Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sawit
Link-AR Borneo Soroti Rencana Perluasan Sawit hingga 3,9 Juta Hektare di Kalbar
Link-AR Borneo Soroti Rencana Perluasan Sawit hingga 3,9 Juta Hektare di Kalbar
Monday, 14/09/2026

KALBARONLINE.com – Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo menyoroti rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga mencapai 3,7 juta-3,9 juta hektare.

Rencana tersebut dinilai perlu dievaluasi pemerintah, terutama karena Kalbar masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang.

Direktur Eksekutif Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi tata kelola serta penguasaan tanah dan kawasan hutan dalam skala besar.

“Kita memberikan satu penjelasan bahwa akar soal yang ada itu adalah ketimpangan penguasaan tanah dan hutan dalam jumlah yang skala besar, yang itu dimiliki oleh perusahaan sawit, perusahaan tambang, dan perizinan kehutanan PBPH,” ujar Syukri usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap I bersama perwakilan masyarakat dari berbagai pihak di DPRD Kalbar, Senin (14/9/2026).

Syukri menyebut luas perkebunan sawit di Kalbar saat ini sekitar 2,1 juta hektare. Sementara izin perkebunan sawit yang telah diterbitkan disebut mencapai sekitar 2,9 juta hektare.

Jika target perluasan hingga 3,7 juta-3,9 juta hektare terealisasi, dia memperkirakan terdapat sekitar 1,65 juta hektare tambahan perkebunan sawit.

“Berarti ada kurang lebih 1,65 juta hektare rencana penambahan perluasan sawit,” katanya.

Menurut Syukri, rencana tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah, terutama di tengah persoalan karhutla dan kabut asap yang terus berulang di Kalbar.

Selain sawit, dia menyebut sekitar 2,7 juta hektare wilayah Kalbar berada dalam perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sejumlah kawasan lainnya juga digunakan untuk aktivitas pertambangan, termasuk bauksit.

Syukri meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Evaluasi terhadap perizinan dan pola penguasaan lahan dinilai penting untuk mencegah karhutla kembali berulang.

“Kita memberikan satu penjelasan bahwa akar soal yang ada itu adalah ketimpangan penguasaan tanah dan hutan dalam jumlah yang skala besar,” ujarnya.

Dia juga meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan kewajiban memulihkan kawasan yang terdampak.

“Pemerintah harus melakukan suatu evaluasi perizinan di seluruh Kalimantan Barat dan memastikan perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan terhadap kebakaran hutan ini harus ditindak tegas,” kata Syukri.

“Dicabut izinnya, diberikan tanggung jawab untuk pemulihan, baik HAM maupun pemulihan terhadap hutan dan kawasan yang telah dirusak,” lanjutnya.

Link-AR Borneo juga menyoroti kondisi Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di garis depan penanganan karhutla di tingkat desa.

Syukri menyebut fasilitas pemadaman yang dimiliki sejumlah MPA masih terbatas, mulai dari peralatan hingga selang.

“Mereka sangat terbatas bantuan alat, bahkan selang dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dia berharap pemerintah meningkatkan dukungan bagi MPA karena kelompok tersebut menjadi salah satu garda terdepan dalam pemadaman kebakaran.

“MPA-MPA di desa-desa mendapatkan kucuran bantuan itu karena merekalah garis terdepan untuk pemadaman api yang ada di Kalimantan Barat,” katanya.

Syukri juga menyoroti peran lebih dari 60 pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak yang turut membantu menangani kebakaran.

Menurutnya, karhutla harus ditangani lebih serius karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat.

Dia menyebut karhutla telah berkaitan dengan korban meninggal dunia, gangguan kesehatan, hingga rumah warga yang terbakar.

“Situasi darurat ini membahayakan keselamatan masyarakat, membahayakan terutama kehidupan sosial, bahkan pasca ini,” ujarnya.

Syukri mengingatkan dampak karhutla terhadap lahan gambut tidak berhenti setelah api padam. Kerusakan gambut dapat mengurangi kemampuannya menyerap air dan meningkatkan risiko banjir ketika musim hujan.

