Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sambas
Ayah Korban Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak 3 Tahun di Sambas
Ayah Korban Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak 3 Tahun di Sambas
Wednesday, 26/08/2026

KALBARONLINE.com – Polisi menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Penetapan tersangka tersebut mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Eka Nurhayati Ishak. Ia menilai Polres Sambas telah menangani perkara tersebut secara serius dengan mengedepankan perspektif perlindungan anak.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Polres Sambas yang telah menangani perkara ini secara profesional, serius, dan dengan perspektif perlindungan anak,” kata Eka, Rabu (26/8/2026).

Menurut Eka, penetapan tersangka menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan sekaligus menjaga hak dan keselamatan korban tetap menjadi prioritas.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 415 huruf b atau Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf a dan huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Eka menjelaskan, Pasal 15 ayat (1) UU TPKS mengatur pemberatan pidana sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup keluarga dan/atau terhadap anak.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum menyebut korban telah memberikan keterangan secara konsisten terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.

“Ketika kami menanyakan kepada si korban yang masih berusia 3 tahun 11 bulan, anak tidak berubah dalam memberikan statement, konsisten,” ujar Eka.

Korban juga disebut mampu menunjukkan bagian tubuh yang diduga menjadi lokasi tindakan pencabulan. Pihak keluarga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum.

Selain dugaan pencabulan, Eka menyebut korban juga diduga mengalami intimidasi setelah kasus tersebut dilaporkan kepada polisi. Pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk turut mengusut dugaan intimidasi tersebut.

Eka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.

“Anak adalah amanah, bukan objek kekuasaan, bukan tempat pelampiasan, dan tidak boleh menjadi korban kejahatan siapa pun, termasuk oleh orang yang seharusnya menjadi pelindungnya,” katanya. (Lid)

Setahun Diperjuangkan, Pengaman Pantai Matang Danau Mulai Terbangun untuk Hadang Abrasi di Sambas
Setahun Diperjuangkan, Pengaman Pantai Matang Danau Mulai Terbangun untuk Hadang Abrasi di Sambas
Sunday, 07/06/2026

KALBARONLINE.com – Upaya melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi di Kabupaten Sambas mulai membuahkan hasil. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama sejumlah pihak terkait meninjau langsung progres pembangunan pengaman pantai di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Peninjauan dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, bersama Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Romi Firman, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Bupati Sambas Satono, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat.

Pembangunan pengaman pantai sepanjang 135 meter tersebut merupakan hasil perjuangan bersama yang dimulai sejak tahun lalu setelah pemerintah menerima laporan terkait abrasi yang terjadi cukup masif di kawasan pesisir Desa Matang Danau.

“Tahun lalu kami datang langsung ke lokasi bersama Bupati Sambas, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, dan berbagai pihak terkait untuk melihat kondisi abrasi yang terjadi. Setelah itu, kami bersama-sama memperjuangkan usulan ini melalui penyusunan dokumen teknis dan berbagai persyaratan yang dibutuhkan hingga akhirnya mendapatkan dukungan dan alokasi anggaran dari Kementerian PU,” ujar Herzaky Mahendra Putra, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Herzaky, pembangunan pengaman pantai di Sambas yang saat ini sedang berjalan menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian teknis, pemerintah desa, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kita masih ingat ketika sempat muncul berbagai keluhan masyarakat terkait abrasi yang mengancam kawasan ini. Hari ini kita bisa melihat bersama bahwa pembangunan telah berjalan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat dapat menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur pesisir tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri PU Dody Hanggodo agar setiap anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Herzaky berharap keberadaan pengaman pantai nantinya mampu memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup di bawah ancaman abrasi yang terus mendekati kawasan permukiman.

“Harapan kami, setelah pembangunan ini selesai, masyarakat tidak lagi dihantui kekhawatiran kehilangan lahan maupun harus memindahkan rumah akibat abrasi. Aktivitas ekonomi masyarakat, lahan pertanian, serta berbagai usaha produktif di kawasan ini juga dapat terlindungi dengan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, M. Tahid, mengungkapkan pembangunan pengaman pantai di Kabupaten Sambas telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020. Struktur yang digunakan memiliki ukuran 80 x 80 x 80 sentimeter dengan berat sekitar satu ton per unit dan dikerjakan langsung di lokasi sehingga turut menyerap tenaga kerja lokal.

Khusus di Desa Matang Danau, kata Tahid, masih diperlukan pembangunan tambahan sepanjang sekitar 355 meter lagi guna melindungi kawasan yang terdampak abrasi, termasuk lahan pertanian masyarakat dan kawasan yang memiliki potensi wisata pesisir.

Bupati Sambas Satono turut mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan abrasi di kawasan pesisir Matang Danau.

