Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
wali kota pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22/10/2026

KALBARONLINE.com – Kota Pontianak meraih TPAKD Award 2026 kategori TPAKD Terbaik Tingkat Kota Wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kegiatan yang diarahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Edi menyambut baik arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat akses keuangan bagi masyarakat. Menurutnya, kemudahan memperoleh layanan keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk mempercepat akses keuangan bagi masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga dan pelaku usaha yang mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, baik untuk mengembangkan usaha maupun meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan dan insentif dari pemerintah pusat bagi daerah dapat terus meningkat. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut Edi, penghargaan ini menjadi kado kebanggaan bagi Kota Pontianak menjelang peringatan Hari Jadi ke-255. Namun, capaian tersebut harus diikuti manfaat nyata, terutama dalam membantu masyarakat memperoleh layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau.

Melalui TPAKD, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong perluasan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan pedagang, peningkatan penggunaan transaksi digital, serta pembiasaan menabung di kalangan pelajar melalui kepemilikan rekening.

Selain itu, Pemkot Pontianak mengembangkan inovasi ePonti sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Upaya ini juga mencakup peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memilih layanan keuangan resmi dan terhindar dari praktik pembiayaan ilegal,” imbuhnya.

Edi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, dunia usaha, serta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang telah berkontribusi dalam memperluas akses keuangan.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar program TPAKD dapat berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak warga.

“Terima kasih kepada masyarakat, dunia usaha, dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mengambil bagian dalam upaya ini. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, kita akan terus memperkuat kerja sama agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari kemudahan akses keuangan,” tuturnya.

Edi berharap capaian tersebut menjadi penyemangat untuk memperkuat komitmen mewujudkan Pontianak Tangguh Bersahabat.

“Keberhasilan program perlu diukur dari semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengelola keuangan dengan baik, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya. (*)

Jalan Tanjungpura Pontianak Amblas Diduga Dampak Proyek SPALD-T, Edi Minta Segera Diperbaiki
Jalan Tanjungpura Pontianak Amblas Diduga Dampak Proyek SPALD-T, Edi Minta Segera Diperbaiki
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau kondisi badan jalan yang mengalami penurunan di Jalan Tanjungpura, Rabu (21/10/2026). Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan penggalian pipa proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Edi menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki jalan dengan mengembalikan elevasi permukaan agar kembali rata dan aman dilalui masyarakat.

“Jalan yang amblas harus segera diperbaiki dan diratakan kembali. Jangan menunggu pekerjaan proyek selesai seluruhnya. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Jalan Tanjungpura berstatus jalan nasional sehingga penanganannya juga memerlukan perhatian dari instansi yang berwenang. Edi meminta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera mengambil langkah percepatan perbaikan agar kondisi jalan kembali aman dilalui.

“Saya minta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional segera mengambil langkah percepatan perbaikan. Kondisi jalan harus segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Penurunan badan jalan berpotensi mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Karena itu, kontraktor diminta tidak menunda penanganan hingga seluruh pekerjaan proyek rampung.

“Saya sudah komunikasikan agar pelaksana proyek segera melakukan perbaikan. Pastikan permukaan jalan kembali rata sehingga masyarakat bisa melintas dengan aman dan aktivitas di kawasan ini tidak terganggu,” katanya.

Selain perbaikan fisik, Edi mengingatkan pelaksana proyek agar memperketat pengamanan di sekitar lokasi pekerjaan. Pemasangan rambu peringatan, barikade, serta penerangan yang memadai harus dipastikan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Selama pekerjaan berlangsung, area yang berisiko harus diberi tanda yang jelas, terutama saat malam hari,” tuturnya.

Ia juga meminta kontraktor mengevaluasi metode penggalian dan penanganan tanah di sekitar jalur pipa untuk mengantisipasi penurunan badan jalan di titik lain. Pengawasan kondisi jalan, menurutnya, perlu menjadi bagian dari pelaksanaan proyek agar potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

“Saya juga sudah minta pelaksana melakukan pengecekan dan memastikan setiap tahapan pekerjaan memperhatikan kondisi badan jalan di sekitarnya,” tambah Edi.

