Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pornografi
Kasus Videotron Tampilkan Video Tak Senonoh di Melawi Ditangani Polda Kalbar
Kasus Videotron Tampilkan Video Tak Senonoh di Melawi Ditangani Polda Kalbar
Tuesday, 18/08/2026

KALBARONLINE.com – Kasus penayangan video tak senonoh pada videotron di Kabupaten Melawi kini ditangani Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik Polda Kalbar bersama kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Melawi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi videotron yang berada di kawasan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa (18/8/2026).

Kuasa Hukum Pemkab Melawi, Khairul Atma, mengatakan kedatangan penyidik Polda Kalbar merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah videotron menayangkan konten tidak senonoh.

Menurutnya, perkara tersebut kini telah ditarik dan ditangani Polda Kalbar. Proses penyelidikan dan pengumpulan informasi dilakukan langsung oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Jadi kemarin saya bersama penyidik pembantu Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar melaksanakan olah TKP terkait videotron yang ada di Kabupaten Melawi,” ujar Khairul Atma.

Dalam olah TKP tersebut, penyidik melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi videotron, kondisi perangkat serta sejumlah hal lain yang berkaitan dengan peristiwa penayangan video tersebut.

“Perkara ini sudah ditarik dan ditangani oleh pihak Polda Kalbar. Penyidik Polda Kalbar turun langsung ke Melawi dan kami bersama-sama melaksanakan olah TKP, mengecek lokasi videotron, kondisi videotron dan hal-hal lainnya,” jelasnya.

Khairul Atma menegaskan, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui tim kuasa hukum akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga ditemukan titik terang mengenai pihak yang bertanggung jawab atas munculnya konten tidak senonoh pada videotron.

“Kami dari pihak pengacara akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas, sampai menemukan titik terang siapa pelaku yang menyebabkan videotron tersebut menyiarkan video yang tidak senonoh itu,” tegasnya.

Ia berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Kalbar dapat mengungkap secara jelas kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kami dari pengacara akan mengawal terus sampai ada titik terang. Kami ingin perkara ini dapat ditangani dan diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Khairul Atma menyebut olah TKP dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di sejumlah titik yang berkaitan dengan keberadaan videotron di kawasan Nanga Pinoh.

“Kemarin, tanggal 18 Agustus, kami bersama penyidik Polda Kalbar melaksanakan cek TKP atau olah TKP di Nanga Pinoh, tepatnya di lokasi videotron tersebut,” pungkasnya.

Olah TKP menjadi salah satu tahapan dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait penayangan konten tidak senonoh pada videotron.

Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan akan tetap berkoordinasi dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada penyidik dalam rangka mengungkap perkara tersebut.

Videotron Tampilkan Konten Pornografi, Pemkab Melawi Resmi Laporkan ke Polisi
Videotron Tampilkan Konten Pornografi, Pemkab Melawi Resmi Laporkan ke Polisi
Friday, 31/07/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan peristiwa penayangan konten pornografi pada videotron milik pemerintah daerah ke Polres Melawi.

Laporan tersebut dibuat sebagai langkah hukum untuk mengungkap penyebab munculnya tayangan tidak pantas yang sempat menjadi perhatian publik.

Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Melawi, Khairul Atma, mengatakan laporan polisi telah disampaikan secara resmi pada Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti peristiwa yang dinilai telah merugikan nama baik Pemkab Melawi.

"Hari ini kami selaku pengacara Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Melawi terkait beredarnya video pornografi yang sempat tayang pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi," ujar Khairul Atma usai membuat laporan polisi.

Khairul menjelaskan, Pemkab Melawi berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah insiden tersebut terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan sistem atau adanya dugaan akses ilegal terhadap perangkat videotron.

"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti perkara yang kami laporkan ini. Kejadian ini sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Melawi. Kami belum mengetahui apakah peristiwa ini terjadi karena human error dalam pengelolaan videotron atau memang benar sistemnya diretas. Semua itu kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Ia menyebut tayangan tersebut telah menyebar luas melalui berbagai platform media sosial sehingga menjadi perhatian masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Melawi tetapi juga secara nasional.

Menurut Khairul, kondisi tersebut berdampak terhadap citra pemerintah daerah sehingga perlu ada kepastian hukum terkait penyebab sebenarnya.

"Peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik, bukan hanya di Kabupaten Melawi tetapi juga secara nasional. Tentu kondisi ini berdampak terhadap citra Pemerintah Kabupaten Melawi sehingga perlu ada kepastian hukum mengenai penyebab sebenarnya," ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Pemkab Melawi, Khairul menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut menemukan titik terang.

"Kami ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk membuat laporan ini. Harapan kami, melalui proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat dapat segera memperoleh jawaban atas permasalahan ini dan perkara ini dapat segera menemukan titik terang," tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Melawi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

Pemerintah daerah juga melakukan pengamanan terhadap sistem videotron sambil berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kini, proses penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Videotron Melawi Tampilkan Konten Tak Pantas, Bupati Dadi Janji Usut Tuntas
Videotron Melawi Tampilkan Konten Tak Pantas, Bupati Dadi Janji Usut Tuntas
Thursday, 30/07/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi memastikan akan mengusut tuntas insiden penayangan konten tidak pantas pada fasilitas videotron publik di Kabupaten Melawi.

