Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
remaja tawuran
8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter
8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter
Monday, 06/07/2026

KALBARONLINE.com – Sebanyak delapan remaja diamankan jajaran Polresta Pontianak karena diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok di Jalan Aloevera, Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berusia belasan tahun, dengan mayoritas berstatus sebagai pelajar.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

"Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Wagitri.

Dalam penindakan itu, polisi menyita dua senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter, satu batang kayu bulat, dan satu batang besi holo. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam, satu unit tablet, serta lima sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut.

Saat ini, Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing remaja dalam dugaan aksi tawuran di Pontianak tersebut.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait dalam proses penanganan kasus, mengingat sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.

AKP Wagitri turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Lid)