Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pt sultan rafli mandiri
Pangdam Tanjungpura Tegaskan Penanganan Kasus WNA di Ketapang Ditangani Imigrasi dan Polisi
Pangdam Tanjungpura Tegaskan Penanganan Kasus WNA di Ketapang Ditangani Imigrasi dan Polisi
Thursday, 18/12/2025


KALBARONLINE.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael menegaskan bahwa penanganan kasus sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Ketapang saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Imigrasi dan Kepolisian.

Jamalulael menjelaskan, proses pemeriksaan para WNA tersebut ditangani secara komprehensif oleh jajaran Imigrasi, mulai dari Imigrasi daerah hingga Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian.

“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Jamalulael saat ditemui di Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).

Selain pemeriksaan keimigrasian, ia menyebut pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aksi anarkis, penyerangan, hingga perusakan.

“Dari kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.

Jamalulael menegaskan, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini hanya sebatas pendampingan dan koordinasi, tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, serta Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” katanya.

Ia memastikan, seluruh proses pengambilan keterangan dan pemeriksaan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang.

“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.

Menjawab isu keterlibatan Polisi Militer TNI, Jamalulael secara tegas membantahnya. Ia memastikan tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh unsur TNI.

“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua oleh Kepolisian dan Imigrasi,” ujarnya.

Terkait hasil akhir pemeriksaan, Pangdam meminta masyarakat bersabar dan menunggu pernyataan resmi dari Imigrasi dan Kepolisian.

“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkasnya. (Lid)

Manajemen Baru PT SRM Bantah Klaim Li Changjin soal Insiden WNA China di Area Tambang Ketapang
Manajemen Baru PT SRM Bantah Klaim Li Changjin soal Insiden WNA China di Area Tambang Ketapang
Wednesday, 17/12/2025


KALBARONLINE.com – Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Firman, mengeluarkan ultimatum keras kepada mantan investor berkewarganegaraan China, Li Changjin, agar menghentikan segala bentuk pencatutan nama perusahaan dalam pernyataan dan tindakannya. Firman menegaskan, Li Changjin diduga telah menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait insiden penyerangan brutal yang melibatkan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China pada Minggu (14/12/2025).

Firman menyoroti pernyataan tertulis Li Changjin yang beredar di sejumlah media dan menyebut TNI bertindak arogan. Menurutnya, tudingan tersebut sangat tidak berdasar, terlebih Li Changjin saat ini berstatus buronan aparat penegak hukum.

“Bagaimana mungkin seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak 2022 berani mengeluarkan pernyataan dan menuduh TNI arogan,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Ia mengaku terkejut karena dalam press release tertulis yang disebarkan Li Changjin, yang bersangkutan mengklaim dirinya sebagai Direktur Utama PT SRM. Dalam rilis itu pula, Li Changjin menyampaikan opini negatif terhadap TNI dengan menyebut aparat menduduki tambang dan menakut-nakuti Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ia klaim sebagai karyawan perusahaan.

“Manajemen baru PT SRM menegaskan, buronan Polri atas nama Li Changjin bukan Direktur Utama PT SRM. Seluruh pernyataan dan tindakannya, termasuk dugaan penyebaran hoaks dan fitnah keji terhadap negara dalam hal ini TNI, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan,” tegas Firman.

Firman menjelaskan, pada masa manajemen lama, Li Changjin bersama Pamer Lubis—yang saat itu menjabat Direktur Utama—pernah terlibat perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Pamer Lubis telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara, sementara Li Changjin diduga melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

“Yang membuat kami heran, buronan Polri dan Interpol ini justru dengan mudahnya mengeluarkan pernyataan tertulis ke media. Padahal, keberadaannya hingga kini tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum,” ujar Firman.

Ia meyakini, dalam waktu tertentu Bareskrim Polri akan menelusuri pihak-pihak yang diduga masih berkomunikasi atau berhubungan dengan Li Changjin, baik secara langsung maupun melalui perantara.

“Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga sudah berani melukai marwah dan kehormatan TNI melalui hoaks dan fitnah keji,” katanya.

Firman juga menegaskan, PT SRM saat ini telah mengalami perubahan struktur kepemilikan dan manajemen secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Seiring perubahan tersebut, manajemen baru tidak pernah memberikan persetujuan atau penugasan kepada TKA untuk melakukan aktivitas operasional di lingkungan perusahaan.

“WNA yang terlibat dalam insiden penyerangan terhadap prajurit TNI, yang diklaim Li Changjin sebagai karyawan, adalah pihak-pihak yang disponsori oleh manajemen lama sebelum restrukturisasi. Kami pastikan, mereka bukan karyawan dan bukan bagian dari manajemen baru PT SRM,” tegasnya.

Saat ini, kata Firman, kebijakan perusahaan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan operasional, kompetensi, serta regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Sebagai bentuk kepatuhan hukum, manajemen baru PT SRM juga telah menyampaikan surat resmi kepada Kantor Imigrasi Ketapang pada Oktober 2025 untuk mengajukan pencabutan sponsor dan izin tinggal (KITAS) terhadap TKA terkait.

