Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pencurian
Pencurian Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Pencurian Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Tuesday, 02/06/2026

KALBARONLINE.com – Maraknya aksi pencurian di berbagai wilayah Kota Pontianak belakangan ini mulai meresahkan masyarakat. Beragam barang menjadi sasaran pelaku, mulai dari perabotan rumah tangga, kendaraan bermotor, helm, hingga buah-buahan milik warga.

Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota Pontianak telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan patroli guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian yang belakangan semakin sering terjadi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan maupun patroli. Satpol PP kita dan seluruh unsur, termasuk kelompok kamtibmas di tingkat RT dan RW, kita minta untuk siaga," kata Edi, Selasa (2/6/2026).

Menurut Edi, meningkatnya kasus pencurian diduga turut dipengaruhi kondisi perekonomian yang saat ini cukup menantang sehingga mendorong sebagian orang melakukan tindakan melanggar hukum.

"Ada pengaruh dengan kondisi perekonomian juga, sehingga sekarang marak pelaku pencurian," ujarnya.

Edi mengungkapkan, tidak hanya barang milik masyarakat yang menjadi target pencurian. Sejumlah fasilitas dan aset milik pemerintah daerah juga turut menjadi sasaran para pelaku.

"Yang dicuri bukan hanya milik warga, aset pemerintah juga ada. Seperti kabel lampu, besi taman hingga pagar," ungkapnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat sistem keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain itu, pemasangan kamera pengawas atau CCTV dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Kita berharap masyarakat tetap waspada. Kemudian kalau ada CCTV itu sangat membantu dalam proses pengusutan oleh aparat," katanya.

Edi berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, serta kelompok keamanan lingkungan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga situasi Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. (Lid)

Curi Sepeda hingga Burung demi Beli Sabu dan Judol, Residivis Dibekuk Polsek Pontianak Kota
Curi Sepeda hingga Burung demi Beli Sabu dan Judol, Residivis Dibekuk Polsek Pontianak Kota
Thursday, 08/01/2026


KALBARONLINE.com – Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang residivis pencurian berinisial AI setelah terbukti mencuri dua unit sepeda dan seekor burung murai di sejumlah lokasi berbeda. Hasil kejahatan tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu serta bermain judi online.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti sejumlah laporan korban terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Pelaku kami amankan pada Selasa (06/01/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota,” ujar AKP Denni Gumilar.

Menurutnya, salah satu aksi pencurian terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 12.05 WIB di Jalan H. Rais A. Rachman Gang Gunung Palong Nomor 20, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

“Korban memarkirkan sepeda di teras rumah. Saat hendak digunakan kembali, sepeda tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sejumlah lokasi kejadian yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan beraksi seorang diri. Ia juga mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda,” ungkap AKP Denni.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda merek Wim Cycle warna biru, satu ekor burung murai lengkap dengan kandang, serta satu unit sepeda lipat merek Exotic warna abu-abu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual sebagian barang hasil curian kepada seseorang di kawasan Kampung Beting seharga Rp750 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu-sabu dan bermain judi online.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain, pihak yang terlibat, serta keberadaan barang bukti tambahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476 tentang tindak pidana pencurian. (Lid)

Ketagihan Judi Online, Pria di Pontianak Curi Handphone di 13 Lokasi Berbeda
Ketagihan Judi Online, Pria di Pontianak Curi Handphone di 13 Lokasi Berbeda
Saturday, 27/12/2025


KALBARONLINE.com – Kecanduan judi online (judol) membuat seorang pria berinisial RS (23) nekat melakukan pencurian handphone di 13 lokasi berbeda di Kota Pontianak. Aksi itu dilakukannya demi mendapatkan uang cepat untuk terus bermain judol.

RS akhirnya diringkus Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota yang dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Ida Amin Suryadinata, saat kembali beraksi di salah satu rumah ibadah, Kamis (25/12/2025).

Dalam pemeriksaan, RS mengakui seluruh perbuatannya. Handphone hasil curian dijual kepada rekannya di kawasan Kampung Beting, dan seluruh uangnya digunakan untuk bermain judi online.

“Saya menjual barang curian di Kampung Dalam. Uangnya untuk judi online, kadang bisa habis jutaan rupiah per hari,” ucap RS kepada petugas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, IPDA Haris Caesaria menjelaskan salah satu aksi pelaku terjadi di Masjid Jihad, Jalan Johan Idrus, pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku mengambil dua unit handphone milik korban yang ditinggal di kamar lantai dua masjid saat korban salat Subuh. Ketika korban kembali, kedua ponsel sudah hilang,” jelasnya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 16 Pro warna silver dan satu unit Realme 5 Pro.

Selain RS, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial WI (29). RS berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara WI membeli handphone hasil kejahatan.

“Modusnya, pelaku menyasar rumah ibadah dan kendaraan bermotor. Ia mengecek jok motor yang terbuka dan kantong motor yang ditinggalkan pemiliknya, berharap menemukan handphone,” kata Haris.

