Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pemprov dki jakarta
ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Senilai Rp22,25 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta
ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Senilai Rp22,25 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta
Thursday, 25/06/2026

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan total nilai aset mencapai Rp22,25 triliun. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ossy Dermawan mengatakan, sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 meter persegi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional, keberhasilan DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” kata Ossy.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN dalam proses sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, termasuk di bidang pertanahan.

“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan terus menuntaskan proses sertipikasi aset yang masih menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya.

“Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harapnya.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)

HUT ke-499 DKI Jakarta, ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Senilai Rp22,25 Triliun
HUT ke-499 DKI Jakarta, ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Senilai Rp22,25 Triliun
Wednesday, 24/06/2026

KALBARONLINE.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, penyerahan sertipikat tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset publik yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun.

Menurut Ossy, sertipikasi aset pemerintah daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.

Ia menjelaskan, sertipikasi aset memiliki berbagai manfaat, mulai dari memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, mencegah konflik pertanahan, menghindari kerugian keuangan negara, hingga mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Dalam momentum HUT ke-499 DKI Jakarta, Ossy juga menyampaikan harapannya agar Jakarta terus berkembang menjadi kota yang modern, berdaya saing, sekaligus tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)