“Sekitar setahun yang lalu kami datang ke lokasi ini setelah menerima aduan masyarakat terkait abrasi yang sangat agresif. Saat itu kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera. Jika tidak ditangani, bukan hanya pantai yang terkikis, tetapi juga jalan aspal di belakangnya berpotensi hilang akibat abrasi,” ujarnya.

Menurut Satono, pembangunan pengaman pantai sepanjang 135 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar menjadi kabar baik bagi masyarakat karena mampu melindungi permukiman, aktivitas nelayan, pelaku usaha, hingga pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Meski demikian, ia menilai penanganan abrasi di Sambas masih perlu dilanjutkan karena masih terdapat sejumlah titik rawan yang belum tertangani secara menyeluruh.

“Kami berharap pembangunan dapat berlanjut pada tahun depan. Abrasi di kawasan ini masih cukup panjang dan membutuhkan penanganan lanjutan. Harapannya tidak hanya tambahan sekitar 335 meter, tetapi apabila memungkinkan dapat menjangkau lebih dari 500 meter sehingga seluruh titik kritis dapat terlindungi,” katanya.

Satono menambahkan, penanganan abrasi yang berkelanjutan akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan pesisir.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Balai Wilayah Sungai, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat ini,” tuturnya.

Kepala Desa Matang Danau, Halipi, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan pengaman pantai tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih karena pembangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sejak tahun lalu ada pengecekan oleh Pak Herzaky dari Kemenko Infrastruktur bersama jajaran Balai dari Kementerian PU. Alhamdulillah sekarang sudah terbangun dan kami berharap pembangunan ini dapat dilanjutkan ke depannya,” ujar Halipi. (*)

Abrasi Capai 20 Meter per Tahun, Kemenko Infrastruktur Tinjau Usulan Pengaman Pantai Arung Parak di Sambas
Abrasi Capai 20 Meter per Tahun, Kemenko Infrastruktur Tinjau Usulan Pengaman Pantai Arung Parak di Sambas
Sunday, 07/06/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah pusat mulai memberi perhatian serius terhadap ancaman abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan Indonesia, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meninjau langsung Pantai Arung Parak, Sabtu (6/6/2026).

Kunjungan yang dipimpin Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, itu dilakukan untuk melihat kondisi abrasi pantai yang kian mengkhawatirkan. Abrasi tersebut tidak hanya mengancam permukiman warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat pesisir hingga kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Herzaky mengatakan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan usulan pembangunan pengaman pantai benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan.

“Awalnya usulan yang masuk berada di titik lain sepanjang kurang lebih 350 meter. Namun setelah berdiskusi dan meninjau langsung bersama pemerintah daerah serta masyarakat, kami melihat lokasi yang lebih mendesak justru berada di kawasan ini karena tingkat abrasi yang sangat tinggi,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, abrasi Pantai Arung Parak tercatat mencapai hampir 20 meter per tahun. Kondisi itu terlihat dari semakin terkikisnya garis pantai dan hilangnya daratan yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Herzaky, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lingkungan atau keselamatan warga, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi wilayah perbatasan Indonesia.

“Ini bukan hanya persoalan lingkungan atau keselamatan masyarakat. Abrasi yang terjadi setiap tahun mengancam permukiman warga, fasilitas publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Bahkan, dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap kawasan perbatasan dan ruang laut Indonesia karena terus berkurangnya wilayah daratan Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kabupaten Sambas memiliki posisi strategis sebagai salah satu beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Karena itu, pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir menjadi bagian penting dari upaya menjaga wilayah negara.

“Daerah perbatasan bukan halaman belakang Indonesia, melainkan wajah depan bangsa. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan masyarakat di wilayah terdepan mendapatkan perlindungan dan infrastruktur yang memadai,” tegas Herzaky.

Ia menambahkan, keberadaan pengaman pantai sangat penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan wilayah dan mendukung pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

“Selain melindungi masyarakat, pengaman pantai juga memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mendukung keberlanjutan pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Karena itu, usulan ini akan kami bawa dan perjuangkan lebih lanjut di tingkat pusat,” katanya.

Herzaky menjelaskan, hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan antara Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna menyiapkan dokumen teknis dan data pendukung yang diperlukan.

“Kami akan mengawal usulan ini bersama pemerintah daerah dan kementerian teknis agar mendapatkan perhatian yang memadai. Harapannya, dapat dirumuskan program yang paling tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sambas, Satono, menilai dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam menangani abrasi yang terjadi setiap tahun.