Polisi mencatat, total ada 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah disasar pelaku, mulai dari kawasan Sungai Raya Dalam, Purnama, Danau Sentarum, Panglima Aim, Tanjung Raya I, Karya Sosial, Gajah Mada, Dokter Wahidin, Mirbaya, Natakusuma hingga wilayah lainnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Motifnya ekonomi. Pelaku dengan sengaja mencuri untuk mendapatkan uang yang kemudian dipakai bermain judi online,” pungkas Haris. (Lid)

Percobaan Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga di Sungai Kakap Jadi Korban
Percobaan Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga di Sungai Kakap Jadi Korban
Wednesday, 24/12/2025


KALBARONLINE.com – Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan berujung penganiayaan brutal terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Cendana RT 01/RW 008, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Satu keluarga menjadi korban kekerasan, bahkan salah satu anak mengalami pendarahan otak dan kini dirawat intensif di RS Antonius Pontianak.

Pelaku berinisial YD (22), pria asal Kuala Karang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama warga setelah sempat berusaha melarikan diri usai menyerang pemilik rumah dan keluarganya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban terbangun karena mendengar suara aliran air dari keran di teras belakang lantai atas rumahnya. Saat mengecek dan hendak menutup keran, korban tiba-tiba dipukul dari belakang menggunakan benda keras hingga mengenai kepala.

Korban sempat melawan, namun terjatuh. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu teras belakang. Di area tangga, pelaku berhadapan dengan istri korban dan langsung memukul kepala serta tangan korban lebih dari sekali. Tak berhenti di situ, pelaku masuk ke kamar anak korban dan memukul dua anak korban hingga mengalami luka serius.

Dalam kondisi panik dan kesakitan, istri korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku ke arah kebun belakang hingga berhasil mengepungnya dan menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas tiba dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat RS Antonius Pontianak. Salah satu anak korban yang masih kecil harus mendapatkan perawatan intensif akibat pendarahan otak.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku diduga kuat melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan.

“Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku masuk ke rumah korban dengan tujuan mencuri. Namun aksinya diketahui korban sehingga pelaku melakukan kekerasan untuk melancarkan perbuatannya,” ujar Ade.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebatang kayu yang diduga digunakan pelaku saat menyerang korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif serta kemungkinan adanya unsur pemberatan lain. Penyidik juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku,” tegasnya.

Polisi mengapresiasi peran warga yang sigap membantu korban dan mencegah pelaku kabur. Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait percobaan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat. (Red)

Marak Pencurian Lampu Jalan dan Kabel Trotoar, Pemkot Pontianak Siapkan CCTV di Titik Rawan
Marak Pencurian Lampu Jalan dan Kabel Trotoar, Pemkot Pontianak Siapkan CCTV di Titik Rawan
Tuesday, 16/12/2025


KALBARONLINE.com – Aksi pencurian lampu-lampu penerangan jalan di Kota Pontianak belakangan ini kian marak. Sejumlah titik dilaporkan menjadi sasaran, terutama di kawasan Jalan Ahmad Yani dan jogging track Hutan Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas dengan menyiapkan pemasangan CCTV di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

“Kita akan pasang CCTV di beberapa titik, karena kalau sudah diambil jadi gelap,” ungkap Edi, Selasa (15/12/2025).

Edi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aksi pencurian. Menurutnya, bukan hanya lampu yang hilang, tetapi kabel penerangan jalan juga banyak dicuri. Kondisi itu membuat sejumlah ruas menjadi gelap dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Tidak hanya lampu, kabel juga diambil. Lampu-lampu jalan yang padam itu hilang. Kita imbau masyarakat untuk laporkan,” ujarnya.

Selain menertibkan pelaku, Edi turut mengingatkan para penadah agar tidak menerima atau memperjualbelikan lampu maupun kabel yang diduga hasil curian. Ia menegaskan penadah dapat ikut terjerat hukum jika terbukti terlibat.

“Untuk penadah dan penampung kalau bisa tidak terima, karena itu termasuk unsur (pencurian). Nanti terlibat kalau sampai ditemukan barang-barangnya,” pungkasnya. (Lid)

Mulanya Cari Barang Bekas, Pemulung di Pontianak Nekat Curi Motor Pengunjung Kafe CW Space
Mulanya Cari Barang Bekas, Pemulung di Pontianak Nekat Curi Motor Pengunjung Kafe CW Space
Monday, 15/12/2025


KALBARONLINE.com – Niat awal hanya mencari barang bekas, seorang pria berinisial M (45), warga Pontianak, justru nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung Kafe CW Space di Jalan MT Haryono. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dan berujung penangkapan kurang dari 24 jam oleh Tim Resmob Polda Kalimantan Barat.

Kanit Resmob Polda Kalbar, IPDA Tri Satrio Sulistomo menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB terkait hilangnya satu unit sepeda motor di lokasi kafe tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, identitas pelaku sudah kami kantongi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengarah ke kawasan Kampung Dalam, Beting,” ungkap IPDA Tri.

Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung itu berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami tangkap,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya hanya memulung barang bekas di sekitar Jalan MT Haryono, namun tergoda melihat sepeda motor pengunjung kafe yang terparkir.

“Pelaku mengakui mencuri sepeda motor di salah satu kafe di Jalan MT Haryono,” tambah IPDA Tri.

Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung kafe dan tempat ramai lainnya, agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. (Lid)