Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
spmb 2026
Terkendala Aturan KK, Orang Tua di Pontianak Bingung Mekanisme SPMB 2026
Terkendala Aturan KK, Orang Tua di Pontianak Bingung Mekanisme SPMB 2026
Friday, 03/07/2026

KALBARONLINE.com – Sejumlah orang tua di Kota Pontianak mengaku masih kebingungan dengan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kurangnya pemahaman mengenai persyaratan dan alur pendaftaran membuat sebagian warga harus bolak-balik mencari informasi, bahkan ada yang gagal mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.

Salah satunya dialami Lia (50), warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak. Saat ditemui di Posko SPMB jenjang SD dan SMP, ia mengaku sempat kesulitan mengikuti proses pendaftaran secara daring karena keterbatasan dalam menggunakan teknologi.

"Namanya juga ibu-ibu, daftar online itu susah. Mata juga sudah tidak begitu jelas. Akhirnya saya minta bantuan anak untuk daftar. Alhamdulillah bisa daftar online, lalu dapat WhatsApp untuk verifikasi ke sekolah," kata Lia.

Namun, saat proses verifikasi di sekolah, petugas menyampaikan bahwa Kartu Keluarga (KK) miliknya belum berusia minimal satu tahun. Akibatnya, berkas pendaftaran anaknya tidak dapat diproses oleh sistem.

"Pas di sekolah dilihat KK saya, katanya belum satu tahun, jadi tidak bisa dibantu. Saya coba ke Posko SPMB di Gedung Terpadu ini, jawabannya juga sama, KK belum satu tahun sehingga tidak bisa diterima," ujarnya.

Lia mengatakan, ia mendaftarkan anaknya ke SD Negeri 03 Pontianak. Padahal, jarak rumahnya di kawasan Tanjung Raya II ke sekolah tersebut hanya sekitar satu kilometer.

Meski demikian, ia masih berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar anaknya tetap memiliki kesempatan bersekolah di sekolah negeri.

"Namun ini saya masih menunggu solusi akhir, mudah-mudahan ada kebijakan. Saya terus mengusahakan, dan untuk semua orang juga kasihan kalau melihat mereka terpaksa disuruh mendaftar ke sekolah swasta," ucapnya.

Menurut Lia, petugas sempat menyarankan agar anaknya didaftarkan ke sekolah swasta. Namun, hal itu dinilai cukup berat karena kondisi ekonomi keluarganya.

"Saya disarankan masuk sekolah swasta. Belum tentu ada uang juga. Daftar yang paling murah saja sekitar Rp600 ribu, belum bayar baju dan kebutuhan lainnya," tuturnya.

Lia juga mengaku belum memahami secara utuh aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan SPMB 2026, termasuk mengenai ketentuan usia, domisili, maupun jalur penerimaan lainnya.

"Saya tidak tahu mekanisme proses pendaftaran. Saya jarang main HP, HP sering dipakai anak. Jadi orang tua seperti kami tidak tahu aturan-aturan seperti itu," katanya.

Ia berharap proses penerimaan murid baru ke depan dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama bagi orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

"Harapan saya untuk anak saya dan anak-anak yang lain, semoga bisa diterima dengan mudah, jangan dipersulit," pungkasnya. (Lid)

Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Tindak Cepat Laporan Masyarakat
Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Tindak Cepat Laporan Masyarakat
Thursday, 18/06/2026

KALBARONLINE.com – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027. Posko tersebut mulai beroperasi pada Kamis (18/6/2026) dan akan dibuka hingga seluruh tahapan daftar ulang selesai dilaksanakan.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB dan PMBM dapat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya Nomor 2A, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Selain datang langsung, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-246-3737, situs Ombudsman.go.id, maupun melalui email pengaduan.kalbar@ombudsman.go.id.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, mengatakan pembentukan Posko Pengaduan SPMB 2026 ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, terdapat tiga tujuan utama dibukanya posko tersebut. Pertama, memastikan pelaksanaan SPMB dan PMBM berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.

"Kedua, memastikan fungsi pengelolaan dan akses pengaduan diberikan sebagaimana mestinya. Ketiga, sebagai bagian dari upaya kami menginformasikan kepada masyarakat Kalbar mengenai keberadaan, tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman," kata Tariyah.

