Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
porprov xiv kalbar
Ketua Percasi Kapuas Hulu Mundur, Sejumlah Cabor Disebut Bakal Ikuti Langkah Serupa
Ketua Percasi Kapuas Hulu Mundur, Sejumlah Cabor Disebut Bakal Ikuti Langkah Serupa
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Pengunduran diri Ketua Pengkab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kapuas Hulu, M Ali Hasbi, dari kepengurusan Percasi Kabupaten Kapuas Hulu disebut berpotensi diikuti sejumlah ketua pengurus cabang olahraga (cabor) lainnya di daerah tersebut.

Langkah Ali Hasbi mundur dari kursi Ketua Pengkab Percasi Kapuas Hulu terjadi menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Kalimantan Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan tidak diikutsertakannya Pengkab Percasi Kapuas Hulu dalam Porprov XIV Kalbar 2026. Selain itu, Ali Hasbi juga menyoroti tidak adanya respons yang dinilainya memadai terhadap sejumlah pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama KONI Kabupaten Kapuas Hulu pada Minggu (27/9/2026) di Aula Sekretariat KONI Kabupaten Kapuas Hulu.

“Seharusnya KONI Kapuas Hulu itu menghargai lah apa apa saja yang menjadi pertanyaan dari kami, tentunya kan ada solusi yang bijak dari KONI, ini sama sekali tidak ada,” ungkap Ali Hasbi.

Menurut Ali, cabang olahraga catur selama ini telah memberikan kontribusi prestasi bagi Kabupaten Kapuas Hulu. Ia menyebut Percasi beberapa kali meraih medali dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) maupun Porprov.

“Bicara prestasi, olahraga catur beberapa kali meraih medali baik pada even Kejurprov maupun Porprov dan mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Ali.

Ali mengatakan, tidak adanya solusi yang dinilai bijak dari KONI menjadi salah satu alasan dirinya memilih mundur dari kepengurusan Percasi Kapuas Hulu.

“Merespon tidak ada solusi yang bijak dari KONI itu tadi, jadi untuk apa dipertahakan lagi mengurus Pengkab Percasi Kapuas Hulu, dan kami anggap dan kami nilai bahwa Pemkab dan KONI gagal total dalam hal pembinaan kepada cabang olahraga yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu ini,” tegasnya.

Sementara itu, setelah kabar pengunduran diri Ali Hasbi mencuat, sejumlah ketua pengurus cabang olahraga di Kapuas Hulu disebut berpotensi mengambil langkah serupa.

Jika benar terjadi, pengunduran diri sejumlah pengurus cabor tersebut akan menambah perhatian terhadap persoalan pembinaan olahraga di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya menjelang pelaksanaan Porprov XIV Kalbar 2026.

Namun, sejauh ini belum terdapat kepastian mengenai jumlah maupun nama pengurus cabor yang disebut akan mengikuti langkah Ali Hasbi. (Haq)

Tak Diakomodasi Pemkab dan KONI di Porprov XIV Kalbar, Ketua Percasi Kapuas Hulu Pilih Mundur
Tak Diakomodasi Pemkab dan KONI di Porprov XIV Kalbar, Ketua Percasi Kapuas Hulu Pilih Mundur
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Kalimantan Barat 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7–14 November 2026. Namun, gelaran olahraga empat tahunan tersebut justru menuai kekecewaan dari Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua Pengkab Percasi Kapuas Hulu, Mohd. Ali Hasbi, mengatakan dari 41 cabang olahraga yang terdaftar di KONI Kapuas Hulu, sebanyak 20 cabor tidak diakomodasi untuk mengikuti Porprov XIV 2026 dengan alasan efisiensi anggaran.

Menurut Ali Hasbi, keputusan tersebut mengecewakan karena cabor catur sebelumnya telah memberikan kontribusi medali bagi Kabupaten Kapuas Hulu dalam sejumlah kejuaraan maupun Porprov sebelumnya.

“Kalau sudah tidak diperhatikan bahkan tidak diikutsertakan pada Porprov ke XIV tahun 2026 ini, kami menilai Pemkab dan KONI Kapuas Hulu gagal total serta bentuk kemunduran dalam pembinaan kepada cabang olahraga,” kata Ali Hasbi kepada KALBARONLINE.com, Senin (28/9/2026).

Ia mempertanyakan alasan efisiensi anggaran yang digunakan sebagai dasar tidak diikutsertakannya sejumlah cabor. Menurutnya, daerah lain tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk mengikuti Porprov.

“Kami sangat kecewa dengan sikap dari KONI Kabupaten Kapuas Hulu. Kalau berbicara anggaran kenapa Kabupaten lain saja bisa menganggarkan besar untuk kegiatan Porprov. Padahal Porprov ini sebagai barometer serta cikal bakal atlet untuk menuju ke Kejurnas, Pra PON dan PON 2028,” ucapnya.

Ali Hasbi juga menilai Pemkab dan KONI Kapuas Hulu memiliki tanggung jawab dalam pembinaan olahraga dan prestasi atlet.

Sebagai catatan, dari 41 cabor yang terdaftar di KONI Kapuas Hulu, sebanyak 11 cabor diikutsertakan dalam Porprov XIV 2026, sementara 10 cabor lainnya mengikuti secara mandiri. Adapun 20 cabor lainnya, menurut Ali Hasbi, belum mendapatkan kepastian apakah akan diikutsertakan atau tidak.

“Kami menilai Pemkab dan KONI Kapuas Hulu tidak menghargai sebuah prestasi olahraga catur yang ikut andil mengukir prestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.

Kekecewaan tersebut kemudian berujung pada keputusan Ali Hasbi untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pengcab Percasi Kabupaten Kapuas Hulu.

“Saya tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari siapapun mengambil sikap mengundurkan diri dari Ketua Pengkab Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kapuas Hulu terhitung sejak ditetapkannya surat tersebut,” pungkasnya.

Dalam surat bernomor 07/PERCASI-KKH/IX/2026, Ali Hasbi menyatakan dirinya bersama seluruh unsur pengurus PERCASI Kabupaten Kapuas Hulu mengundurkan diri dari kepengurusan Pengcab Percasi Kabupaten Kapuas Hulu terhitung sejak surat tersebut dibuat.

Dalam surat itu disebutkan, keputusan pengunduran diri diambil setelah mempertimbangkan kondisi organisasi dan pelaksanaan program kerja Percasi Kabupaten Kapuas Hulu, terutama karena belum adanya dukungan dana yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan, pembinaan atlet, serta keikutsertaan dalam berbagai kejuaraan, termasuk Porprov 2026.

“Kami merasa belum dapat menjalankan amanah sebagai pengurus (Pengcab) secara optimal sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Pengunduran diri ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” demikian bunyi surat tersebut. (Haq)