“Pasca Karhutla nanti gambut-gambutnya rusak. Pada saat musim hujan, dia tidak mampu menyerap air. Maka ancaman yang ke depan bisa terjadi adalah bencana banjir yang skala besar,” pungkasnya.

Ia menilai karhutla yang terjadi berulang kali menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan kawasan di Kalbar.

Syukri bahkan menyebut kerusakan lingkungan yang terus berulang dapat mengarah pada kondisi yang disebut sebagai ekosida.

“Kenapa dia bisa dikatakan sebagai ekosida? Karena ini sudah berulang puluhan kali. Kemudian yang kedua, pemerintah tidak melakukan tindakan apa-apa,” katanya. (Lid)

Harga Sawit Petani Ketapang-Kayong Utara Tetap Stabil di Tengah Kemarau Panjang
Harga Sawit Petani Ketapang-Kayong Utara Tetap Stabil di Tengah Kemarau Panjang
Friday, 11/09/2026

KALBARONLINE.com - Kemarau panjang yang masih melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, harga sawit yang diterima petani dari pengepul masih berada pada kisaran relatif stabil. Namun, harga yang diterima petani berbeda-beda, tergantung pengepul serta potongan yang diberlakukan.

Partono (66), petani asal Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, mengatakan harga sawit yang diterimanya dari pengepul saat terakhir menjual berada di kisaran Rp3.100 per kilogram.

“Saya jual ke pengepul, itu harganya seminggu kemarin pas saya jual itu satu kilonya Rp3.100,” kata Partono saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kamis (10/9/2026).

Menurut Partono, dalam satu kali penjualan hasil panennya bisa mencapai lebih dari satu ton. Namun, volume penjualan tidak selalu sama karena menyesuaikan waktu panen.

“Saya bisa sekali jual paling satu ton lebih saja, karena saya jualnya sedikit-sedikit. Karena panennya juga kadang seminggu sekali atau dua minggu sekali,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi harga sawit di Kabupaten Kayong Utara juga masih relatif bertahan.

Didi (48), warga Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, mengatakan harga terakhir yang diterimanya dari pengepul mencapai Rp2.850 per kilogram.

“Kalau di sini terakhir saya jual itu di Rp2.850 per kilonya. Itu saya jual ke pengepul di sini. Mereka yang langsung ambil buah di depan rumah,” kata Didi.

Namun, menurut Didi, harga yang diterima petani tidak seragam. Perbedaan harga salah satunya dipengaruhi oleh mekanisme potongan yang diterapkan masing-masing pengepul.

“Sebetulnya kalau untuk harga, beda pengepul beda harganya. Ada Rp2.700, ada yang Rp2.850,” ujarnya.

Didi menjelaskan, pengepul yang menawarkan harga lebih rendah biasanya memberlakukan potongan berdasarkan persentase dari hasil timbangan.

Potongan tersebut, kata dia, menjadi salah satu cara pengepul mengantisipasi penyusutan berat TBS selama proses pengangkutan dari lokasi petani menuju pabrik kelapa sawit.

“Ngapa setiap pengepul itu beda harganya, biasanya yang harganya lebih murah itu karena ada potongan persen dari pengepul. Ada potong 4 sampai 6 persen,” katanya.

“Potongan itu antisipasi dari pengepul untuk buah susut pas diantar ke pabrik, kayak gitu biasanya,” lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, harga TBS yang diterima petani di Ketapang dan Kayong Utara sejauh ini masih bergerak dalam kisaran relatif stabil meski kemarau panjang terus berlangsung.

Kondisi cuaca panas dan minim hujan memang berpotensi memengaruhi aktivitas serta produktivitas perkebunan. Namun, hingga saat ini dampaknya belum terlihat signifikan terhadap harga jual TBS di tingkat petani di dua wilayah tersebut. (Adi LC)

BPDP Dorong Peremajaan Sawit di Kalbar, Pekebun Diminta Tak Takut Kehilangan Penghasilan
BPDP Dorong Peremajaan Sawit di Kalbar, Pekebun Diminta Tak Takut Kehilangan Penghasilan
Thursday, 20/08/2026

KALBARONLINE.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pekebun kelapa sawit di Kalimantan Barat memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya bagi mereka yang memiliki tanaman sawit sudah tua dan tidak lagi produktif.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan PSR adalah masih belum meratanya informasi mengenai program tersebut kepada pekebun.

