Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
tiket pesawat bodong
Mantan Juru Parkir Bandara Diduga Tipu Investasi Tiket Pesawat Rp4 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dana
Mantan Juru Parkir Bandara Diduga Tipu Investasi Tiket Pesawat Rp4 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dana
Thursday, 11/06/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi jual beli tiket pesawat yang diduga merugikan korban hingga sekitar Rp4 miliar.

Kasus ini menyeret seorang wanita berinisial AS (29), yang diketahui merupakan mantan juru parkir di kawasan Bandara Internasional Supadio. Kini, AS harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga menjalankan skema investasi bodong dengan menjanjikan keuntungan besar kepada para korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menawarkan investasi penjualan tiket pesawat dengan iming-iming keuntungan cepat, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu dalam setiap transaksi.

Modus tersebut terbukti efektif menarik minat korban. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai mantan pekerja di lingkungan bandara, AS diduga membangun citra seolah memiliki jaringan dan akses khusus dalam bisnis penerbangan.

Korban yang tergiur kemudian menyetorkan modal dalam jumlah bervariasi. Pada tahap awal, AS disebut masih memberikan keuntungan sesuai janji untuk membangun kepercayaan.

Namun, setelah nilai investasi yang masuk semakin besar, pembayaran keuntungan mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Para korban yang sebelumnya menerima keuntungan mulai menyadari ada kejanggalan ketika tersangka sulit dihubungi dan tidak lagi memenuhi kewajibannya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kubu Raya dan ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Sahroni melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa penyidik saat ini terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi maupun para korban secara komprehensif," ujar Ade, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penyidik tidak hanya fokus pada dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, tetapi juga menelusuri aliran dana yang telah dihimpun dari para korban.

Polisi berupaya mengetahui ke mana dana miliaran rupiah tersebut digunakan, termasuk kemungkinan adanya aset yang dibeli menggunakan uang hasil investasi bodong tersebut.

Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam menjalankan skema penipuan tersebut.

Pasalnya, modus yang dijalankan tersangka dinilai cukup sistematis dan mampu meyakinkan banyak korban dalam kurun waktu tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kasus ini kepada Polri. Penyidikan akan dilakukan secara profesional hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap," tegas Ade.

Saat ini, belasan korban dan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi juga terus membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk melapor.

Kasus dugaan investasi bodong tiket pesawat ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas usaha, memahami mekanisme bisnis yang ditawarkan, serta tidak mudah tergiur janji keuntungan tinggi yang tidak disertai dasar usaha yang jelas. (*)

Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Diduga Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Bodong
Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Diduga Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Bodong
Thursday, 11/06/2026

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membongkar kasus dugaan penipuan berkedok investasi jual-beli tiket pesawat. Seorang perempuan berinisial AS (29), yang diketahui merupakan mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio, ditangkap setelah diduga membawa kabur uang para korban.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa tersangka menjalankan modus investasi bodong dengan menawarkan keuntungan yang terkesan menggiurkan kepada calon korban.

Menurutnya, AS menjanjikan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu dalam setiap transaksi yang diklaim sebagai bagian dari bisnis jual-beli tiket pesawat.

“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Untuk meyakinkan korban, tersangka disebut menggunakan strategi yang umum ditemukan dalam praktik investasi bodong, yakni memberikan keuntungan di tahap awal agar korban semakin percaya dan bersedia menanamkan modal lebih besar.

Pada awal transaksi, korban menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan. Kondisi itu membuat para korban menganggap bisnis tersebut benar-benar berjalan dan menguntungkan.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga menunjukkan bukti transaksi yang ternyata palsu guna memperkuat keyakinan para korban.

Salah seorang korban mengaku mulai tertarik setelah melihat skema keuntungan yang ditawarkan serta sejumlah bukti transaksi yang ditunjukkan oleh tersangka. Namun, masalah mulai muncul ketika perputaran dana investasi tersebut macet.

“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” tegas Ade.

Seiring berjalannya waktu, AS yang sebelumnya aktif berkomunikasi mendadak sulit dihubungi. Ia kemudian menghilang bersama uang yang telah disetorkan para korban.

Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkapnya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5/2026) sore.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri aliran dana yang telah diterima tersangka. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

“Penyidik masih mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian akibat modus serupa,” kata Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mekanisme usaha yang jelas dan masuk akal.

“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” pungkas Ade. (*)