Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
remisi
27 WBP Lapas Ketapang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan
27 WBP Lapas Ketapang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan
Tuesday, 18/08/2026

KALBARONLINE.com - Sebanyak 753 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 720 WBP menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 33 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 27 WBP yang menerima RU II langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, satu orang telah menjalani Cuti Bersyarat dan lima orang lainnya masih menjalani pidana subsider.

Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang, Nasihul Hakim, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.

"Pemberian Remisi Umum ini menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana," kata Nasihul saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan selama berada di lapas.

"Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus mengikuti program pembinaan, menaati tata tertib, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.

Nasihul menegaskan, Lapas Kelas IIB Ketapang akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan secara optimal kepada seluruh warga binaan.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial agar para WBP dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal dan perubahan positif setelah menjalani masa pidana. (Adi LC)

4.493 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 163 Langsung Bebas
4.493 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 163 Langsung Bebas
Monday, 17/08/2026

KALBARONLINE.com – Sebanyak 4.493 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 163 orang langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar Jayanta mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Total semua 4.493 orang, dan dari jumlah tersebut sebanyak 163 warga binaan langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan,” kata Jayanta di Pontianak, Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut diberikan melalui 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kalbar.

Menurut Jayanta, warga binaan yang langsung bebas tersebar di sejumlah UPT. Jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari Lapas Pontianak dan Rutan Pontianak.

Perkara narkotika, khususnya penyalahgunaan, juga menjadi salah satu jenis perkara yang cukup dominan di antara warga binaan penerima remisi.

Jayanta berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

“Setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka diharapkan dapat menjalani kehidupan secara produktif dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Ridha Ansari mengatakan, dari 1.193 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Pontianak, sebanyak 965 orang menerima remisi. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung bebas.

“Yang mendapatkan remisi itu 965, dan bebas pada hari ini RU2 berjumlah 3 orang. Yang remisi paling banyak memang di Lapas Pontianak karena jumlah penghuninya juga paling banyak,” kata Ridha.

Pemberian remisi menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus proses pembinaan agar mereka memiliki kesempatan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. (Lid)

Peringatan Natal 2025, 17 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapat Remisi Khusus Keagamaan
Peringatan Natal 2025, 17 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapat Remisi Khusus Keagamaan
Thursday, 25/12/2025


KALBARONLINE.com – Suasana hangat, damai, dan penuh sukacita menyelimuti Gereja Imanuel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau saat pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Dani Ilham Hidayat, bersama jajaran. Perayaan Natal diisi dengan ibadah, doa, dan puji-pujian yang dipersembahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.

Dalam sambutannya, Dani Ilham Hidayat membacakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, kedamaian, serta makna Natal sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan.

“Semoga damai Natal membawa kekuatan baru bagi kita semua untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pada perayaan Natal tahun ini, sebanyak 17 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat menerima remisi khusus keagamaan berupa pengurangan masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan warga binaan mengikuti program pembinaan, khususnya pembinaan kerohanian,” jelasnya.

Pemberian remisi tersebut disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para penerima. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman menjadi harapan baru untuk lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Acara berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, diiringi lantunan lagu-lagu Natal yang menambah suasana religius dan kekeluargaan di dalam rutan. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter, moral, dan spiritual.

“Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 di Rutan Kelas IIB Putussibau menjadi bukti bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berubah ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Bagi jajaran pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa tugas lembaga bukan hanya menjaga, tetapi membimbing, memulihkan, dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Haq)

878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
Wednesday, 24/12/2025


KALBARONLINE.com – Sebanyak 878 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2025, dan 12 orang di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalbar, Jayanta, Rabu (24/12/2025).

Jayanta memaparkan, saat ini terdapat 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Kalbar, yang terdiri dari 13 Lapas dan Rutan serta 3 Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan total penghuni mencapai 7.404 orang. Dari jumlah tersebut, warga binaan beragama Kristen (Protestan dan Katolik) sebanyak 1.520 orang.

“Yang hari ini mendapatkan remisi RK1 sebanyak 866 orang. Sementara yang langsung bebas atau RK2 hari ini se-Kalimantan Barat ada 12 orang,” jelasnya.

Ia menerangkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi pembinaan.

Jayanta menegaskan bahwa pemberian remisi mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan, dengan syarat warga binaan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan serta berkelakuan baik baik secara administratif maupun substantif.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya.

Khusus kepada 12 warga binaan yang langsung bebas, Jayanta berharap mereka dapat kembali diterima keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap mereka bisa diterima keluarga dan lingkungannya, serta kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kanwil Ditjenpas Kalbar juga meningkatkan pengamanan di seluruh lapas dan rutan. Koordinasi dilakukan bersama Polri, TNI, BNN, hingga BNPB. Apel siaga telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan urine terhadap petugas dan beberapa warga binaan.

“Ini bentuk komitmen kami agar lapas tetap aman, tertib dan kondusif,” pungkas Jayanta. (Lid)