Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
wakil ketua dprd pontianak
DPRD Pontianak Minta Pemkot Perluas Lapangan Kerja untuk Cegah TPPO
DPRD Pontianak Minta Pemkot Perluas Lapangan Kerja untuk Cegah TPPO
Wednesday, 03/06/2026

KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, meminta Pemerintah Kota Pontianak memperluas lapangan pekerjaan dan memperkuat program pelatihan keterampilan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pernyataan tersebut disampaikan Bebby menyusul terbongkarnya dugaan praktik perdagangan orang dengan modus pernikahan pesanan yang diungkap Polresta Pontianak di Jalan Haji Kadir, Komplek Megamension, Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (25/5/2026).

Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga hendak memberangkatkan dua perempuan muda asal Medan untuk dinikahkan dengan pria asal China dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah.

Menurut Bebby, kasus perdagangan orang di Kalimantan Barat menjadi persoalan serius dan memprihatinkan, terlebih Kalbar merupakan wilayah yang dekat dengan perbatasan negara. Ia menilai perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban TPPO.

“Perdagangan orang ini di Kalbar sebagai provinsi yang dekat dengan perbatasan cukup memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi korbannya perempuan dan anak,” ujarnya.

Meski Kota Pontianak tidak berbatasan langsung dengan negara lain, Bebby menegaskan pemerintah daerah tetap harus melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak menjadi sasaran jaringan perdagangan orang.

“Kita melihat peran pemerintah kota untuk meminimalkan kasus-kasus seperti ini. Walaupun tidak berbatasan langsung, bagaimanapun kita harus mengantisipasi karena dampaknya juga bisa berimbas kepada warga kita,” katanya.

Ia menilai, salah satu langkah penting yang harus diperkuat adalah sektor ketenagakerjaan. Keterbatasan lapangan kerja, menurutnya, sering kali membuat masyarakat tergiur tawaran pekerjaan atau kehidupan yang dianggap lebih menjanjikan di luar daerah maupun luar negeri.

“Di tengah kondisi seperti ini, kita harus mengantisipasi. Dinas ketenagakerjaan dengan program-programnya harus diperkuat agar masyarakat tidak mencari pekerjaan ke luar dengan risiko yang tinggi,” ungkapnya.

Bebby juga mendorong Pemkot Pontianak terus menggali potensi ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, program pelatihan keterampilan dinilai perlu terus digencarkan agar masyarakat memiliki kemampuan dan daya saing di dunia kerja.

“Kalau bisa digali terus potensi-potensi yang ada untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Pontianak. Pelatihan-pelatihan juga harus terus digiatkan,” katanya.

Selain peran pemerintah, Bebby berharap pengurus RT dan RW dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan orang.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya pihak yang melakukan perekrutan atau mengumpulkan orang dengan tujuan yang tidak jelas.

“RT dan RW kami harapkan bisa membantu pemerintah untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan terkait perdagangan orang. Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau mengumpulkan orang dengan tujuan tertentu, segera laporkan kepada aparat,” tutupnya. (Lid)

Bebby Nailufa Ingatkan Hotel Awasi Check-in Anak Bawah Umur Saat Malam Tahun Baru
Bebby Nailufa Ingatkan Hotel Awasi Check-in Anak Bawah Umur Saat Malam Tahun Baru
Thursday, 18/12/2025


KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengingatkan aparat kepolisian serta pihak terkait, khususnya pengelola hotel, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja yang melakukan check-in saat malam pergantian tahun.

Peringatan tersebut disampaikan Bebby usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (17/12/2025).

Menurut Bebby, meskipun Pemerintah Kota Pontianak telah menerapkan perda jam malam, potensi pelanggaran tetap perlu diantisipasi. Salah satu celah yang dikhawatirkan adalah remaja yang memanfaatkan momentum malam tahun baru untuk menginap di hotel tanpa pengawasan orang tua.

“Kemudian ada juga kekhawatiran terkait anak-anak usia remaja yang melakukan check-in di hotel-hotel. Ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bebby.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pelaku usaha perhotelan, agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi.

“Kami mengimbau para pelaku usaha hotel untuk benar-benar memperhatikan tamu yang check-in, terutama jika menggunakan KTP di bawah umur atau menggunakan KTP orang dewasa tetapi yang menginap justru anak di bawah umur. Ini harus diantisipasi secara serius,” tegasnya.

Bebby menambahkan, pengamanan malam pergantian tahun tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas dan kepadatan aktivitas masyarakat, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan perlindungan generasi muda.

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum yang harus kita waspadai. Kita tidak ingin euforia malam tahun baru, seperti bermain kembang api, justru menimbulkan kecelakaan atau persoalan lain di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Lid)