Pengusutan dilakukan melalui penyelidikan menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun investigasi internal pemerintah daerah, untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan videotron tersebut.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yusra menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Bersama Wakil Bupati Melawi, ia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan videotron agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kita usut bersama ini dengan Pak Wakil. Kalaupun nanti terbukti kelalaiannya berasal dari internal Pemda, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di pemerintahan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi efek jera," ujar Dadi usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, Bupati menyebut hingga saat ini Pemkab Melawi belum menjatuhkan sanksi kepada staf pengelola videotron di instansi terkait.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena pemerintah daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.

Dadi juga meminta pihak internal maupun oknum yang diduga terlibat untuk bersikap kooperatif apabila nantinya terbukti melakukan kelalaian.

Ia menyebut pihak yang bertanggung jawab dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban sebelum perkara berkembang ke tahap hukum.

"Sebelum diproses hukum, kalau memang dia mengaku salah, datang baik-baik. Karena kalau perkara ini sudah naik ke proses hukum, tidak ada ampun," tegasnya.

Bupati juga menyebut dugaan penyebaran konten melalui fasilitas publik dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia menegaskan Pemkab Melawi akan menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.

"Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik sanksi administratif maupun proses hukum apabila ditemukan unsur pidana," pungkasnya. (*)

Pemkab Melawi Ungkap Hasil Investigasi Awal Videotron Tampilkan Tayangan Tidak Pantas
Pemkab Melawi Ungkap Hasil Investigasi Awal Videotron Tampilkan Tayangan Tidak Pantas
Tuesday, 28/07/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi terkait insiden munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi, Selasa (28/7/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi Salvator Ronal Suhirman, S.P., M.Si., di Aula Convention Hall Bupati Melawi.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Melawi menyampaikan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan masyarakat terkait tayangan yang muncul pada videotron tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden tayangan yang tidak pantas pada videotron milik pemerintah. Sejak laporan pertama diterima, kami langsung mengambil langkah cepat untuk menghentikan tayangan tersebut dan melakukan investigasi secara menyeluruh," ujar Malin.

Berdasarkan hasil investigasi awal, videotron dijadwalkan menyala secara otomatis menggunakan sistem timer pada pukul 13.00 WIB.

Kemudian pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi menerima laporan pertama dari masyarakat terkait adanya tayangan tidak pantas pada videotron tersebut.

Hanya berselang satu menit, tepatnya pukul 13.05 WIB, tim teknis Diskominfo langsung melakukan penghentian operasional atau takedown secara menyeluruh melalui sistem maupun perangkat keras di lokasi.

Proses penanganan tersebut turut mendapat pengamanan dari personel Kepolisian Resor Melawi.

Malin menegaskan Pemerintah Kabupaten Melawi tidak tinggal diam dan langsung menginstruksikan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.

"Kami memastikan proses investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Pemerintah tidak akan berspekulasi sebelum seluruh fakta dapat dipastikan melalui proses penyelidikan yang sedang berlangsung," tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil investigasi sementara menemukan adanya aktivitas mencurigakan pada sistem videotron sekitar pukul 12.04 WIB, atau sebelum perangkat tersebut dijadwalkan aktif secara otomatis.

"Dari hasil investigasi awal, tim teknis menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan pada sistem videotron. Temuan ini masih terus kami dalami bersama pihak-pihak yang berwenang melalui proses investigasi digital dan forensik," jelas Malin.

Lebih lanjut, Malin mengungkapkan sejumlah indikator yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

Tim teknis menemukan indikasi terkait penggunaan akun Instagram dengan username @admingovx, tautan personal waymauri.onrender.com, serta alamat IP 177.104.206.251 yang berdasarkan data WHOIS terdaftar pada penyedia layanan internet di Brasil.

Namun, Malin menegaskan informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas ataupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Melawi saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Melawi guna mendukung proses penyelidikan.

"Kami telah berkoordinasi dengan BSSN dan melaporkan peristiwa ini kepada Polres Melawi. Proses investigasi akan mencakup pengumpulan bukti digital, analisis forensik, hingga penelusuran sumber serangan secara komprehensif agar penyebab kejadian dapat diungkap secara jelas," katanya.

Pemkab Melawi juga memastikan akan memperkuat sistem keamanan teknologi informasi guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

"Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan seluruh sistem teknologi informasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Melawi. Perkembangan hasil investigasi akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tutup Malin. (*)

Videotron Pemkab Melawi Tampilkan Video Pornografi, Diskominfo Sebut Sistem Diduga Diretas
Videotron Pemkab Melawi Tampilkan Video Pornografi, Diskominfo Sebut Sistem Diduga Diretas
Tuesday, 28/07/2026

KALBARONLINE.com – Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan munculnya tayangan bermuatan pornografi di videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi yang berada di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, Senin (27/7/2026).

Tayangan tersebut muncul di ruang publik dan sempat disaksikan sejumlah warga yang melintas. Beberapa warga kemudian merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga video itu menyebar luas.

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait keamanan sistem pengelolaan videotron milik pemerintah daerah yang berada di pusat Kabupaten Melawi.

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Joko Wahyono mewakili Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tayangan yang tidak semestinya muncul.

Joko menegaskan, tayangan tersebut bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, dibuat, maupun disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Melawi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini," ujarnya dalam keterangan resmi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi langsung menghentikan penayangan serta mengamankan akses pengelolaan videotron.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Diskominfo menyebut sistem pengelolaan videotron diduga telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tayangan tersebut dapat muncul.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Melawi masih melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kejadian dan melakukan investigasi lebih lanjut.

Selain itu, langkah penguatan keamanan sistem juga tengah dilakukan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari. (Lid)