Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
polres sanggau
Utang Rp700 Ribu Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Kamar Kos Sanggau
Utang Rp700 Ribu Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Kamar Kos Sanggau
Friday, 02/01/2026


KALBARONLINE.com – Misteri penemuan mayat dalam karung di sebuah kamar kos di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mulai terkuak. Kepolisian memastikan korban tewas akibat pembunuhan yang dipicu persoalan utang piutang senilai Rp700 ribu antara korban dan pelaku.

Kapolsek Kapuas, IPTU Marianus, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pertengkaran terkait utang menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp700 ribu rupiah,” jelas IPTU Marianus, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali di leher yang dilakukan pelaku. Selain itu, pelaku juga sempat memiting korban dan memukul bagian kepala dengan tangan kosong.

“Kejadian terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat di salah satu kamar kos pada Kamis (1/1/2026) siang.

Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Meliau, yang bekerja di salah satu gerai ritel di Sanggau. Sejak awal, korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. (Lid)

Mayat Pria Terbungkus Karung di Kamar Kos Sanggau, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan
Mayat Pria Terbungkus Karung di Kamar Kos Sanggau, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan
Friday, 02/01/2026


KALBARONLINE.com – Warga di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan mayat pria yang terbungkus karung di sebuah kamar kos, Kamis (1/1/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Faris Kausar Rahmadhani, mengungkapkan peristiwa ini bermula saat ibu dan kakak korban mencari keberadaan korban bernama Melki. Keluarga merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi dalam waktu cukup lama.

Pihak keluarga kemudian mendatangi pemilik kos tempat korban tinggal untuk menanyakan keberadaannya. Pemilik kos lalu menghubungi seorang teman korban bernama Wihelmus Firmando. Dari komunikasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan.

“Terduga pelaku menyampaikan secara langsung bahwa dirinya telah membunuh korban dan menyimpan jenazah korban di dalam kamar kos,” jelas AKP Faris.

Mendengar pengakuan tersebut, pemilik kos segera meminta suaminya melaporkan kejadian itu ke Polres Sanggau. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan jenazah korban sesuai dengan informasi yang diterima.

AKP Faris menambahkan, pada hari yang sama setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

“Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kapuas bersama Satreskrim Polres Sanggau, dengan dukungan Satreskrim Polres Landak dan Polsek Sengah Temila, berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Faris. (Lid)