Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
polres ketapang
HUT Humas Polri ke-75, Polres Ketapang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama
HUT Humas Polri ke-75, Polres Ketapang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Ketapang menggelar kegiatan donor darah di Rumah Sakit dr. Agoesdjam Ketapang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan sosial tersebut diikuti Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, para kapolsek jajaran, serta personel Polres Ketapang yang secara sukarela mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, donor darah merupakan wujud kepedulian Polri terhadap sesama, terutama pasien yang membutuhkan transfusi darah untuk keperluan medis.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan darah dan menumbuhkan semangat solidaritas kemanusiaan,” ujarnya.

Pelaksanaan donor darah melibatkan petugas medis Rumah Sakit dr. Agoesdjam Ketapang. Sebelum mendonorkan darah, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh memenuhi persyaratan sebagai pendonor.

Putra berharap, momentum HUT Humas Polri ke-75 dapat semakin memperkuat semangat pengabdian personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dan saling membantu.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Si Humas Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan aksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Peringatan HUT Humas Polri ke-75 pun menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian, menumbuhkan kepedulian, dan membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. (Adil LC)

Sita 663 Knalpot Nonstandar, Polres Ketapang Raih Juara 1 dari Kapolda Kalbar
Sita 663 Knalpot Nonstandar, Polres Ketapang Raih Juara 1 dari Kapolda Kalbar
Wednesday, 14/10/2026

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang meraih juara pertama kategori keaktifan penindakan knalpot nonstandar dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas upaya penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, kepada Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, di Ibis Hotel Pontianak, Rabu (14/10/2026).

Dalam penertiban yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang, petugas mencatat 203 tilang dan memberikan 460 teguran. Selain itu, sebanyak 663 knalpot nonstandar berhasil disita.

Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, mengapresiasi kinerja personel Satlantas yang konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras personel Satlantas Polres Ketapang,” ujar Putra.

Ia menegaskan, penertiban knalpot nonstandar tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Kami terus melakukan penertiban dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Menurut Putra, penghargaan dari Kapolda Kalbar tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” tegasnya.

Polres Ketapang berkomitmen meningkatkan penegakan hukum dan edukasi kepada pengguna jalan. Langkah tersebut sejalan dengan tema Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, yakni “Polantas Bersama Masyarakat Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Tertib dan Berkeselamatan”. (Adi LC)

Polisi Ungkap Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Mobil hingga Jeriken Dipajang di Mapolres
Polisi Ungkap Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Mobil hingga Jeriken Dipajang di Mapolres
Monday, 12/10/2026

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang memajang sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026).

Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta jeriken berisi BBM. Namun, kepolisian belum merinci jumlah barang bukti maupun dugaan modus penyalahgunaan yang sedang ditangani.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan bahwa barang-barang yang dipajang tersebut merupakan barang bukti dari penanganan kasus BBM bersubsidi.

“Ya, (itu barang bukti BBM subsidi),” ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin malam.

Putra menyampaikan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (13/10/2026).

Hingga Senin malam, informasi mengenai kronologi penindakan, jumlah barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu keterangan resmi dari Polres Ketapang.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM bersubsidi dan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang.

Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk modus operandi, jumlah BBM yang diamankan, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (Adi LC)

BBM Subsidi Bersubsidi Langka di Ketapang, Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Penimbun
BBM Subsidi Bersubsidi Langka di Ketapang, Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Penimbun
Sunday, 11/10/2026

KALBARONLINE.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian dikeluhkan masyarakat. Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sementara Pertalite semakin sulit diperoleh.

Di tengah kondisi tersebut, Polres Ketapang mengungkapkan telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyimpangan BBM bersubsidi selama sepekan terakhir.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pihaknya tengah menangani sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Beberapa penyimpangan BBM subsidi sudah ditangkap Polres Ketapang dalam satu minggu terakhir,” kata Putra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/10/2026) petang.

Meski demikian, Putra belum membeberkan jumlah orang yang diamankan, modus penyimpangan, maupun peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

“Personel Polres Ketapang masih terus bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite di sejumlah SPBU. Kesulitan memperoleh BBM juga dirasakan di tingkat pengecer, sehingga semakin membatasi akses masyarakat terhadap bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Ketapang, Riza, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan di tengah kondisi tersebut.