Ia menjelaskan, posko tersebut hanya menerima laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB dan PMBM Tahun Ajaran 2026/2027.

"Kalau ada pengaduan dengan substansi berbeda, misalnya terkait kepolisian, pemerintah daerah, atau pertanahan, maka itu akan diproses melalui jalur pengaduan reguler, bukan melalui posko ini," ujarnya.

Tariyah juga menegaskan seluruh layanan Ombudsman diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Selain itu, Ombudsman Kalbar akan memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor dalam kondisi tertentu, khususnya laporan yang berkaitan dengan dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru.

"Kalau aduan terkait dugaan pungutan, identitas pelapor akan kami rahasiakan karena sifatnya umum dan tidak spesifik pada personal tertentu," jelasnya.

Meski demikian, kerahasiaan identitas tidak dapat diterapkan untuk laporan yang berkaitan dengan keberatan terhadap hasil seleksi siswa.

"Kalau permasalahannya anak dinyatakan tidak lulus dan orang tua mengajukan keberatan, maka identitas anak tidak bisa dirahasiakan. Karena kami membutuhkan data seperti nama, nomor induk siswa, data Dapodik, nama orang tua, alamat, dan data pendukung lainnya," katanya.

Ia menambahkan, Posko Pengaduan SPMB dan PMBM terbuka bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat, namun hanya melayani persoalan yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Ombudsman Kalbar juga memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme respons cepat agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara efektif.

"Penanganan laporan yang masuk ke posko pengaduan ini akan kami laksanakan dengan skema respons cepat Ombudsman," tutup Tariyah. (Lid)

SPMB 2026 di Kalbar Dikawal Ketat, Dikbud Gandeng Kejati, hingga Ombudsman Cegah Kecurangan
SPMB 2026 di Kalbar Dikawal Ketat, Dikbud Gandeng Kejati, hingga Ombudsman Cegah Kecurangan
Monday, 08/06/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB 2026 yang telah dilakukan pada 7 Mei 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah membangun komitmen bersama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.

“Kami sudah membuat komitmen bersama dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menyelenggarakan SPMB yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” kata Faisal.

Menurutnya, pakta integritas tersebut melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemprov Kalbar melalui Dikbud Kalbar, Inspektorat Kalbar, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial.

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menjadi bagian dari pengawasan bersama agar proses penerimaan murid baru berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dalam hal ini kita berkomitmen untuk saling mengawasi dan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sukses, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.

Faisal berharap kolaborasi lintas lembaga ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB di Kalimantan Barat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti pungutan liar, manipulasi data, hingga intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan pengawasan yang melibatkan banyak pihak, Pemprov Kalbar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid di Kalimantan Barat. (*)

SPMB 2026 Segera Dibuka, Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo untuk Orang Tua dan Calon Siswa
SPMB 2026 Segera Dibuka, Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo untuk Orang Tua dan Calon Siswa
Monday, 01/06/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menyiapkan akun demo Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA sebagai bagian dari upaya memudahkan masyarakat memahami proses pendaftaran sekolah.

Melalui akun simulasi tersebut, orang tua maupun calon peserta didik dapat mencoba langsung alur pendaftaran sebelum tahapan resmi SPMB 2026 dimulai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan SPMB 2026 saat ini telah dimatangkan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan akun demo agar masyarakat lebih familiar dengan sistem yang akan digunakan.

"Kita sudah melakukan seluruh persiapan. Mungkin pada 15 Juni nanti mulai dibuat akun demo untuk orang tua yang ingin mencoba dan merasakan aplikasi siswa untuk mendaftar SPMB," kata Faisal, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, akun demo SPMB 2026 ini diharapkan dapat membantu orang tua dan calon siswa memahami mekanisme pendaftaran sejak dini sehingga meminimalkan kendala saat proses penerimaan murid baru berlangsung.

Setelah masa simulasi berakhir, Disdikbud Kalbar akan membuka pembuatan akun resmi dan pendaftaran SPMB pada 20 Juni 2026. Tahap awal pendaftaran akan dimulai melalui jalur afirmasi dan mutasi.

Selain melalui aplikasi, Disdikbud Kalbar juga mendorong sekolah-sekolah untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Orang tua yang ingin mendapatkan informasi lebih rinci terkait SPMB 2026 dapat langsung mendatangi sekolah tujuan.

