar belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

“Dunia kerja sekarang juga menuntut kecakapan digital, kemampuan berkomunikasi, bahasa asing dan sikap profesional. Ini yang harus terus diperkuat oleh para pencari kerja,” katanya.

Amirullah menambahkan, struktur ekonomi Kota Pontianak banyak bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, kuliner, perhotelan, dan pariwisata. Berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional yang digelar di Pontianak turut menggerakkan hotel, restoran, warung kopi, transportasi, hingga UMKM sehingga membuka peluang kerja baru.

Untuk menjawab kebutuhan pasar kerja, Pemkot Pontianak melalui perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai pelatihan sepanjang 2026. Pelatihan tersebut mencakup barista, pemasaran digital, penyuntingan video, mesin pendingin, hingga satuan pengamanan.

“Pelatihan harus disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja yang nyata, sehingga setelah mengikuti pelatihan masyarakat benar-benar punya peluang lebih besar untuk bekerja,” ujarnya.

Dalam Job Fair Pontianak 2026, sekitar 2.000 lowongan tersedia dari berbagai perusahaan. Amirullah berharap pencari kerja, terutama warga Kota Pontianak, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal.

“Mudah-mudahan yang dicari perusahaan sesuai dengan yang melamar. Jadi tidak ada lowongan yang kosong hanya karena masalah ketidaksesuaian kompetensi,” tutupnya. (*)

Bantuan Rumah Kemasan Pontianak Bantu UMKM Tekan Biaya Produksi
Bantuan Rumah Kemasan Pontianak Bantu UMKM Tekan Biaya Produksi
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Bantuan kemasan dari Pemerintah Kota Pontianak melalui Rumah Kemasan yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) mendapat sambutan positif dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bantuan tersebut dinilai mampu meringankan biaya produksi sekaligus membantu pelaku usaha menjaga harga jual produk agar tetap terjangkau.

Salah seorang pelaku UMKM penerima bantuan, Mesra Hayati, mengaku bersyukur atas fasilitas kemasan yang diterimanya. Menurutnya, harga kemasan di pasaran relatif mahal sehingga menjadi salah satu komponen biaya yang harus diperhitungkan dalam menjalankan usaha.

“Bantuan ini sangat membantu kami. Kalau harus membeli kemasan sendiri di pasaran, biaya produksi tentu meningkat dan kami terpaksa menaikkan harga jual. Dengan adanya bantuan ini, kami semakin bersemangat untuk meningkatkan produksi dan menjaga harga produk tetap terjangkau,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Mesra berharap program bantuan kemasan dapat terus dilanjutkan dan diperluas agar semakin banyak pelaku UMKM merasakan manfaatnya. Selain membantu menekan biaya produksi, program tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengembangan usaha masyarakat.

Ia juga berharap pelaku UMKM yang telah menerima bantuan dapat menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut kepada pelaku usaha lainnya.

“Kami merasa bersyukur mendapat bantuan ini. Kami juga ingin menyampaikan kepada teman-teman pelaku UMKM bahwa pemerintah peduli terhadap perkembangan usaha kami. Semoga dukungan seperti ini terus berlanjut sehingga UMKM semakin maju,” tuturnya.

Menurut Mesra, dukungan pemerintah melalui bantuan dan sosialisasi penting untuk mendorong pelaku UMKM meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, serta bersaing di pasar.

Manfaat serupa dirasakan Nurvicky Lea Armenia, pelaku usaha kopi susu gula aren. Ia mengaku bersyukur menerima bantuan kemasan botol gratis melalui Rumah Kemasan milik Pemkot Pontianak.

Nurvicky berharap bantuan tersebut dapat mendukung kelancaran dan perkembangan usahanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Diskumdag Kota Pontianak melalui Rumah Kemasan atas dukungan yang diberikan kepada pelaku UMKM.

Rumah Kemasan berlokasi di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Fasilitas ini diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada 23 Juni 2025.

