Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pertamax
Edi Kamtono Soroti Kenaikan Harga Pertamax, Sebut Bebani Transportasi hingga Anggaran Pemkot Pontianak
Edi Kamtono Soroti Kenaikan Harga Pertamax, Sebut Bebani Transportasi hingga Anggaran Pemkot Pontianak
Wednesday, 10/06/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter akan memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari biaya transportasi, harga barang dan jasa, hingga anggaran operasional Pemerintah Kota Pontianak.

Menurut Edi, kebijakan kenaikan harga Pertamax merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan ataupun mengubah harga bahan bakar tersebut.

"Ini memang keputusan dari pemerintah pusat. Kami tidak memiliki kewenangan untuk masalah harga," kata Edi, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, dampak kenaikan harga BBM non-subsidi sangat erat kaitannya dengan sektor transportasi. Ketika biaya transportasi meningkat, maka berbagai biaya lainnya juga berpotensi ikut terdongkrak.

"Tentu dengan kenaikan BBM ini pasti akan berdampak pada biaya transportasi dan pasti juga akan berdampak terhadap biaya lainnya. Karena kalau biaya transportasi naik, tentu akan menaikkan ongkos juga," ujarnya.

Karena itu, Edi berharap harga Pertamax dapat kembali turun sehingga tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha tidak semakin besar.

"Kita harapkan bisa turun lagi," katanya.

Selain berdampak pada masyarakat, kenaikan harga Pertamax juga diperkirakan akan menambah beban anggaran Pemerintah Kota Pontianak. Pasalnya, sebagian besar kendaraan operasional milik pemerintah masih menggunakan bahan bakar minyak untuk menunjang pelayanan publik.

Edi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Namun, saat ini mayoritas kendaraan dinas masih bergantung pada BBM.

"Memang ada surat edaran dari Mendagri yang mengimbau untuk beralih ke kendaraan listrik. Tetapi hampir semua kendaraan dinas kita masih menggunakan BBM," ujarnya.

Ia merinci, sejumlah armada yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM antara lain kendaraan pengangkut sampah, armada operasional pekerjaan umum, hingga kendaraan patroli yang setiap hari digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu ini akan berdampak, termasuk kendaraan operasional seperti truk sampah, kendaraan PU, mobil patroli. Itu akan menambah anggaran untuk BBM," katanya.

Menurut Edi, meningkatnya kebutuhan anggaran bahan bakar berpotensi memengaruhi rencana belanja daerah yang telah disusun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya pemerintah menjaga efektivitas penggunaan anggaran.

"Ini yang menjadi berat juga, karena bisa mengurangi dan menunda belanja lainnya," tutupnya. (Lid)

Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Pontianak Kaget dan Keluhkan Beban Pengeluaran
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Pontianak Kaget dan Keluhkan Beban Pengeluaran
Wednesday, 10/06/2026

KALBARONLINE.com – Kenaikan harga BBM non-subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026), membuat banyak warga Pontianak terkejut saat mengisi bahan bakar di SPBU.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan harga Pertamax tersebut langsung dirasakan masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang sehari-hari mengandalkan BBM non-subsidi tersebut.

Sinta, warga Kecamatan Pontianak Kota, mengaku cukup terkejut dengan lonjakan harga yang dinilainya cukup tinggi.

"Kalau kami tidak terlalu sering pakai Pertamax, biasanya pakai Pertalite. Cuma kalau antrean Pertalite panjang, baru pindah ke Pertamax," kata Sinta kepada wartawan, Rabu (10/6).

Menurutnya, kenaikan harga BBM berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan lain yang pada akhirnya akan semakin membebani masyarakat.

"Kalau bisa jangan naiknya terlalu jauh. Apalagi sekarang dolar juga lagi naik. Biasanya kalau Pertamax naik, yang lain ikut naik. Kasihan masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Rizky (32), warga Pontianak Selatan yang menggunakan Pertamax untuk kendaraan pribadinya.

Ia mengaku kenaikan harga Pertamax membuat pengeluaran bulanannya untuk bahan bakar dipastikan bertambah.

"Saya memang pakai Pertamax terus. Jujur cukup berat juga kalau naiknya sampai segini. Dalam sebulan biaya bensin pasti bertambah," katanya.

Rizky berharap pemerintah dan Pertamina memberikan penjelasan yang transparan terkait alasan kenaikan harga BBM agar masyarakat tidak merasa kaget saat kebijakan tersebut diberlakukan.

"Kalau memang harus naik, setidaknya ada sosialisasi atau pemberitahuan lebih dulu. Jadi masyarakat bisa bersiap, tidak kaget saat datang ke SPBU," ujarnya.

Meski merasa keberatan, Rizky mengaku tetap akan menggunakan Pertamax karena menyesuaikan spesifikasi kendaraan yang dimilikinya.

"Mau tidak mau tetap pakai Pertamax. Cuma mungkin nanti penggunaan kendaraan akan lebih dihemat supaya pengeluaran tidak terlalu besar," pungkasnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU di Jalan HOS Cokroaminoto Pontianak, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai kenaikan harga BBM tersebut pada Selasa (9/6) malam.

"Kami dapat informasinya sekitar jam 11 malam. Tidak ada pemberitahuan atau rencana beberapa hari sebelumnya. Tiba-tiba malam itu diinformasikan kalau harga Pertamax naik," katanya.

Menurut Rizal, banyak konsumen yang terkejut ketika mengetahui harga baru Pertamax saat datang ke SPBU.

"Di lapangan warga kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Mereka datang mau isi BBM, lalu tahu harganya naik. Ada yang akhirnya tidak jadi mengisi setelah mengetahui harga terbaru," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada keluhan resmi yang disampaikan konsumen kepada pihak SPBU terkait kebijakan tersebut.

Rizal menjelaskan, pasokan Pertamax di SPBU tempatnya bertugas tidak datang setiap hari. Dalam sekali pengiriman, volume yang diterima mencapai sekitar 8.000 liter.

"Sekali masuk sekitar 8 ton atau 8.000 liter. Tidak pasti tiga atau empat hari sekali. Kalau stok sudah hampir habis, kami pesan lagi dan biasanya besoknya baru diantar," jelasnya.

Untuk Pertalite, kata dia, SPBU menerima kuota sebanyak 16.000 liter pada hari Senin, Rabu, dan Sabtu. Sedangkan pada hari lainnya kuota yang diterima sekitar 8.000 liter per hari.

Rizal memastikan harga baru Pertamax telah diberlakukan secara serentak di seluruh SPBU di Kalimantan Barat, termasuk di Kota Pontianak.

"Sudah ditetapkan. Harusnya semua SPBU di Pontianak menerapkan harga yang sama karena tidak mungkin berbeda-beda. Semua pasti mengikuti harga yang sudah ditentukan," tutupnya. (Lid)