Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
rutan kelas iib putussibau
Razia di Rutan Kelas IIB Putussibau, Tim Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Razia di Rutan Kelas IIB Putussibau, Tim Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Wednesday, 23/09/2026

KALBARONLINE.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau bersama personel TNI dan Polri menggelar razia gabungan serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Rutan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Putussibau, Jalan Penjara, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Razia melibatkan personel Rutan Kelas IIB Putussibau, Polsek Putussibau Selatan, dan Koramil 1206-06 Putussibau sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau Syahrinaldi. Setelah itu, personel yang terlibat dibekali alat pelindung diri sebelum melakukan penggeledahan kamar hunian WBP.

Penggeledahan dilakukan di Blok D yang merupakan blok hunian WBP laki-laki dan Blok W untuk WBP perempuan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang yang ditemukan antara lain pisau cutter, korek api, gunting kuku, alat pencukur kumis atau jenggot, terminal listrik, kabel listrik, paku, besi, sutil penggorengan, serta sejumlah barang lainnya.

Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine menggunakan Rapid Test enam parameter terhadap 30 WBP dan 10 pegawai Rutan. Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif.

Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib dan kondusif. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Barang-barang hasil razia kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. Sejumlah barang dihancurkan menggunakan palu dan dibakar di tempat yang telah disiapkan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dimusnahkan barang hasil razia sebelumnya yang telah dikumpulkan pihak Rutan, termasuk 10 unit telepon seluler dan charger telepon seluler.

Pihak Rutan bersama TNI dan Polri memastikan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga sebagai bagian dari upaya bersama mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Putussibau. (Haq)

Peringatan Natal 2025, 17 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapat Remisi Khusus Keagamaan
Peringatan Natal 2025, 17 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapat Remisi Khusus Keagamaan
Thursday, 25/12/2025


KALBARONLINE.com – Suasana hangat, damai, dan penuh sukacita menyelimuti Gereja Imanuel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau saat pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Dani Ilham Hidayat, bersama jajaran. Perayaan Natal diisi dengan ibadah, doa, dan puji-pujian yang dipersembahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.

Dalam sambutannya, Dani Ilham Hidayat membacakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, kedamaian, serta makna Natal sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan.

“Semoga damai Natal membawa kekuatan baru bagi kita semua untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pada perayaan Natal tahun ini, sebanyak 17 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat menerima remisi khusus keagamaan berupa pengurangan masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan warga binaan mengikuti program pembinaan, khususnya pembinaan kerohanian,” jelasnya.

Pemberian remisi tersebut disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para penerima. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman menjadi harapan baru untuk lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Acara berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, diiringi lantunan lagu-lagu Natal yang menambah suasana religius dan kekeluargaan di dalam rutan. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter, moral, dan spiritual.

“Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 di Rutan Kelas IIB Putussibau menjadi bukti bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berubah ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Bagi jajaran pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa tugas lembaga bukan hanya menjaga, tetapi membimbing, memulihkan, dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Haq)