Dibangun melalui Diskumdag, Rumah Kemasan menjadi fasilitas bagi pelaku UMKM yang membutuhkan layanan pengemasan gratis, termasuk bantuan dalam proses desain produk.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang kuliner, meskipun dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha lainnya.

“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya.

Selain layanan produksi kemasan, Rumah Kemasan menyediakan konsultasi untuk membantu pelaku usaha merancang kemasan dan merek yang menarik. Beberapa jenis kemasan yang tersedia antara lain pouch atau kantong, cup atau cangkir, serta karung.

“Sejak diresmikan oleh Bapak Wali Kota, maka rumah kemasan ini sudah mulai beroperasi dan pelaku UMKM sudah banyak memanfaatkannya,” imbuh Ibrahim.

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui laman pakontis.pontianak.go.id dengan mengisi formulir digital yang tersedia.

“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran Diskumdag,” tutupnya. (*)

Hari Jadi ke-255 Pontianak, Bahasan Ajak Warga Teladani Perjuangan Pendiri Kota
Hari Jadi ke-255 Pontianak, Bahasan Ajak Warga Teladani Perjuangan Pendiri Kota
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengajak masyarakat menjadikan momentum Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak sebagai kesempatan untuk menelusuri sejarah sekaligus meneladani perjuangan para pendiri kota.

Ajakan tersebut disampaikan Bahasan seusai berziarah ke Makam Kesultanan Pontianak di Batu Layang bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (22/10/2026).

“Ini agenda rutin setiap tahun untuk menapak tilas dan meneladani perjuangan para pendiri Kota Pontianak yang telah mendahului kita,” ujarnya.

Menurut Bahasan, ziarah bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendiri kota.

“Kita harus meneruskan perjuangan beliau-beliau, para pendiri Kota Pontianak, sekaligus bersyukur karena di usia ke-255 ini Pontianak terus eksis, terus berdaya saing, serta tetap aman, rukun dan damai,” katanya.

Ia menambahkan, semangat Hari Jadi Pontianak tahun ini mengusung nilai tangguh dan bersahabat. Nilai tersebut dinilai relevan dengan karakter Pontianak sebagai kota yang majemuk dan heterogen.

Menurutnya, banyak nilai kepemimpinan yang dapat dipetik dari para sultan dan pendiri Pontianak, terutama dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta kemampuan mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

“Yang bisa kita teladani adalah bagaimana memimpin sebuah wilayah dengan aman dan rukun, mengayomi masyarakat, serta berjuang agar pembangunan memberikan dampak kesejahteraan bagi seluruh warga,” jelasnya.

Bahasan menilai keberagaman masyarakat Pontianak harus menjadi kekuatan untuk membangun kota secara bersama-sama. Perbedaan yang ada diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghargai.

Memasuki usia ke-255, ia berharap Pontianak terus bergerak maju dan mampu bersaing dengan daerah lain dalam pembangunan.

“Harapan kita Pontianak terus maju, terus berdaya saing dengan daerah lain, kemudian masyarakatnya semakin makmur, rukun dan damai. Itu yang kita harapkan bersama,” katanya.

Bahasan juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap pelestarian kawasan bersejarah yang berkaitan dengan perjalanan berdirinya Kota Pontianak.

Menurutnya, penataan dan pembangunan kawasan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat melalui APBN. Sementara itu, Pemkot Pontianak juga terus memberikan dukungan melalui APBD setiap tahun.

“Dari APBD kita tetap memberikan dukungan setiap tahunnya. Kawasan seperti ini penting karena bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga menjadi pengingat perjalanan panjang Kota Pontianak,” ujarnya.

Ia berharap ziarah agung dapat terus menjadi tradisi yang mendekatkan masyarakat dengan sejarah kota sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap Pontianak.

