Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
penimbunan bbm
BBM Subsidi Bersubsidi Langka di Ketapang, Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Penimbun
BBM Subsidi Bersubsidi Langka di Ketapang, Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Penimbun
Sunday, 11/10/2026

KALBARONLINE.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian dikeluhkan masyarakat. Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sementara Pertalite semakin sulit diperoleh.

Di tengah kondisi tersebut, Polres Ketapang mengungkapkan telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyimpangan BBM bersubsidi selama sepekan terakhir.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pihaknya tengah menangani sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Beberapa penyimpangan BBM subsidi sudah ditangkap Polres Ketapang dalam satu minggu terakhir,” kata Putra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/10/2026) petang.

Meski demikian, Putra belum membeberkan jumlah orang yang diamankan, modus penyimpangan, maupun peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Personel Polres Ketapang masih terus bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite di sejumlah SPBU. Kesulitan memperoleh BBM juga dirasakan di tingkat pengecer, sehingga semakin membatasi akses masyarakat terhadap bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Ketapang, Riza, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan di tengah kondisi tersebut.

“Kami juga mengimbau ke masyarakat jangan panic buying, gunakan BBM sesuai kebutuhan, jangan menimbun,” tegasnya.

Riza juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga penyaluran BBM agar sesuai ketentuan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga diikuti perbaikan distribusi BBM di lapangan.

Ahmad (34), salah seorang warga Ketapang, menilai penindakan tegas diperlukan untuk mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi memperburuk kesulitan masyarakat mendapatkan BBM.

“Yang begini-begini memang harus ada tindakan tegas dari polisi, biar ada rasa takut dan efek jera bagi ‘pemain’ BBM subsidi,” ucapnya.

Menurut Ahmad, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar aturan.

Masyarakat pun berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Ketapang dapat berjalan beriringan dengan pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan, sehingga BBM bersubsidi benar-benar dapat diakses oleh warga yang membutuhkan. (Adi LC)

Satreskrim Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan Penimbunan 500 Liter Pertalite, Dua Orang Diamankan
Satreskrim Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan Penimbunan 500 Liter Pertalite, Dua Orang Diamankan
Tuesday, 14/07/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggagalkan dugaan penimbunan sekitar 500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam operasi yang digelar di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru, Pontianak, pada Senin (7/7) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penimbunan Pertalite di Pontianak itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang diduga melangsir BBM di SPBU Kota Baru.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan penimbunan BBM," kata Happy, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pontianak bersama personel lainnya.

Dari lokasi, petugas menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, yakni satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Honda Vario.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah jeriken berisi Pertalite, terdiri dari tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken berkapasitas 30 liter, empat jeriken berkapasitas 20 liter, serta satu jeriken berkapasitas 5 liter.

"Total BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun berdasarkan keterangan dua orang yang kami amankan, mereka mengakui memiliki sekitar 280 liter. Saat petugas datang, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi beserta sebagian barang lainnya," jelasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pontianak. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut. (Lid)

Polresta Pontianak Bongkar Dugaan Penimbunan Pertalite, 37 Jeriken dan Motor Bertangki Siluman Diamankan
Polresta Pontianak Bongkar Dugaan Penimbunan Pertalite, 37 Jeriken dan Motor Bertangki Siluman Diamankan
Friday, 10/07/2026

KALBARONLINE.com – Polresta Pontianak mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan Jalan Prof. M. Yamin, Kota Pontianak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 jeriken berisi Pertalite, satu unit sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tangki siluman, serta seorang pemilik.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Pontianak menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.

Penindakan dilakukan di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, pada Selasa (7/7) dini hari. Operasi dipimpin Wapawas Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan puluhan jeriken yang diduga berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan tangki siluman.

"Dari lokasi, kami mengamankan seorang pemilik bersama barang bukti berupa 37 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi," kata Ipda Ali Fathan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Menurutnya, seluruh proses akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Seluruh barang bukti beserta pemiliknya telah diamankan ke Mako Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ali menegaskan, Polresta Pontianak akan terus merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

"Polresta Pontianak berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 secara cepat dan profesional," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan masyarakat luas. Warga diminta segera melaporkan melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran serupa. (Lid)