Edi menegaskan, pembangunan SPALD-T merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan pengelolaan air limbah domestik di Kota Pontianak. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar dan aktivitas masyarakat.

“Pembangunan ini penting bagi kota kita, terutama untuk meningkatkan kualitas sanitasi. Tetapi, pelaksanaannya juga harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Keduanya harus berjalan beriringan,” ungkapnya.

Pemkot Pontianak akan terus memantau tindak lanjut perbaikan sesuai kewenangannya serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Edi berharap penanganan segera diselesaikan agar badan jalan kembali rata dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (*)

Edi Kamtono Apresiasi Bakti Sosial RS Kharitas Bhakti, 150 Anak Ikuti Sunat Massal
Edi Kamtono Apresiasi Bakti Sosial RS Kharitas Bhakti, 150 Anak Ikuti Sunat Massal
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi Rumah Sakit Kharitas Bhakti yang kembali menggelar bakti sosial kesehatan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi sunat massal bagi 150 anak, pemeriksaan kesehatan, dan cek darah.

Edi mengatakan, kegiatan sosial yang dilaksanakan RS Kharitas Bhakti tidak hanya berlangsung dalam momentum Hari Jadi Kota Pontianak, tetapi juga pada berbagai kesempatan lainnya. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan.

“Hari ini ada sunat massal untuk 150 anak, kemudian ada pemeriksaan kesehatan dan cek darah. Mudah-mudahan ini memberikan kemudahan sekaligus semangat pelayanan bagi warga Kota Pontianak yang membutuhkan,” katanya saat meninjau kegiatan bakti sosial di RS Kharitas Bhakti, Rabu (21/10/2026).

Edi menilai RS Kharitas Bhakti selama ini mendapat respons positif dari masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan, tenaga kesehatan, serta kelengkapan peralatan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

“Alhamdulillah, banyak komentar masyarakat yang mendapatkan pelayanan di sini cukup baik. Dari sisi pelayanan, tenaga kesehatan maupun kelengkapan peralatannya juga terus berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan fasilitas rumah sakit perlu dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan. Dengan lokasi di kawasan pusat perdagangan dan keterbatasan lahan, optimalisasi ruang menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi.

Meski demikian, Edi berharap peningkatan kapasitas rumah sakit tetap diiringi komitmen menjaga mutu pelayanan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat.

“Saya yakin Kharitas Bhakti punya komitmen. Orientasinya bukan semata-mata profit, tetapi juga memiliki kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Edi berharap kegiatan bakti sosial, seperti sunat massal dan pemeriksaan kesehatan, dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak warga.

“Kolaborasi seperti ini penting. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dukungan rumah sakit dan seluruh stakeholder akan semakin memperluas manfaat yang diterima masyarakat,” pungkasnya. (*)

Edi Kamtono Ajak Anak Muda Jadi Mitra Pemerintah dan Pengawas Sosial
Edi Kamtono Ajak Anak Muda Jadi Mitra Pemerintah dan Pengawas Sosial
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi juga tampil sebagai mitra pemerintah, penggerak perubahan, inovator, sekaligus pengawas sosial yang kritis dan konstruktif.

Menurut Edi, peran generasi muda semakin strategis karena mereka dekat dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta berbagai isu yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

Karena itu, anak muda diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi aksi, menghadirkan solusi kreatif, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan.

“Generasi muda bukan sekadar penerus, tetapi mitra pembangunan hari ini. Kita membutuhkan anak-anak muda yang cerdas, berkarakter dan berani mengambil peran,” ujarnya dalam Sarasehan Pendidikan Politik Masyarakat di Hotel Ibis, Rabu (21/10/2026).