“Kami berharap negara benar-benar hadir. Abrasi di kawasan ini mencapai sekitar 20 meter per tahun. Setiap tahun masyarakat kehilangan lahan, bahkan rumah-rumah warga terancam. Karena itu kami berharap usulan pembangunan pengaman pantai ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Satono, Kabupaten Sambas sebagai kabupaten paling utara di Kalimantan Barat memiliki peran strategis sebagai wilayah perbatasan sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Desa Arung Parak, Junaidi. Ia berharap usulan pembangunan pengaman pantai sepanjang sekitar 750 meter dapat segera direalisasikan demi melindungi masyarakat dari ancaman abrasi yang terus terjadi.

“Kami berharap pengaman pantai ini bisa segera terwujud. Setiap tahun abrasi terus terjadi dan mengancam rumah-rumah warga. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus harus berpindah akibat garis pantai yang semakin terkikis,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Herzaky didampingi Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Romi Firman, Bupati Sambas Satono, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai, pemerintah daerah, serta Kepala Desa Arung Parak. (*)

Kemenko Infrastruktur Tinjau Jalan Serindang-Bukit Segoler, Dorong Percepatan Akses Strategis di Wilayah Perbatasan Sambas
Kemenko Infrastruktur Tinjau Jalan Serindang-Bukit Segoler, Dorong Percepatan Akses Strategis di Wilayah Perbatasan Sambas
Sunday, 07/06/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional. Salah satunya melalui peninjauan langsung usulan pembangunan ruas Jalan Serindang-Bukit Segoler di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang diusulkan masuk dalam Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026.

Peninjauan dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum pada Jumat (5/6/2026).

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program Inpres Jalan Daerah benar-benar menyasar wilayah yang membutuhkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami bersama BPJN dan Kementerian PU meninjau langsung salah satu usulan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Sambas, yakni ruas jalan yang menghubungkan Desa Serindang dan Bukit Segoler. Ini merupakan bagian dari amanah Presiden agar program Inpres Jalan Daerah menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurut Herzaky, Kabupaten Sambas memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wilayah perbatasan sekaligus etalase Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, pembangunan infrastruktur di daerah tersebut dinilai penting untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan daya saing wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dari hasil peninjauan, ruas jalan yang diusulkan memiliki panjang sekitar 5,4 kilometer. Sebanyak 2,4 kilometer di antaranya telah dibangun pemerintah daerah, sementara sekitar 3 kilometer sisanya diusulkan mendapat dukungan pendanaan melalui Program IJD.

Ia menilai kondisi jalan saat ini masih memerlukan penanganan serius. Sebagian ruas belum beraspal, sementara ruas yang sudah dibangun masih membutuhkan peningkatan kualitas agar dapat memberikan layanan transportasi yang lebih baik.

“Kalau jalan ini nantinya bisa ditingkatkan kualitasnya, manfaatnya akan sangat besar. Waktu tempuh masyarakat lebih singkat, biaya transportasi berkurang, aktivitas ekonomi meningkat, dan akses terhadap layanan publik menjadi lebih mudah,” katanya.

Tak hanya mendukung konektivitas, jalan tersebut juga memiliki nilai strategis karena berada di kawasan pertanian dan terhubung dengan jaringan irigasi yang menjadi penopang program swasembada pangan.

Selain itu, ruas Jalan Serindang-Bukit Segoler juga menjadi akses utama menuju SMP Negeri 1 serta tiga sekolah dasar di kawasan Bukit Segoler. Perbaikan jalan diyakini akan mempermudah mobilitas siswa, guru, dan masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur tersebut.

“Jalan ini sangat strategis karena mendukung swasembada pangan, ketahanan air, akses pendidikan, sekaligus mempermudah pelaksanaan program prioritas pemerintah. Karena itu, kami melihat usulan ini memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat,” jelas Herzaky.

Ia menambahkan, usulan pembangunan tersebut masih akan melalui proses evaluasi dan penentuan prioritas bersama berbagai usulan daerah lainnya di seluruh Indonesia. Kemenko Infrastruktur bersama Kementerian PU akan terus mengawal proses tersebut agar setiap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Romi Firman, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memastikan kesiapan lahan serta berbagai aspek teknis lainnya.

Menurutnya, kesiapan tersebut menjadi faktor penting agar pembangunan dapat segera dilaksanakan ketika usulan memperoleh persetujuan pendanaan.

“Setelah program selesai, pemerintah daerah juga diharapkan berkomitmen melakukan pemeliharaan aset secara berkelanjutan agar tetap berfungsi optimal, berumur panjang, serta memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Serindang, Bujang Efendi, menyambut positif rencana pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat. Jalan ini sangat penting untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga. Jika terealisasi, tentu akan sangat membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah I, jajaran BPJN Kalimantan Barat, pejabat Pemerintah Kabupaten Sambas, serta para kepala desa setempat. (*)