“Kami juga mengimbau ke masyarakat jangan panic buying, gunakan BBM sesuai kebutuhan, jangan menimbun,” tegasnya.

Riza juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga penyaluran BBM agar sesuai ketentuan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga diikuti perbaikan distribusi BBM di lapangan.

Ahmad (34), salah seorang warga Ketapang, menilai penindakan tegas diperlukan untuk mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi memperburuk kesulitan masyarakat mendapatkan BBM.

“Yang begini-begini memang harus ada tindakan tegas dari polisi, biar ada rasa takut dan efek jera bagi ‘pemain’ BBM subsidi,” ucapnya.

Menurut Ahmad, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu diperketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar aturan.

Masyarakat pun berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Ketapang dapat berjalan beriringan dengan pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan, sehingga BBM bersubsidi benar-benar dapat diakses oleh warga yang membutuhkan. (Adi LC)

Polisi Bekuk Dua Pria di Kostan Dermaga Intan Ketapang, 22 Pil Diduga Ekstasi Disita
Polisi Bekuk Dua Pria di Kostan Dermaga Intan Ketapang, 22 Pil Diduga Ekstasi Disita
Sunday, 11/10/2026

KALBARONLINE.com – Unit Reskrim Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Kostan Dermaga Intan, Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 22 butir pil warna-warni yang diduga ekstasi atau inex dengan berat total 11,73 gram bruto. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AA (20) dan TEAP (24).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Delta Pawan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Arie Tjahyadi melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AA datang menggunakan sepeda motor jenis KLX. Polisi kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Dari kantong celana AA, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi 22 butir pil warna-warni yang diduga ekstasi serta satu unit telepon genggam iPhone X.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AA menyebut barang yang diduga narkotika tersebut merupakan milik TEAP, yang saat itu berada di dalam kamar indekos.

Selain 22 butir pil yang diduga ekstasi, polisi turut menyita satu unit iPhone X dan satu unit sepeda motor KLX untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Putra.

Ia mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Delta Pawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan memeriksa kedua terduga dan saksi, melakukan tes urine, menggelar perkara, serta mengirimkan barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalimantan Barat untuk pengujian lebih lanjut.

Dalam perkara ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Adi LC)

KAWAN Ketapang Temui Kapolres, Bahas Penguatan Komunikasi dengan Wartawan
KAWAN Ketapang Temui Kapolres, Bahas Penguatan Komunikasi dengan Wartawan
Thursday, 01/10/2026

KALBARONLINE.com – Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang menemui Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026) siang.

Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus perkenalan KAWAN Ketapang dengan AKBP Putra Pratama yang baru menjabat sebagai Kapolres Ketapang.

Selain bersilaturahmi, kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik.

Ketua KAWAN Ketapang Agustiandi mengatakan, kepolisian merupakan salah satu institusi yang cukup sering menjadi sumber informasi dalam pemberitaan media.

“Pertemuan ini sekaligus kami manfaatkan untuk mengenalkan KAWAN kepada Kapolres yang baru. Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik, terutama dalam kepentingan tugas jurnalistik, baik untuk konfirmasi maupun peliputan,” kata Agustiandi.

Ia menyebut berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepolisian menjadi perhatian publik dan media, mulai dari penanganan tindak kriminal, pengungkapan kasus hingga persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar wartawan memperoleh informasi yang jelas sehingga pemberitaan kepada masyarakat dapat disajikan secara akurat dan berimbang.

“Kami berharap hubungan baik yang selama ini sudah terbangun dapat terus dilanjutkan. Setelah bertemu langsung dengan Kapolres, saya melihat ada ruang komunikasi yang baik untuk itu,” ujarnya.

Agustiandi menegaskan, hubungan baik antara wartawan dan kepolisian tidak berarti menghilangkan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Hubungan baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis wartawan. Kami tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik, melakukan konfirmasi dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menilai komunikasi dengan wartawan perlu terus dibangun selama menjalankan tugas di Kabupaten Ketapang.

Putra mengatakan, jabatan dan profesi seseorang dapat berubah seiring waktu. Namun, hubungan komunikasi dan pertemanan yang baik tetap dapat dijaga.