“Dengan mengenal sejarahnya, kita semakin memahami bagaimana kota ini dibangun dan apa yang harus kita teruskan untuk generasi berikutnya,” pungkasnya. (*)

Jalan Tanjungpura Pontianak Amblas Diduga Dampak Proyek SPALD-T, Edi Minta Segera Diperbaiki
Jalan Tanjungpura Pontianak Amblas Diduga Dampak Proyek SPALD-T, Edi Minta Segera Diperbaiki
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau kondisi badan jalan yang mengalami penurunan di Jalan Tanjungpura, Rabu (21/10/2026). Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan penggalian pipa proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Edi menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki jalan dengan mengembalikan elevasi permukaan agar kembali rata dan aman dilalui masyarakat.

“Jalan yang amblas harus segera diperbaiki dan diratakan kembali. Jangan menunggu pekerjaan proyek selesai seluruhnya. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Jalan Tanjungpura berstatus jalan nasional sehingga penanganannya juga memerlukan perhatian dari instansi yang berwenang. Edi meminta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera mengambil langkah percepatan perbaikan agar kondisi jalan kembali aman dilalui.

“Saya minta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional segera mengambil langkah percepatan perbaikan. Kondisi jalan harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Penurunan badan jalan berpotensi mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Karena itu, kontraktor diminta tidak menunda penanganan hingga seluruh pekerjaan proyek rampung.

“Saya sudah komunikasikan agar pelaksana proyek segera melakukan perbaikan. Pastikan permukaan jalan kembali rata sehingga masyarakat bisa melintas dengan aman dan aktivitas di kawasan ini tidak terganggu,” katanya.

Selain perbaikan fisik, Edi mengingatkan pelaksana proyek agar memperketat pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan. Pemasangan rambu peringatan, barikade, serta penerangan yang memadai harus dipastikan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Selama pekerjaan berlangsung, area yang berisiko harus diberi tanda yang jelas, terutama saat malam hari,” tuturnya.

Ia juga meminta kontraktor mengevaluasi metode penggalian dan penanganan tanah di sekitar jalur pipa untuk mengantisipasi penurunan badan jalan di titik lain. Pengawasan kondisi jalan, menurutnya, perlu menjadi bagian dari pelaksanaan proyek agar potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

“Saya juga sudah minta pelaksana melakukan pengecekan dan memastikan setiap tahapan pekerjaan memperhatikan kondisi badan jalan di sekitarnya,” tambah Edi.

Edi menegaskan, pembangunan SPALD-T merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan pengelolaan air limbah domestik di Kota Pontianak. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar dan aktivitas masyarakat.

“Pembangunan ini penting bagi kota kita, terutama untuk meningkatkan kualitas sanitasi. Tetapi, pelaksanaannya juga harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Keduanya harus berjalan beriringan,” ungkapnya.

Pemkot Pontianak akan terus memantau tindak lanjut perbaikan sesuai kewenangannya serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Edi berharap penanganan segera diselesaikan agar badan jalan kembali rata dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (*)

Edi Kamtono Apresiasi Bakti Sosial RS Kharitas Bhakti, 150 Anak Ikuti Sunat Massal
Edi Kamtono Apresiasi Bakti Sosial RS Kharitas Bhakti, 150 Anak Ikuti Sunat Massal
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi Rumah Sakit Kharitas Bhakti yang kembali menggelar bakti sosial kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi sunat massal bagi 150 anak, pemeriksaan kesehatan, dan cek darah.

Edi mengatakan, kegiatan sosial yang dilaksanakan RS Kharitas Bhakti tidak hanya berlangsung dalam momentum Hari Jadi Kota Pontianak, tetapi juga pada berbagai kesempatan lainnya. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan.

“Hari ini ada sunat massal untuk 150 anak, kemudian ada pemeriksaan kesehatan dan cek darah. Mudah-mudahan ini memberikan kemudahan sekaligus semangat pelayanan bagi warga Kota Pontianak yang membutuhkan,” katanya saat meninjau kegiatan bakti sosial di RS Kharitas Bhakti, Rabu (21/10/2026).