"Beberapa sekolah sudah membuat program mandiri, baik melalui media sosial maupun mengundang orang tua dan warga sekitar untuk mengikuti sosialisasi SPMB di sekolah masing-masing," ujarnya.

Faisal menegaskan, pelaksanaan SPMB tidak sepenuhnya dilakukan secara daring di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Untuk sekolah yang berada di kawasan perbatasan maupun daerah pedalaman dengan keterbatasan akses internet, pendaftaran tetap dapat dilakukan secara luring atau tatap muka.

"Kita tidak memaksakan seluruh SMA di Kalbar mengikuti jalur online. Untuk daerah yang sulit akses internet, keterbatasan sarana prasarana dan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan digital, kita izinkan melakukan pendaftaran secara luring," jelasnya.

Kebijakan tersebut diambil agar seluruh calon peserta didik di Kalimantan Barat tetap memiliki akses yang sama dalam mengikuti SPMB 2026, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur digital. (Lid)

SPMB 2026, Disdik Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Negeri Favorit Pontianak
SPMB 2026, Disdik Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Negeri Favorit Pontianak
Monday, 01/06/2026

KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menyoroti masih terjadinya penumpukan pendaftar di sejumlah SMA negeri di Kota Pontianak menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Fenomena ini disebut menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun, terutama karena tingginya minat siswa dari daerah sekitar untuk melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah negeri yang berada di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan Kota Pontianak masih menjadi tujuan utama banyak calon siswa dari kabupaten yang berbatasan langsung, seperti Kubu Raya dan Mempawah.

“Misalnya di Pontianak yang selalu menjadi tantangan adalah penuhnya kuota sekolah. Karena kita punya wilayah kabupaten yang berbatasan langsung seperti Kubu Raya dan Mempawah, sehingga banyak anak-anak yang didorong untuk masuk ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak,” kata Faisal.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah SMA negeri di Pontianak cepat mencapai batas daya tampung, meskipun masih terdapat sekolah negeri lain di wilayah sekitar yang memiliki kapasitas dan kualitas pendidikan yang tidak kalah baik.

“Sebenarnya wilayah sekitar Kota Pontianak itu juga ada sekolah negeri yang cukup baik dan bisa menampung lulusan dari kabupaten-kabupaten tersebut,” ujarnya.

Di tengah tantangan tersebut, Disdikbud Kalbar terus mematangkan persiapan pelaksanaan SPMB 2026. Sebagai bagian dari sosialisasi, pihaknya akan menyediakan akun demo mulai 15 Juni 2026 agar orang tua dan calon peserta didik dapat mencoba sistem pendaftaran secara mandiri sebelum proses resmi dibuka.

“Kita sudah melakukan seluruh persiapan. Sekitar tanggal 15 Juni akan mulai dibuat akun demo untuk orang tua yang ingin mencoba bagaimana menggunakan aplikasi siswa untuk mendaftar SPMB,” jelas Faisal.

Sementara itu, pembuatan akun resmi serta pendaftaran melalui jalur afirmasi dan mutasi dijadwalkan mulai dibuka pada 20 Juni 2026.

Disdikbud Kalbar juga mengimbau para orang tua untuk aktif mencari informasi terkait sekolah tujuan. Saat ini sejumlah SMA di Kalimantan Barat telah melakukan sosialisasi secara mandiri melalui media sosial maupun kegiatan tatap muka bersama masyarakat.

Untuk wilayah perbatasan dan daerah pedalaman yang masih menghadapi keterbatasan akses internet, Disdikbud Kalbar memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan pendaftaran.

“Kita tidak memaksakan seluruh SMA di Kalbar mengikuti SPMB secara online. Untuk daerah yang sulit akses internet dan memiliki keterbatasan sarana-prasarana, kita izinkan melakukan pendaftaran secara luring atau tatap muka,” katanya.

Bahkan, beberapa sekolah melakukan strategi jemput bola guna memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh masyarakat. Salah satunya SMA Negeri 2 Sandai di Kabupaten Ketapang yang para guru dan kepala sekolahnya turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memperkenalkan sekolah sekaligus menjaring calon peserta didik.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjangkau seluruh calon siswa di Kalimantan Barat, baik yang berada di kawasan perkotaan maupun daerah terpencil. (Lid)