Edi mengatakan, demokrasi yang sehat tumbuh dari partisipasi masyarakat, termasuk keterlibatan aktif generasi muda dalam menyampaikan gagasan, aspirasi, maupun solusi.

Demokrasi, lanjutnya, tidak boleh dipahami sebatas datang ke tempat pemungutan suara setiap lima tahun sekali. Lebih dari itu, demokrasi mencakup kebebasan menyampaikan pendapat, berdiskusi, mengawasi kebijakan publik, hingga terlibat dalam berbagai isu seperti lapangan pekerjaan, pendidikan, lingkungan hidup, dan keadilan sosial.

“Anak muda harus berani menyampaikan pendapat. Tetapi kritis juga harus disertai etika, data dan tanggung jawab,” katanya.

Edi juga mengingatkan bahwa ruang demokrasi generasi muda kini semakin banyak berlangsung di media sosial. Kondisi ini membuka peluang besar untuk menyebarkan gagasan, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, provokasi, dan ujaran kebencian.

Karena itu, ia mendorong generasi muda memperkuat literasi digital dengan membiasakan diri memeriksa sumber dan konteks informasi sebelum membagikannya.

“Cerdas bermedia harus berjalan bersama dengan sehat berdemokrasi. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, jangan mudah terprovokasi, dan tetap menghormati perbedaan pilihan maupun pendapat,” ujarnya.

Ia menilai tantangan politik yang dihadapi generasi muda saat ini antara lain apatisme, minimnya literasi politik, serta polarisasi di ruang digital.

Untuk memperluas keterlibatan anak muda, Edi membuka ruang partisipasi melalui forum pemuda, musyawarah, konsultasi publik, organisasi kepemudaan, kegiatan sosial, hingga aksi lingkungan.

Menurutnya, pembangunan akan semakin kuat apabila generasi muda tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga terlibat dalam menghasilkan karya dan solusi. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kewirausahaan, aktivitas komunitas, inovasi teknologi, maupun pengawasan terhadap layanan dan kebijakan publik.

Ia berharap pendidikan politik dapat melahirkan generasi muda Pontianak yang kritis tanpa memecah belah, berani bersuara dengan tetap menjaga etika, serta mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Ketika generasi muda berpartisipasi dengan cerdas, berintegritas dan saling menghargai, pembangunan menjadi milik bersama. Pontianak maju, demokrasinya juga semakin bermakna,” pungkasnya. (*)

Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Internet Semrawut, Tujuh ISP Diduga Belum Berizin
Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Internet Semrawut, Tujuh ISP Diduga Belum Berizin
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai menertibkan kabel jaringan internet yang semrawut dan diduga tidak berizin di Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/10/2026). Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap hingga menyasar ruas jalan lain di Kota Pontianak.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama seluruh penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) pada pekan sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Pemkot Pontianak telah meminta seluruh penyedia melakukan penataan jaringan masing-masing.

Karena itu, penertiban di lapangan bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sejumlah perwakilan provider juga hadir saat petugas melakukan penertiban.

“Ini langkah awal. Kita ingin berkomitmen menjadikan kota tidak kumuh dengan kabel-kabel yang berseliweran,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin penertiban.

Edi mengatakan, penataan akan dilakukan secara bertahap dan tidak berhenti pada pemotongan atau perapian kabel. Pemkot juga menyiapkan konsep penataan jaringan utilitas yang lebih teratur, terutama di ruas jalan protokol.

“Ke depan, beberapa jalan protokol akan kita arahkan menggunakan ducting atau saluran khusus yang sudah disiapkan untuk jalur kabel-kabel tersebut,” katanya.

Menurut Edi, kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet, fiber optik, dan utilitas lainnya tetap harus dipenuhi. Namun, pemasangan jaringan juga perlu memperhatikan estetika dan keteraturan kota.

“Jangan sampai terlihat kumuh karena kabel yang tidak tertata,” jelasnya.

Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan asosiasi dan penyedia layanan internet agar setiap pemasangan kabel baru terlebih dahulu dikoordinasikan dan memperoleh izin sesuai ketentuan. Untuk tahap awal, pemerintah masih mengedepankan pembinaan kepada penyedia utilitas.

Sanksi akan diterapkan setelah sistem, titik pemasangan, dan ketentuan teknis penataan jaringan ditetapkan secara lebih pasti.

“Yang kita inginkan adalah kota tetap modern, kebutuhan utilitas tetap terpenuhi, tetapi tampilannya juga rapi, tertata dan nyaman dilihat,” kata Edi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu titik awal penertiban. Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dengan prioritas pada jalan protokol dan ruas utama kota.

Syamsul memastikan penertiban tidak ditujukan untuk mengganggu jaringan ISP yang telah memenuhi ketentuan perizinan. Kabel yang legal tetapi kendur atau mengganggu estetika dan lalu lintas hanya akan ditata. Pemberitahuan kepada penyedia juga telah dilakukan.

“Yang legal tidak kita ganggu, paling kita rapikan kalau kabelnya melendut supaya tidak mengganggu kendaraan maupun akses keluar masuk tempat usaha. Yang kita tindak adalah yang terindikasi tidak berizin,” jelasnya.

Sebelum penertiban dilakukan di titik berikutnya, Pemkot Pontianak akan kembali berkoordinasi dengan para ISP dan memberikan waktu untuk melakukan pembenahan secara mandiri.

“Kita kasih waktu sekitar satu minggu untuk mereka merapikan. Kalau setelah itu di lapangan masih ditemukan provider yang belum berizin, kita lakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel,” tegas Syamsul.

Berdasarkan komunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengecekan data perizinan, Syamsul menyebut masih terdapat sejumlah penyedia jasa internet lokal maupun nasional yang beroperasi di Pontianak. Dari hasil pengecekan tersebut, sekitar tujuh ISP terindikasi belum melengkapi perizinannya.

“Dari data yang kita cek, masih ada sekitar tujuh ISP yang terindikasi belum berizin. Ini akan kita komunikasikan terlebih dahulu dan kita dorong supaya segera mengurus izin. Kita beri batas waktu, kalau tidak dipenuhi tentu akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan,” katanya.

Pengawasan pemasangan jaringan baru dilakukan secara lintas perangkat daerah. Aspek perizinan ditangani instansi terkait, sedangkan pemasangan kabel dan pemanfaatan ruang atau sarana jalan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Syamsul menyoroti masih adanya penyedia yang memasang jaringan sebelum proses perizinan selesai.

“Kadang izinnya belum keluar tetapi sudah memasang. Padahal mekanismenya sudah jelas, pemasangan kabel maupun sarana pendukung seperti tiang tidak boleh dilakukan sebelum perizinannya selesai,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pemasangan jaringan baru. Warga yang menemukan pekerjaan penggelaran kabel atau pemasangan tiang yang mencurigakan dapat melaporkannya kepada pemerintah untuk dilakukan pengecekan legalitas.

“Nanti kita cek apakah mereka sudah mengurus izin atau belum,” katanya.

Untuk jangka panjang, Pemkot Pontianak menyiapkan konsep penataan jaringan utilitas yang lebih rapi. Pada ruas yang memungkinkan, jaringan akan diarahkan menggunakan ducting bawah tanah. Sementara di kawasan yang tidak memungkinkan menerapkan jaringan bawah tanah, pemerintah mempertimbangkan penggunaan tiang bersama.

Penataan tersebut akan dimulai secara bertahap dari koridor prioritas sebelum dikembangkan ke kawasan lain.