Edi menilai RS Kharitas Bhakti selama ini mendapat respons positif dari masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan, tenaga kesehatan, serta kelengkapan peralatan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

“Alhamdulillah, banyak komentar masyarakat yang mendapatkan pelayanan di sini cukup baik. Dari sisi pelayanan, tenaga kesehatan maupun kelengkapan peralatannya juga terus berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan fasilitas rumah sakit perlu dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan. Dengan lokasi di kawasan pusat perdagangan dan keterbatasan lahan, optimalisasi ruang menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi.

Meski demikian, Edi berharap peningkatan kapasitas rumah sakit tetap diiringi komitmen menjaga mutu pelayanan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat.

“Saya yakin Kharitas Bhakti punya komitmen. Orientasinya bukan semata-mata profit, tetapi juga memiliki kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Edi berharap kegiatan bakti sosial, seperti sunat massal dan pemeriksaan kesehatan, dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak warga.

“Kolaborasi seperti ini penting. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dukungan rumah sakit dan seluruh stakeholder akan semakin memperluas manfaat yang diterima masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kabel Provider Diduga Tak Berizin di Jalan Ahmad Yani Pontianak Dipotong
Kabel Provider Diduga Tak Berizin di Jalan Ahmad Yani Pontianak Dipotong
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/10/2026). Penertiban ini menyasar kabel milik penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) yang diduga belum mengantongi izin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut rapat bersama seluruh penyedia layanan internet di Kota Pontianak pada pekan lalu.

Dalam rapat itu, Pemkot Pontianak meminta para ISP merapikan kabel yang terpasang di sepanjang jalan protokol, termasuk Jalan Ahmad Yani. Perhatian khusus diberikan terhadap kabel yang melendut dan berpotensi mengganggu aktivitas kendaraan maupun pengguna jalan.

“Ini merupakan langkah awal. Ke depannya, insyaallah penertiban akan rutin kami lakukan setiap minggu, dengan prioritas di jalan-jalan protokol atau jalan utama,” kata Syamsul.

Ia menjelaskan, penertiban tidak ditujukan untuk mengganggu layanan internet dari penyedia yang telah memiliki izin. Kabel milik ISP yang memenuhi ketentuan akan ditata agar lebih rapi dan tidak mengganggu lalu lintas maupun aktivitas tempat usaha.

“Jadi, ISP yang legal tidak kami ganggu. Kabel-kabelnya hanya kami rapikan, terutama yang melendut, supaya tidak mengganggu lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk tempat usaha,” ujarnya.

Syamsul mengatakan, Pemkot Pontianak telah memberikan waktu sekitar satu minggu kepada para ISP untuk merapikan kabel masing-masing. Setelah tenggat tersebut, petugas akan kembali melakukan pengecekan di lapangan.

Jika masih ditemukan penyedia yang memasang kabel tanpa izin, Pemkot Pontianak akan melakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika di lapangan masih ditemukan provider yang belum memiliki izin, kami akan melakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel,” tegasnya.

Terkait perizinan, Syamsul menyebut hasil pengecekan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan baru 13 ISP yang tercatat memiliki izin. Sementara itu, sekitar tujuh ISP lainnya terindikasi belum mengantongi izin.

Pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan penyedia layanan tersebut agar segera menyelesaikan proses perizinan. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi dalam batas waktu yang diberikan, penertiban akan dilakukan sesuai aturan.

Syamsul menambahkan, pengawasan pemasangan jaringan baru melibatkan sejumlah instansi. DPMPTSP menangani aspek perizinan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) berkaitan dengan penggelaran kabel dan pemanfaatan fasilitas pendukung.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pemasangan jaringan internet baru. Warga dapat melaporkan kepada Diskominfo apabila menemukan pemasangan kabel atau jaringan yang diduga belum mengantongi izin.

“Dalam OSS dan aturan yang berlaku, sudah jelas bahwa pihak penyedia tidak boleh menggelar kabel atau memasang sarana pendukung, seperti tiang, sebelum mengurus perizinan atau sebelum izinnya keluar,” pungkasnya. (Lid)

Sekda Pontianak Tegaskan Rencana Aksi Satu Data Harus Terukur, Bukan Sekadar Dokumen
Sekda Pontianak Tegaskan Rencana Aksi Satu Data Harus Terukur, Bukan Sekadar Dokumen
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja konkret bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membenahi tata kelola data secara terarah dan berkelanjutan.

