Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pengelolaan sampah
Pelajari Pengelolaan Sampah, Wabup Kapuas Hulu Kunjungi Pemkot Balikpapan
Pelajari Pengelolaan Sampah, Wabup Kapuas Hulu Kunjungi Pemkot Balikpapan
Sunday, 06/09/2026

KALBARONLINE.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, bersama jajaran DPRD dan perangkat daerah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat-Sabtu (4-5/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari tata kelola persampahan di Kota Balikpapan, khususnya penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.

Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendorong transisi dari praktik open dumping menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill.

Dalam kunjungan tersebut, Sukardi didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu.

Rombongan diterima Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, DPRD Kota Balikpapan, Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setdakot, Bagian Pemerintahan Setdakot, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan.

Pada hari pertama, rombongan mendapat pemaparan mengenai pengelolaan persampahan Kota Balikpapan, mulai dari regulasi, mekanisme pengelolaan sampah dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir, hingga aspek penganggaran.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menggali informasi serta pengalaman Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya, pada Sabtu (5/9/2026), rombongan melakukan kunjungan dan tinjauan lapangan ke TPA Manggar, TPST Kota Hijau termasuk fasilitas ITF Balikpapan, serta Bank Sampah Induk (BSI) Kota Hijau.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi mengatakan, keterlibatan lintas perangkat daerah dalam kunjungan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam mendukung pengelolaan persampahan yang efektif dan berkelanjutan.

“Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melihat secara langsung berbagai fasilitas dan praktik pengelolaan persampahan di Kota Balikpapan sebagai referensi dalam mendorong penguatan sistem persampahan di Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Sukardi. (Haq)

Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah LSDP
Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah LSDP
Monday, 31/08/2026

KALBARONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Kota Pontianak menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Local Service Delivery Program (LSDP), khususnya dalam tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Kemendagri menilai Pontianak memiliki kesiapan yang lebih matang dibanding daerah lain, terutama dari sisi ketersediaan input sampah yang menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

Kepala Sub Direktorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi, mengatakan keberhasilan LSDP tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga tata kelola, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan dukungan dunia usaha.

Sinergi seluruh pihak, menurutnya, menjadi kunci dalam mendorong ekonomi sirkular dan pencapaian indikator kinerja program.

“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam kunjungan lapangan Program LSDP di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin (31/8/2026).

Amaryadi menjelaskan, kunjungan lapangan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengonfirmasi catatan verifikasi teknis. Kedua, menelaah kesiapan pelaksanaan daerah. Ketiga, melakukan penjajakan tematik terkait output masing-masing Project Implementing Unit atau PIU.

Secara nasional, kunjungan lapangan LSDP dilakukan di 30 daerah lokasi program. Seluruh kunjungan dilaksanakan secara paralel bersama kementerian terkait untuk memastikan kesiapan daerah penerima program.

Setidaknya, terdapat enam aspek utama yang menjadi pembahasan dalam kunjungan lapangan. Di antaranya pemenuhan catatan verifikasi teknis, pembentukan Local Project Implementing Unit atau LPIU, penyiapan anggaran prepayment tahun 2027, penyusunan Overall Work Plan dan Annual Work Plan, strategi pemenuhan input sampah minimal 100 sampai 150 ton per hari, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah.

Menurutnya, Kota Pontianak memiliki posisi yang relatif siap, terutama dari sisi input sampah. Jika sebagian daerah penerima program masih perlu menyusun strategi untuk mencapai input minimal 100 hingga 150 ton per hari, Pontianak sudah melampaui angka tersebut.

“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” ujarnya.

Meski demikian, Amaryadi menekankan Pemerintah Kota Pontianak tetap perlu memenuhi catatan verifikasi teknis, baik terkait lahan, kelembagaan, aspek sosial, maupun lingkungan. Kesiapan lahan dan aksesibilitas juga diminta dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam program LSDP di Kota Pontianak bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga bagian dari perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, agar program berjalan berkelanjutan, diperlukan koordinasi intensif, baik terkait pembangunan fisik, sarana pendukung, kelembagaan, maupun operasional. Ia menyebut Pontianak bahkan diharapkan dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah bagi daerah lain.

“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” katanya.

Edi mengakui pelaksanaan program ini memiliki sejumlah tantangan. Dari sisi konstruksi, lokasi di Batu Layang memiliki karakter lahan gambut cukup dalam, aksesibilitas material harus diperhitungkan, dan pada saat yang sama Pontianak juga sedang menjalankan pembangunan SPALD-T di ruas utama kota.

“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita berkolaborasi menyukseskan program ini di tengah berbagai persoalan yang akan dihadapi,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, Edi menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pola lama dalam membuang sampah harus bergeser menuju pola baru, yaitu membuang sampah secara terpilah, pada tempatnya, dan sesuai jadwal.

“Kita terus menyadarkan masyarakat untuk berubah dari mindset pengelolaan model lama menjadi model baru, yaitu membuang sampah terpilah pada tempatnya sesuai dengan jamnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sampah organik, plastik, dan jenis sampah lainnya harus mulai dipilah sejak dari rumah tangga. Sampah kemudian dapat dikelola melalui bank sampah, TPS, maupun depo pengangkutan sesuai sistem yang ditetapkan.

“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.

Edi menyebut Kota Pontianak saat ini memproduksi rata-rata 400 hingga 450 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 76 persen merupakan sampah organik dengan karakter yang mudah membusuk.

Untuk mengurangi beban TPA, Pemkot Pontianak juga akan memperbanyak bank sampah dan pengolahan sampah di tingkat lingkungan, kelurahan, maupun komunitas. Dengan demikian, sebagian sampah dapat selesai di sumbernya sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir.

Untuk sampah organik, Pemkot Pontianak telah memiliki offtaker, yakni PT Petrokimia Gresik. Ke depan, pihaknya juga membuka peluang kerja sama lain untuk pemanfaatan sampah organik maupun anorganik agar sisa sampah yang masuk ke TPA semakin sedikit.

“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada World Bank, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda, tim LSDP, konsultan, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Pontianak.

“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” ujarnya.

Edi berharap pembangunan TPST dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Lebih dari sekadar infrastruktur, program ini diharapkan mampu membangun sistem, kelembagaan, dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.

“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” pungkasnya. (*)