“Jabatan itu ada batasnya, profesi juga bisa berganti. Tapi kalau pertemanan, tidak. Jadi kita jalin komunikasi yang baik,” kata Putra.

Ia juga memastikan akan berupaya merespons kebutuhan konfirmasi dari wartawan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kalau ada konfirmasi dari wartawan, saya akan layani. Paling tidak jawaban saya bisa dikutip. Walaupun mungkin belum bisa menjawab secara detail,” ujarnya.

Menurut Putra, komunikasi yang baik penting agar wartawan memperoleh informasi yang dapat digunakan dalam pemberitaan. Di sisi lain, komunikasi tersebut juga memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Ia menilai pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan media perlu terus dijaga agar informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pertemuan KAWAN Ketapang dan Kapolres Ketapang tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers dalam menjalankan tugas masing-masing secara profesional. (Adi LC)

Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi, Santri Ponpes Al Muttaqin Kini Lebih Mudah Akses Air Bersih
Kapolres Ketapang Serahkan Sumur Bor Presisi, Santri Ponpes Al Muttaqin Kini Lebih Mudah Akses Air Bersih
Thursday, 01/10/2026

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang menyerahkan fasilitas Sumur Bor Presisi kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin di Jalan Gajah Mada RT 12, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selasa (29/9/2026) sore.

Penyerahan fasilitas air bersih tersebut dilakukan langsung Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama kepada Pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin, Ustadz Lutfi Al Ghoni.

Kapolres Ketapang mengatakan, penyediaan sumur bor tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya akses air bersih.

“Sumur bor ini kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi para santri, pengurus pondok pesantren, maupun masyarakat yang berada di sekitar Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin,” ujar AKBP Putra Pratama.

Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan internal pondok pesantren, tetapi juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bukan hanya untuk kebutuhan di lingkungan pondok pesantren, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” katanya.

Kapolres menambahkan, keberadaan Sumur Bor Presisi diharapkan mampu menunjang aktivitas para santri, terutama dalam memenuhi kebutuhan air untuk kegiatan sehari-hari, pendidikan dan ibadah.

“Semoga apa yang diberikan ini menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi banyak orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur’an Al Muttaqin, Ustadz Lutfi Al Ghoni, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Polres Ketapang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Ketapang atas bantuan sumur bor ini. Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi kebutuhan air para santri dan lingkungan pondok pesantren,” ujar Ustadz Lutfi.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat dipelihara dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, termasuk oleh masyarakat yang tinggal di sekitar pesantren.

Penyerahan Sumur Bor Presisi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Delta Pawan IPTU Hendra Gunawan, Kanit Reskrim Polsek Delta Pawan IPDA Budi Tjahyadi, Kepala Desa Kalinilam Zulkarnaen, Tokoh Masyarakat Marzuki serta personel Polsek Delta Pawan.

Kehadiran fasilitas air bersih tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas para santri sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Polres Ketapang Proses 30 Laporan Karhutla, 19 di Antaranya Masuk LP
Polres Ketapang Proses 30 Laporan Karhutla, 19 di Antaranya Masuk LP
Wednesday, 30/09/2026

KALBARONLINE.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus dilakukan secara bersamaan melalui pemadaman dan penegakan hukum.

Polres Ketapang hingga akhir September 2026 telah menerima dan memproses sebanyak 30 laporan terkait kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya merupakan laporan polisi (LP).

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, 19 laporan polisi tersebut terdiri atas tiga laporan yang berkaitan dengan korporasi dan 16 laporan yang melibatkan perorangan. Sementara 11 laporan lainnya merupakan laporan informasi.

“Jadi sampai saat ini totalnya ada 30 laporan yang sedang diproses kaitannya dengan karhutla,” kata Putra seusai bersilaturahmi dengan Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, proses penegakan hukum tersebut tetap berjalan di tengah upaya pemadaman karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang.

Hujan yang mengguyur sebagian wilayah Ketapang pada Minggu (27/9/2026) memang membantu memadamkan sejumlah titik api. Namun, curah hujan belum merata sehingga masih terdapat titik api yang harus ditangani.