“Rencana aksi ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan. Harus menjadi pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola data,” ujarnya saat membuka Diseminasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak di Bapperida Pontianak, Rabu (21/10/2026).

Amirullah menjelaskan, rencana aksi perlu memuat kegiatan yang jelas, target terukur, pembagian tanggung jawab yang tegas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dapat mengetahui tugas yang harus dilaksanakan sekaligus cara mengukur capaian kerjanya.

“Kalau ini rencana aksi, maka harus konkret. Siapa mengerjakan apa, targetnya apa, kapan selesai, dan bagaimana dievaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada kebijakan Satu Data Indonesia. Cakupannya perlu meliputi penguatan sumber daya manusia, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) atau petunjuk teknis, pengumpulan data, pemeriksaan dan validasi, hingga penyebarluasan serta penyediaan akses data bagi pengguna.

Struktur dokumen juga harus selaras dengan perencanaan pembangunan daerah, arahan kepala daerah, prioritas tematik, serta kemampuan keuangan daerah.

“Dokumen perencanaan jangan terlalu mudah berubah. Harus cukup rigid agar menjadi pegangan, tetapi tetap memberi ruang penyesuaian kalau memang ada kebutuhan yang benar-benar relevan,” jelasnya.

Sekda turut menyoroti pentingnya penggunaan bahasa dan indikator yang mudah diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata. Menurutnya, istilah seperti optimalisasi atau penguatan harus dijabarkan ke dalam kegiatan yang jelas dan dapat diukur.

“Kadang-kadang bahasanya terlalu tinggi, tetapi susah dikonkretkan. Yang dibutuhkan itu contoh yang jelas: apa yang belum, apa yang harus diperbaiki, dan apa hasil akhirnya,” ujarnya.

Amirullah meminta seluruh OPD tidak menganggap Satu Data sebagai tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika atau Bapperida semata. Setiap perangkat daerah memiliki data tematik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga wajib memastikan kualitas data yang dikelola.

“OPD mendukung apa? Ya data tematik yang dia punya. Lihat tugas pokok masing-masing, kemudian kita hubungkan dengan kebutuhan Satu Data,” katanya.

Ia mencontohkan data ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, dan inflasi. Data tersebut harus dikelola secara konsisten dan terintegrasi karena menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan.

Menurut Amirullah, forum Satu Data harus menjadi ruang untuk menyepakati rencana aksi bersama, bukan sekadar tempat berbagi informasi. Setelah disepakati, dokumen tersebut harus menjadi dasar pelaksanaan bagi seluruh perangkat daerah.

“Kalau sudah disusun, tinggal kita sepakati dalam forum. Setelah itu harus dijalankan, bukan hanya disimpan sebagai dokumen,” tegasnya.

Ia berharap penerapan Satu Data dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kota Pontianak. Dengan begitu, keputusan pembangunan dapat didasarkan pada data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya baik, perencanaannya juga akan lebih tepat. Ujungnya adalah kebijakan yang lebih akurat dan manfaat pembangunan yang lebih terasa bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Edi Kamtono Ajak Anak Muda Jadi Mitra Pemerintah dan Pengawas Sosial
Edi Kamtono Ajak Anak Muda Jadi Mitra Pemerintah dan Pengawas Sosial
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi juga tampil sebagai mitra pemerintah, penggerak perubahan, inovator, sekaligus pengawas sosial yang kritis dan konstruktif.

Menurut Edi, peran generasi muda semakin strategis karena mereka dekat dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta berbagai isu yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

Karena itu, anak muda diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi aksi, menghadirkan solusi kreatif, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan.