Hal itu disampaikannya saat sosialisasi program BPDP di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Kamis (20/8/2026).

“Kami harapkan terinformasi secara baik, secara lengkap ke seluruh pekebun-pekebun. Maka kami butuh support dari berbagai lembaga di daerah, dari DPRD, pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Zaid.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia BPDP yang hanya sekitar 160 orang menjadi salah satu alasan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas sosialisasi.

Ia berharap Kanwil DJPb, pemerintah daerah, DPRD hingga KPPN di daerah dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program PSR kepada pekebun.

Dengan informasi yang lebih merata, pekebun yang memiliki tanaman sawit tua dan tidak produktif diharapkan dapat segera mengusulkan peremajaan.

Zaid mengatakan peremajaan dengan bibit yang baik dapat meningkatkan produktivitas kebun. Jika sebelumnya hasil panen berada di bawah 20 ton, produktivitas setelah peremajaan diharapkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 ton.

“Goal-nya adalah kalau mereka melakukan peremajaan sawit, dampaknya yang tadinya mereka panen hanya di bawah 20 ton, dengan peremajaan insyaallah panennya bisa di atas 30 ton dengan bibit yang bagus,” ujarnya.

Zaid juga menyoroti kekhawatiran pekebun kehilangan penghasilan ketika seluruh kebunnya diremajakan. Menurutnya, pekebun tidak harus mengusulkan peremajaan untuk seluruh lahan sekaligus.

Ia mencontohkan pekebun yang memiliki lahan seluas 4 hektare dapat mengusulkan peremajaan sebagian lahan terlebih dahulu.

“Kalau dia punya 4 hektare, usulkan saja dulu yang tidak semuanya. Usulkan dulu sebagian,” jelasnya.

Menurut Zaid, sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memungkinkan pengajuan dilakukan secara bertahap. Pekebun dapat mengusulkan sebagian lahannya terlebih dahulu, kemudian mengajukan bagian lainnya pada tahun berikutnya sesuai ketentuan program.

Selain persoalan informasi, BPDP juga menghadapi tantangan berupa pola pengelolaan kebun yang masih konvensional. Karena itu, pelatihan kepada pekebun dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola lahan secara lebih modern.

“Jadi cara pengelolaan lahan yang tadinya konservatif bisa lebih baik lagi,” katanya.

Zaid menilai peningkatan produktivitas sawit melalui PSR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekebun, tetapi juga terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir sawit terbesar di dunia. Pemerintah juga memiliki program hilirisasi dan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar melalui kebijakan biodiesel.

Ia menyebut pemerintah saat ini mendorong implementasi B50, yakni peningkatan pemanfaatan sawit dalam campuran bahan bakar biodiesel menjadi 50 persen.

“Kalau produktivitas meningkat, tidak perlu khawatir, harga insyaallah tetap stabil. Karena eksportir, barang yang diekspor tetap ada, sebagiannya disalurkan untuk menjaga stabilitas harga melalui program B50,” tuturnya.

Zaid menyebut ke depan pemanfaatan biodiesel berbasis sawit masih dapat berkembang, termasuk kemungkinan menuju B60 hingga B100. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kajian lebih lanjut.

Selain PSR, BPDP juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa bagi anak-anak pekebun.

Menurut Zaid, pendidikan tersebut diharapkan melahirkan sumber daya manusia yang nantinya dapat kembali ke daerah dan membantu mengelola perkebunan secara lebih modern.

Ia mengatakan BPDP juga memantau para penerima beasiswa dan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan maupun industri agar lulusan memiliki peluang kerja di sektor perkebunan.

Bahkan, menurutnya, sejumlah industri sudah mulai menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan sebelum mahasiswa penerima beasiswa menyelesaikan pendidikannya.

“Baru semester 3, semester 4, industri sudah masuk. Nanti kalau lulus, ada yang jadi mandor, ada yang jadi manajer dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Lid)