“Tujuannya jaringan internet tetap tersedia sebagai kebutuhan masyarakat, tetapi penataannya lebih tertib, aman dan tidak membuat wajah kota terlihat semrawut,” pungkasnya. (*)

Mahasiswa Kembali Gelar Aksi, Edi Kamtono Ingatkan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Mahasiswa Kembali Gelar Aksi, Edi Kamtono Ingatkan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan mahasiswa yang kembali menggelar demonstrasi pada Rabu (21/10/2026) agar tetap menjaga fasilitas publik dan infrastruktur yang telah dibangun di Kota Pontianak.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana mahasiswa kembali turun ke jalan dalam aksi bertajuk Seruan Aksi Kalbar Revolusi. Sehari sebelumnya, Selasa (20/10/2026), demonstrasi mahasiswa di Kalimantan Barat diwarnai kericuhan dan berujung pada massa yang dipaksa mundur.

Edi menegaskan, mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tersebut tidak berujung pada perusakan fasilitas umum.

“Dalam demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, kita sama-sama harus tetap menjaga infrastruktur yang sudah dibangun. Sekarang sarana dan prasarana sedang dibangun. Sebab, kalau kita menjaganya, berarti kita juga menjaga kota kita sendiri,” ujar Edi.

Ia menambahkan, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas, termasuk menjaga fasilitas publik yang digunakan bersama.

“Jadi, silakan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum, misalnya dengan mencabut tanaman atau merusak infrastruktur jalan,” tambahnya. (Lid)

Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Fiber Optik, Tujuh ISP Diduga Belum Berizin
Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Fiber Optik, Tujuh ISP Diduga Belum Berizin
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/10/2026). Langkah ini menjadi tahap awal penataan jaringan kabel utilitas sekaligus penertiban penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) yang terindikasi belum mengantongi izin.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung meninjau proses penertiban bersama tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak.

Edi mengatakan, penataan dilakukan agar kabel utilitas, khususnya jaringan internet, tidak lagi berseliweran dan mengganggu kerapian kota.

“Saya bersama tim Kominfo mulai melakukan penertiban kabel-kabel utilitas, terutama kabel internet dan mungkin juga beberapa kabel PLN. Ini menjadi langkah awal. Kita ingin berkomitmen agar kota tidak dipenuhi kabel-kabel yang berseliweran,” ujarnya.

Menurut Edi, penataan kabel akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan jalan-jalan protokol. Ke depan, jaringan kabel di sejumlah ruas jalan akan diarahkan melalui ducting atau saluran khusus yang disiapkan sebagai jalur kabel.

“Penataan ini dilakukan secara bertahap. Kita tunjukkan dulu hasilnya, kemudian setiap hari dan setiap minggu akan dilakukan penertiban dan perencanaan untuk langkah ke depan. Aktivitas ini tetap harus mendukung kebutuhan masyarakat terhadap internet, fiber optik, dan jaringan lainnya, tetapi kota juga harus terlihat rapi dan tidak kumuh,” katanya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan asosiasi dan para penyedia layanan internet agar mengurus perizinan sebelum memasang kabel.

Untuk saat ini, pembinaan masih menjadi langkah awal. Namun, sanksi akan diterapkan setelah perencanaan dan ketentuan pemasangan kabel ditetapkan secara jelas.

“Untuk sekarang, belum ada sanksi secara langsung. Yang pasti, pembinaan akan terus dilakukan. Namun, nanti kalau perencanaannya sudah jelas dan ketentuan pemasangannya sudah ditetapkan, pihak yang melanggar akan dikenai sanksi,” tegasnya.

Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut rapat bersama seluruh penyedia layanan internet yang digelar pekan lalu.

Dalam rapat itu, para ISP diminta segera merapikan kabel masing-masing. Jalan Ahmad Yani dipilih sebagai lokasi awal sebelum kegiatan serupa dilakukan secara rutin di jalan-jalan protokol lainnya.

“Ini merupakan langkah awal. Ke depannya, insyaallah penertiban akan rutin kami lakukan setiap minggu, dengan prioritas di jalan-jalan protokol atau jalan utama,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, penertiban menyasar kabel yang tidak tertata, terutama milik penyedia yang terindikasi belum mengantongi izin. Sementara itu, kabel milik ISP yang telah memenuhi ketentuan tidak menjadi sasaran pemutusan jaringan.