“Generasi muda bukan sekadar penerus, tetapi mitra pembangunan hari ini. Kita membutuhkan anak-anak muda yang cerdas, berkarakter dan berani mengambil peran,” ujarnya dalam Sarasehan Pendidikan Politik Masyarakat di Hotel Ibis, Rabu (21/10/2026).

Edi mengatakan, demokrasi yang sehat tumbuh dari partisipasi masyarakat, termasuk keterlibatan aktif generasi muda dalam menyampaikan gagasan, aspirasi, maupun solusi.

Demokrasi, lanjutnya, tidak boleh dipahami sebatas datang ke tempat pemungutan suara setiap lima tahun sekali. Lebih dari itu, demokrasi mencakup kebebasan menyampaikan pendapat, berdiskusi, mengawasi kebijakan publik, hingga terlibat dalam berbagai isu seperti lapangan pekerjaan, pendidikan, lingkungan hidup, dan keadilan sosial.

“Anak muda harus berani menyampaikan pendapat. Tetapi kritis juga harus disertai etika, data dan tanggung jawab,” katanya.

Edi juga mengingatkan bahwa ruang demokrasi generasi muda kini semakin banyak berlangsung di media sosial. Kondisi ini membuka peluang besar untuk menyebarkan gagasan, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, provokasi, dan ujaran kebencian.

Karena itu, ia mendorong generasi muda memperkuat literasi digital dengan membiasakan diri memeriksa sumber dan konteks informasi sebelum membagikannya.

“Cerdas bermedia harus berjalan bersama dengan sehat berdemokrasi. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, jangan mudah terprovokasi, dan tetap menghormati perbedaan pilihan maupun pendapat,” ujarnya.

Ia menilai tantangan politik yang dihadapi generasi muda saat ini antara lain apatisme, minimnya literasi politik, serta polarisasi di ruang digital.

Untuk memperluas keterlibatan anak muda, Edi membuka ruang partisipasi melalui forum pemuda, musyawarah, konsultasi publik, organisasi kepemudaan, kegiatan sosial, hingga aksi lingkungan.

Menurutnya, pembangunan akan semakin kuat apabila generasi muda tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga terlibat dalam menghasilkan karya dan solusi. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kewirausahaan, aktivitas komunitas, inovasi teknologi, maupun pengawasan terhadap layanan dan kebijakan publik.

Ia berharap pendidikan politik dapat melahirkan generasi muda Pontianak yang kritis tanpa memecah belah, berani bersuara dengan tetap menjaga etika, serta mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Ketika generasi muda berpartisipasi dengan cerdas, berintegritas dan saling menghargai, pembangunan menjadi milik bersama. Pontianak maju, demokrasinya juga semakin bermakna,” pungkasnya. (*)

Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Internet Semrawut, Tujuh ISP Diduga Belum Berizin
Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Internet Semrawut, Tujuh ISP Diduga Belum Berizin
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai menertibkan kabel jaringan internet yang semrawut dan diduga tidak berizin di Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/10/2026). Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap hingga menyasar ruas jalan lain di Kota Pontianak.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama seluruh penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) pada pekan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Pemkot Pontianak telah meminta seluruh penyedia melakukan penataan jaringan masing-masing.

Karena itu, penertiban di lapangan bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sejumlah perwakilan provider juga hadir saat petugas melakukan penertiban.

“Ini langkah awal. Kita ingin berkomitmen menjadikan kota tidak kumuh dengan kabel-kabel yang berseliweran,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin penertiban.

Edi mengatakan, penataan akan dilakukan secara bertahap dan tidak berhenti pada pemotongan atau perapian kabel. Pemkot juga menyiapkan konsep penataan jaringan utilitas yang lebih teratur, terutama di ruas jalan protokol.

“Ke depan, beberapa jalan protokol akan kita arahkan menggunakan ducting atau saluran khusus yang sudah disiapkan untuk jalur kabel-kabel tersebut,” katanya.

Menurut Edi, kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet, fiber optik, dan utilitas lainnya tetap harus dipenuhi. Namun, pemasangan jaringan juga perlu memperhatikan estetika dan keteraturan kota.