“Masih ada 56 titik api kategori medium yang menyala,” jelasnya.

Putra menyebutkan, sejumlah wilayah di Kecamatan Kendawangan dan Air Upas masih belum mendapatkan hujan. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Matan Hilir Utara.

Untuk menangani titik api tersebut, Polres Ketapang bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Manggala Agni dan instansi terkait terus melakukan pemadaman secara terpadu.

Titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat ditangani menggunakan operasi water bombing dengan memanfaatkan helikopter yang saat ini bersiaga di Ketapang.

“Water bombing juga kita galakkan untuk memadamkan 56 titik api, dengan memanfaatkan helikopter yang standby di Ketapang. Kita juga terus berkoordinasi dalam hal modifikasi cuaca,” ujarnya.

Sementara titik api yang masih dapat dijangkau melalui jalur darat ditangani dengan mengerahkan personel gabungan dan pasokan air menggunakan mobil tangki.

Penguatan personel juga dilakukan dengan melibatkan anggota BKO Brimob dari Polda Bali, Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Barat.

Selain penanganan karhutla, Kapolres Ketapang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Ia menegaskan, dampak asap karhutla tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran, tetapi dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk tidak melakukan pembakaran untuk alasan apa pun. Karena asap ini dampaknya pada seluruh sendi kehidupan masyarakat,” tegas Putra. (Adi LC)

Polres Ketapang Bongkar Peredaran Sabu di Sandai, Hampir 380 Gram Disita
Polres Ketapang Bongkar Peredaran Sabu di Sandai, Hampir 380 Gram Disita
Tuesday, 29/09/2026

KALBARONLINE.com – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali diungkap aparat kepolisian.

Polres Ketapang menangkap dua terduga pelaku berinisial J (42) dan DD (27) pada Senin (21/9/2026) malam. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 379,91 gram brutto.

Keduanya ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sandai.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai peredaran narkotika dari tingkat bawah hingga jaringan pemasok.

“Sebagai Kapolres baru di Ketapang, saya harus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang dari hulu hingga ke hilir. Bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya untuk memutus rantai peredaran demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Putra.

Dari tersangka J, polisi mengamankan 24 kantong klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 368,94 gram brutto.

Selain itu, polisi turut menyita dua timbangan digital, buku catatan transaksi, alat takar, serta uang tunai Rp3,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Sementara dari tersangka DD, petugas menyita 22 kantong klip berisi sabu seberat 10,97 gram brutto, satu timbangan digital, alat hisap atau bong, serta uang tunai Rp300 ribu.

Hasil pengujian sampel barang bukti di Bidlabfor Polda Kalbar mengonfirmasi kristal yang diamankan tersebut positif mengandung metamfetamina.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, kedua tersangka diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Sandai.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.

“Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan pemasok utama di atasnya. Kami mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat indikasi kejahatan serupa,” ujar Putra.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Ketapang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Ketapang akan terus memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang,” tegas Putra. (Adi LC)

Polres Ketapang Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla
Polres Ketapang Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla
Tuesday, 15/09/2026

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, Senin (14/9/2026).

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak Karhutla di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, kehadiran Polri dalam penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui upaya pencegahan dan pemadaman, tetapi juga dengan membantu masyarakat yang terdampak.

“Polri tidak hanya hadir dalam upaya penanganan dan pemadaman Karhutla, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang terdampak. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat,” ujar AKBP Putra Pratama.

Penyerahan bantuan dipimpin Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin dan didampingi jajaran Polres Ketapang serta Dinas Sosial Kabupaten Ketapang.

Adapun bantuan yang diserahkan terdiri dari 30 karung beras kemasan 5 kilogram, 30 dus mi instan, 60 kaleng sarden, lima dus minyak goreng ukuran 1 liter, 600 butir telur, enam pak Roma Kelapa, serta 14 kotak masker.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, bantuan dari berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat penanganan dampak Karhutla, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengapresiasi kepedulian Polres Ketapang. Bantuan ini akan kami koordinasikan agar dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Kapolres Ketapang menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla, termasuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” tegasnya.

Polres Ketapang memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla serta dukungan bagi masyarakat terdampak akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)