“Jadi, ISP yang legal tidak kami ganggu. Kabel-kabelnya hanya kami rapikan, terutama yang melendut, supaya tidak mengganggu lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk tempat usaha,” jelasnya.

Ia memastikan penertiban tersebut tidak ditujukan untuk mengganggu layanan internet masyarakat maupun pelaku usaha yang menggunakan jaringan dari penyedia resmi.

Berdasarkan pengecekan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syamsul menyebut baru 13 ISP yang tercatat memiliki izin dari sekitar 20 ISP yang menjadi perhatian Pemkot Pontianak.

“Namun, setelah kami mengecek melalui OSS di DPMPTSP, ternyata yang sudah memiliki izin baru 13 ISP. Jadi, sisanya, sekitar tujuh ISP, terindikasi belum memiliki izin,” katanya.

Meski demikian, Diskominfo akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan penyedia yang terindikasi belum berizin dan memberikan batas waktu untuk menyelesaikan proses perizinan.

Jika setelah proses tersebut masih ditemukan penyedia yang memasang kabel tanpa izin, penertiban akan dilakukan, termasuk pemutusan kabel.

“Jika di lapangan masih ditemukan provider yang belum memiliki izin, kami akan melakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel,” tegasnya.

Syamsul menambahkan, pengawasan pemasangan jaringan internet baru melibatkan sejumlah instansi. DPMPTSP menangani aspek perizinan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) berkaitan dengan penggelaran kabel dan pemanfaatan fasilitas pendukung.

Ia mengingatkan penyedia layanan agar tidak menggelar kabel maupun memasang sarana pendukung, seperti tiang, sebelum mengurus perizinan atau sebelum izin diterbitkan.

Karena itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi pemasangan jaringan baru di lingkungan masing-masing. Jika menemukan pekerjaan pemasangan kabel, warga dapat melaporkannya kepada Diskominfo agar status perizinannya diperiksa.

“Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ada pekerjaan pemasangan jaringan internet baru, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami agar kami dapat memeriksa apakah pihak tersebut sudah mengurus izin atau belum. Jika belum, kami akan memberikan peringatan,” pungkasnya. (Lid)

Edi Kamtono Harap Sinergi Pemkot dan Kodim 1207/Pontianak Terus Berlanjut
Edi Kamtono Harap Sinergi Pemkot dan Kodim 1207/Pontianak Terus Berlanjut
Tuesday, 20/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi sinergi dan dukungan jajaran Kodim 1207/Pontianak selama kepemimpinan Kolonel Inf Robbi Firdaus dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan di Kota Pontianak.

Apresiasi tersebut disampaikan Edi dalam acara pisah sambut Komandan Kodim 1207/Pontianak di Hotel Novotel, Selasa (20/10/2026) malam. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin selama satu tahun enam bulan terakhir dapat diteruskan bersama komandan yang baru, Letkol Kav Aidil Hajri.

Menurut Edi, dukungan TNI bersama pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga situasi Kota Pontianak tetap aman dan kondusif, terlebih di tengah berbagai agenda pembangunan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Di akhir-akhir masa tugas Pak Dandim juga sangat sibuk dalam penanganan karhutla. Kita memahami tugas beliau cukup banyak, tetapi yang paling penting komunikasi tetap berjalan lancar,” katanya.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Kodim 1207/Pontianak tidak hanya terjalin di tingkat pimpinan, tetapi juga hingga jajaran kewilayahan melalui Danramil dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Kehadiran personel TNI di tengah masyarakat dinilai berperan penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan sekaligus membangun komunikasi dengan warga.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pak Robbi Firdaus atas kerja sama selama ini, terutama dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kondusivitas kota,” ujarnya.

Edi juga mendoakan agar Robbi Firdaus sukses menjalankan penugasan berikutnya dan terus berkembang dalam kariernya.

