Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sentuh tanahku
Lewat Sentuh Tanahku, Warga Padang Bisa Atur Antrean Layanan Pertanahan
Lewat Sentuh Tanahku, Warga Padang Bisa Atur Antrean Layanan Pertanahan
Monday, 12/10/2026

KALBARONLINE.com – Mengurus administrasi pertanahan di tengah kesibukan bekerja kini bisa lebih praktis. Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang, memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, khususnya fitur Antrian Daring, untuk mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang tanpa harus mengganggu jam kerjanya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (8/10/2026).

Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun masing-masing. Selanjutnya, pilih fitur Antrian Daring, kemudian tentukan Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia.

Sebelum memilih jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang ditentukan. Dengan begitu, rencana kunjungan dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu dan jadwal pelayanan.

Selain mengatur antrean, Aldi memanfaatkan Sentuh Tanahku untuk memantau perkembangan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengetahui proses administrasi sekaligus memperkirakan waktu untuk mengambil sertipikat.

“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mendapatkan antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan semakin dekat, pemohon bisa menyesuaikan waktu kedatangan agar tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk perangkat iOS. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan, termasuk fitur Antrian Daring, langsung dari ponsel.

Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Dipakai 2,8 Juta Pengguna
Sentuh Tanahku Raih IN-Apps Digital Award 2026, Dipakai 2,8 Juta Pengguna
Monday, 14/09/2026

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin (14/9/2026).

Penghargaan yang diberikan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut diraih melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital dan semakin mudah diakses masyarakat.

“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.

Aplikasi Sentuh Tanahku telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital.

Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 955 ribu pengguna telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.

Farid menjelaskan, salah satu fitur yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah Cari Berkas. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.

“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” ungkap Farid.

Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku dinilai dari enam perspektif, yakni performa bisnis, inovasi dan fitur, user experience, dampak sosial, keamanan dan compliance, serta tingkat komplain pengguna.

Proses penilaian dilakukan oleh tim juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta. Keterlibatan berbagai unsur tersebut ditujukan untuk memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif dalam proses penilaian.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya, kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat.

Setelah menerima penghargaan, Farid berharap manfaat aplikasi Sentuh Tanahku semakin dirasakan masyarakat dan dapat membantu dalam berbagai urusan pertanahan dan tata ruang.

“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” pungkas Farid.

ATR/BPN Permudah Transaksi Tanah, Calon Pembeli Kini Bisa Cek Sertipikat Lewat Sentuh Tanahku
ATR/BPN Permudah Transaksi Tanah, Calon Pembeli Kini Bisa Cek Sertipikat Lewat Sentuh Tanahku
Tuesday, 23/06/2026

KALBARONLINE.com – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini semakin mudah memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan. Melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku, calon pembeli dapat memeriksa data sertipikat secara langsung dengan izin dari pemilik tanah.

Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan kemudahan sekaligus keamanan dalam proses transaksi pertanahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah memiliki Sertipikat Elektronik.

Dengan fitur tersebut, penjual tidak lagi harus memberikan salinan informasi sertipikat dalam bentuk fotokopi atau dokumen fisik. Sebagai gantinya, pemilik tanah cukup membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli melalui akun Sentuh Tanahku.

Calon pembeli kemudian dapat melihat informasi mengenai bidang tanah sesuai dengan jangka waktu akses yang telah ditentukan oleh pemilik.

Untuk menggunakan fitur ini, pemilik tanah terlebih dahulu harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pemilik dapat membuka menu "Sertipikatku", memilih sertipikat yang akan dibagikan, lalu menekan fitur "Bagikan Akses Sertipikat Ini". Setelah itu, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi akses yang diberikan.

Sementara itu, calon pembeli dapat membuka menu "Sertipikatku" pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu "Dibagikan" untuk melihat sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Melalui akses tersebut, calon pembeli dapat memeriksa berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran.

Riwayat tersebut memuat berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan pada bidang tanah, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga blokir apabila terdapat sengketa. Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum memutuskan untuk melanjutkan transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi layanan pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan data secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih aman, praktis, dan transparan. (*)