“Kami mengingatkan Li Changjin untuk menghentikan pencatutan nama perusahaan dalam tindakan pribadinya, termasuk penyebaran hoaks dan fitnah keji terhadap TNI. Jangan kabur, selesaikan persoalan hukum Anda di negara kami,” tegas Firman.

Berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Bareskrim Polri tertanggal 14 Februari 2022, Li Changjin—WNA asal China yang berdomisili di Australia—diduga terlibat tindak pidana di Indonesia dan dijerat pasal berlapis. Interpol juga telah menerbitkan Red Notice pada 16 Februari 2022, dengan status fugitive wanted for prosecution.

“Sekali lagi kami tegaskan, Li Changjin bukan Dirut PT SRM. Setiap opini, tuduhan, dan fitnah keji terhadap negara dan TNI tidak memiliki hubungan apa pun dengan perusahaan,” pungkas Firman. (Red)

Kodam Tanjungpura Benarkan 15 WNA China Serang Aparat TNI di Area Tambang Ketapang
Kodam Tanjungpura Benarkan 15 WNA China Serang Aparat TNI di Area Tambang Ketapang
Tuesday, 16/12/2025


KALBARONLINE.com – Kodam XII/Tanjungpura membenarkan adanya penyerangan terhadap prajurit TNI dari Batalyon Zipur 6/SD yang dilakukan oleh 15 warga negara asing (WNA) asal Beijing, China, di area tambang PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 15.40 WIB, saat prajurit TNI tengah melaksanakan Latihan Dalam Satuan di sekitar lokasi tambang. Penyerangan itu disebut melibatkan senjata tajam hingga airsoft gun.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menjelaskan peristiwa bermula dari laporan petugas keamanan internal PT SRM terkait aktivitas drone tak dikenal yang terbang di area latihan militer.

“Lima prajurit Batalyon Zipur 6/SD menerima laporan dari Satpam PT SRM mengenai adanya drone tak dikenal yang beroperasi di sekitar lokasi latihan,” ujar Kolonel Yusub dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, prajurit TNI mendatangi titik yang diduga menjadi lokasi operator drone. Di lokasi itu, mereka mendapati empat WNA asal Beijing yang sedang mengendalikan drone. Namun, situasi dengan cepat berubah menjadi tegang.

“Saat anggota kami mencoba meminta keterangan, tiba-tiba muncul 11 WNA lainnya yang langsung melakukan penyerangan secara agresif terhadap prajurit,” ungkapnya.

Kolonel Yusub menyebut, para WNA tersebut tidak hanya melakukan penyerangan secara fisik, tetapi juga menggunakan berbagai alat berbahaya.

“Mereka menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang, airsoft gun, serta satu unit alat kejut listrik,” tegasnya.

Menghadapi kondisi yang tidak seimbang dan demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, prajurit TNI mengambil langkah taktis dengan menghindari bentrokan lanjutan dan mundur ke area perusahaan.

Meski tidak terjadi bentrokan susulan, aksi penyerangan tersebut mengakibatkan kerusakan materiil yang cukup serius.

“Satu unit mobil perusahaan jenis Toyota Hilux mengalami kerusakan berat, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik karyawan PT SRM juga dirusak,” jelas Kolonel Yusub.

Hingga saat ini, Kodam XII/Tanjungpura masih melakukan pendalaman dan penyelidikan bersama pihak terkait untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.

“Motif penyerangan, termasuk tujuan dan alasan penerbangan drone di area latihan itu, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Lid)

Bos PT SRM Li Changjin Klarifikasi Dugaan TKA China Serang TNI di Tambang Ketapang
Bos PT SRM Li Changjin Klarifikasi Dugaan TKA China Serang TNI di Tambang Ketapang
Tuesday, 16/12/2025


KALBARONLINE.com – PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) akhirnya buka suara terkait dugaan penyerangan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China terhadap anggota TNI di area tambang emas perusahaan di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Direktur Utama PT SRM, Li Changjin, membantah adanya aksi penyerangan maupun perusakan kendaraan perusahaan seperti yang sebelumnya beredar di publik. Ia mempertanyakan kehadiran aparat TNI di area tambang PT SRM saat peristiwa terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

“Ada apa kok TNI ikut-ikutan menduduki tambang yang diduga dikuasai secara ilegal, sementara kasusnya masih berperkara di PTUN dan dalam penyelidikan Bareskrim Polri,” ujar Li dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).

Li membenarkan adanya warga negara China yang merupakan staf teknis PT SRM menerbangkan drone di area tambang. Namun ia menegaskan, aktivitas tersebut dilakukan di wilayah operasional perusahaan dan bukan kawasan militer maupun area terlarang.

“Itu bukan area militer atau area yang dilarang. Kenapa tidak boleh menerbangkan drone di area tambang milik sendiri?” katanya.

Menurut Li, justru terjadi penyitaan drone dan ponsel milik staf teknis tersebut. Ia menyebut hasil rekaman drone dihapus sebelum perangkat dikembalikan, sementara para staf WNA berada dalam kondisi ketakutan.

