Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
sertipikasi tanah
ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Senilai Rp22,25 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta
ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Senilai Rp22,25 Triliun kepada Pemprov DKI Jakarta
Thursday, 25/06/2026

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan total nilai aset mencapai Rp22,25 triliun. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ossy Dermawan mengatakan, sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 meter persegi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional, keberhasilan DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” kata Ossy.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN dalam proses sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, termasuk di bidang pertanahan.

“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan terus menuntaskan proses sertipikasi aset yang masih menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya.

“Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harapnya.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Bisa Jadi Contoh Nasional
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Bisa Jadi Contoh Nasional
Thursday, 25/06/2026

KALBARONLINE.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi salah satu capaian terbaik di Indonesia dan layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menghadiri penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, Ossy menegaskan capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi agar seluruh bidang tanah di ibu kota dapat terdaftar dan bersertipikat.

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” lanjutnya.

Menurut Ossy, salah satu bentuk penguatan kerja sama dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan.

Ia menjelaskan, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, integrasi data tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Sertipikat tersebut mencakup total luas sekitar 85 hektare dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, jajaran Pemprov DKI Jakarta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)