“Jangan sampai terlihat kumuh karena kabel yang tidak tertata,” jelasnya.

Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan asosiasi dan penyedia layanan internet agar setiap pemasangan kabel baru terlebih dahulu dikoordinasikan dan memperoleh izin sesuai ketentuan. Untuk tahap awal, pemerintah masih mengedepankan pembinaan kepada penyedia utilitas.

Sanksi akan diterapkan setelah sistem, titik pemasangan, dan ketentuan teknis penataan jaringan ditetapkan secara lebih pasti.

“Yang kita inginkan adalah kota tetap modern, kebutuhan utilitas tetap terpenuhi, tetapi tampilannya juga rapi, tertata dan nyaman dilihat,” kata Edi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu titik awal penertiban. Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dengan prioritas pada jalan protokol dan ruas utama kota.

Syamsul memastikan penertiban tidak ditujukan untuk mengganggu jaringan ISP yang telah memenuhi ketentuan perizinan. Kabel yang legal tetapi kendur atau mengganggu estetika dan lalu lintas hanya akan ditata. Pemberitahuan kepada penyedia juga telah dilakukan.

“Yang legal tidak kita ganggu, paling kita rapikan kalau kabelnya melendut supaya tidak mengganggu kendaraan maupun akses keluar masuk tempat usaha. Yang kita tindak adalah yang terindikasi tidak berizin,” jelasnya.

Sebelum penertiban dilakukan di titik berikutnya, Pemkot Pontianak akan kembali berkoordinasi dengan para ISP dan memberikan waktu untuk melakukan pembenahan secara mandiri.

“Kita kasih waktu sekitar satu minggu untuk mereka merapikan. Kalau setelah itu di lapangan masih ditemukan provider yang belum berizin, kita lakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel,” tegas Syamsul.

Berdasarkan komunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengecekan data perizinan, Syamsul menyebut masih terdapat sejumlah penyedia jasa internet lokal maupun nasional yang beroperasi di Pontianak. Dari hasil pengecekan tersebut, sekitar tujuh ISP terindikasi belum melengkapi perizinannya.

“Dari data yang kita cek, masih ada sekitar tujuh ISP yang terindikasi belum berizin. Ini akan kita komunikasikan terlebih dahulu dan kita dorong supaya segera mengurus izin. Kita beri batas waktu, kalau tidak dipenuhi tentu akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan,” katanya.

Pengawasan pemasangan jaringan baru dilakukan secara lintas perangkat daerah. Aspek perizinan ditangani instansi terkait, sedangkan pemasangan kabel dan pemanfaatan ruang atau sarana jalan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Syamsul menyoroti masih adanya penyedia yang memasang jaringan sebelum proses perizinan selesai.

“Kadang izinnya belum keluar tetapi sudah memasang. Padahal mekanismenya sudah jelas, pemasangan kabel maupun sarana pendukung seperti tiang tidak boleh dilakukan sebelum perizinannya selesai,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pemasangan jaringan baru. Warga yang menemukan pekerjaan penggelaran kabel atau pemasangan tiang yang mencurigakan dapat melaporkannya kepada pemerintah untuk dilakukan pengecekan legalitas.

“Nanti kita cek apakah mereka sudah mengurus izin atau belum,” katanya.

Untuk jangka panjang, Pemkot Pontianak menyiapkan konsep penataan jaringan utilitas yang lebih rapi. Pada ruas yang memungkinkan, jaringan akan diarahkan menggunakan ducting bawah tanah. Sementara di kawasan yang tidak memungkinkan menerapkan jaringan bawah tanah, pemerintah mempertimbangkan penggunaan tiang bersama.

Penataan tersebut akan dimulai secara bertahap dari koridor prioritas sebelum dikembangkan ke kawasan lain.

“Tujuannya jaringan internet tetap tersedia sebagai kebutuhan masyarakat, tetapi penataannya lebih tertib, aman dan tidak membuat wajah kota terlihat semrawut,” pungkasnya. (*)