“Siapa yang tidak takut kalau berhadapan dengan tentara. Tapi apa kepentingan mereka di sana, kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Li juga menegaskan bahwa Imran Kurniawan, yang sebelumnya mengaku sebagai Chief Security PT SRM, bukan bagian dari manajemen perusahaan. Ia menuding Imran bersama kelompoknya telah menduduki dan mengoperasikan fasilitas tambang secara ilegal.

“Imran Kurniawan bukan staf PT SRM. Ia diduga melakukan pendudukan ilegal dengan membuat anggaran dasar palsu dan pendaftaran palsu di Ditjen AHU. Kasus ini sedang didalami Bareskrim Polri,” tegasnya.

Terkait tudingan penggunaan senjata tajam, airsoft gun, hingga alat setrum, Li membantah keras narasi tersebut.

“Staf SRM asal China tidak pernah melakukan tindakan ilegal, tidak merusak kendaraan, dan tidak membawa senjata ilegal,” katanya.

Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya kendaraan perusahaan yang rusak berat, serta menegaskan mobil double cabin bernomor polisi L 8939 BE yang disebut-sebut rusak bukan milik PT SRM.

Menurut Li, saat ini Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan pendudukan ilegal, perusakan, serta pencurian aset perusahaan yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Imran mendukung Liu Xiaodong yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pencurian dinamit, listrik, dan aset PT SRM,” ujarnya.

Sementara itu, Markas Besar TNI menyatakan masih mengumpulkan dan memverifikasi data terkait dugaan penyerangan tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi yang komprehensif.

“Saat ini TNI masih mengumpulkan dan memverifikasi data di lapangan. Belum ada informasi lengkap terkait kronologi maupun jumlah korban,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Terpisah, Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, membenarkan adanya insiden keributan di kawasan tambang, namun menegaskan kondisi saat ini sudah kondusif.

“Sampai dengan saat ini situasi kondusif,” katanya.

Diketahui, sebanyak 15 WN China diduga terlibat keributan di kawasan tambang emas PT SRM pada Minggu (14/12/2025). Informasi awal menyebut adanya dugaan penyerangan terhadap anggota TNI serta perusakan kendaraan, yang kini masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum. (Adi LC)

PT SRM Ketapang Lapor Polda Kalbar Terkait 15 WNA China yang Diduga Serang Petugas Keamanan dan Anggota TNI
PT SRM Ketapang Lapor Polda Kalbar Terkait 15 WNA China yang Diduga Serang Petugas Keamanan dan Anggota TNI
Tuesday, 16/12/2025


KALBARONLINE.com – PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Ketapang secara resmi melaporkan dugaan penyerangan yang dilakukan oleh 15 warga negara asing (WNA) asal China ke Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut menyusul insiden yang terjadi di area pertambangan PT SRM pada Minggu (14/12/2025).

Insiden tersebut diduga menyasar petugas keamanan internal perusahaan serta anggota TNI yang berada di lokasi tambang. Peristiwa ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum PT SRM Ketapang, Muchamad Fadzri, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan tengah diproses oleh pihak kepolisian.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan TNI atas insiden yang mengakibatkan anggota TNI menjadi korban akibat ulah warga negara asing,” ujar Fadzri kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

Fadzri menegaskan, keberadaan anggota TNI di lokasi tambang bukan dalam rangka pengamanan perusahaan. Saat kejadian, anggota TNI tersebut sedang menjalankan tugas negara berupa latihan dasar satuan.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika pihak keamanan internal perusahaan mencurigai adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional tambang. Kondisi tersebut bertepatan dengan keberadaan anggota TNI yang sedang melaksanakan latihan.

“Karena ada drone yang diterbangkan di area operasional, kami melakukan langkah persuasif dan dibantu oleh rekan-rekan TNI yang saat itu sedang melaksanakan latihan. Namun akibat miskomunikasi dengan WNA, terjadi perselisihan,” jelasnya.

Situasi kemudian memanas. Sejumlah WNA diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik. Selain itu, aksi tersebut juga disertai perusakan aset perusahaan.

“Aset yang dirusak antara lain satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Penyerangan dilakukan dengan batu, besi, kayu, dan senjata tajam. Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut,” tegas Fadzri.

Ia menyatakan, pihak perusahaan mendukung penuh proses penegakan hukum dan berharap para pelaku segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak boleh kalah di negara kita sendiri oleh bangsa asing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fadzri juga menjelaskan bahwa manajemen PT SRM Ketapang telah mengalami pergantian sejak 4 Juli 2025. Direksi dan komisaris lama disebut telah diganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Direktur utama sebelumnya merupakan warga negara China. Saat ini telah digantikan oleh Pak Firman sebagai direktur utama dan Pak Haji Muardi sebagai direktur. Dewan Komisaris juga sudah berganti,” jelasnya.

Terkait keberadaan para WNA, pihak perusahaan mengaku telah mengajukan surat pembatalan penjaminan ke Imigrasi sejak 17 Oktober 2025. Namun hingga kini, proses tersebut masih berjalan.

“Saat ini para WNA juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Soal motif penerbangan drone, kami belum mengetahuinya dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” pungkas Fadzri. (Lid)