“Kita doakan di tempat yang baru beliau semakin sukses dan apa yang menjadi cita-citanya ke depan dapat tercapai,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Edi menyambut kedatangan Aidil Hajri sebagai Dandim 1207/Pontianak yang baru. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah kota dan jajaran Kodim yang telah terbangun selama ini dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.

“Selamat datang kepada Pak Aidil Hajri di Kota Pontianak. Mudah-mudahan betah dan kita bisa terus membangun kerja sama yang baik,” ujarnya.

Edi turut memperkenalkan sejumlah karakter khas Kota Pontianak kepada pejabat baru tersebut, mulai dari keberadaan Sungai Kapuas hingga fenomena kulminasi matahari yang berkaitan dengan posisi kota di garis khatulistiwa.

Menurutnya, Pontianak merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki masyarakat heterogen. Kota ini juga menjadi tujuan dan tempat transit berbagai kegiatan berskala regional, nasional, hingga internasional.

“Pontianak ini kota yang heterogen. Banyak tamu dari daerah lain, dari luar Kalimantan, bahkan kegiatan-kegiatan berskala regional dan internasional juga sering berlangsung di sini,” jelasnya.

Karakter tersebut, lanjut Edi, membuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi penting untuk menghadapi berbagai tantangan perkotaan.

“Yang ingin kita jaga adalah bagaimana Pontianak tetap aman, harmonis dan kondusif. Itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kota, tetapi harus bersama-sama,” katanya.

Edi berharap pergantian pimpinan di lingkungan Kodim 1207/Pontianak tidak mengurangi intensitas kerja sama yang telah berjalan. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan menjadi awal untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan kota.

“Kita siap terus menjalin kerja sama dan bersinergi membangun Kota Pontianak yang harmonis,” pungkasnya. (*)

Konsul Malaysia Sebut Pontianak Mirip Buenos Aires, Sama-Sama Punya Budaya Kopi yang Kuat
Konsul Malaysia Sebut Pontianak Mirip Buenos Aires, Sama-Sama Punya Budaya Kopi yang Kuat
Tuesday, 20/10/2026

KALBARONLINE.com – Konsul Malaysia di Pontianak, Idham Zuhri, menilai Pontianak memiliki kemiripan dengan Buenos Aires, Argentina, tempat ia pernah bertugas sebelumnya. Salah satu kesamaan yang menarik perhatiannya adalah budaya menikmati kopi yang kuat dan keberadaan kafe di berbagai sudut kota.

“Di sini saya lihat kafe ada di mana-mana. Ini mengingatkan saya pada Buenos Aires. Aroma kopinya juga sangat menyenangkan,” tuturnya setelah bersilaturahmi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (20/10/2026).

Idham bahkan menggambarkan Pontianak sebagai kota yang memiliki suasana seperti “seribu satu kafe” karena masyarakat begitu mudah menemukan tempat untuk menikmati kopi. Menurutnya, suasana tersebut menghadirkan rasa akrab sekaligus membantu proses adaptasinya selama menjalankan tugas di Kota Khatulistiwa.

“Jadi ada satu kesinambungan yang baik. Walaupun pindah dari Buenos Aires ke Pontianak, ada suasana yang terasa dekat melalui budaya kopinya,” katanya.

Kunjungan tersebut menjadi pertemuan perkenalan Idham dengan jajaran Pemerintah Kota Pontianak sekaligus membuka ruang komunikasi dan peluang kerja sama antara kedua pihak.

Terkait agenda ke depan, Idham mengatakan pihaknya masih menyusun dan menelaah berbagai kegiatan yang berpotensi dilaksanakan bersama. Salah satu kegiatan yang telah dilakukan Konsulat Malaysia adalah demonstrasi masakan Malaysia untuk memperkenalkan sejumlah hidangan khas kepada masyarakat.

“Baru-baru ini kami melaksanakan demonstrasi masakan Malaysia, seperti roti jala dan beberapa hidangan nasi. Itu salah satu inisiatif awal, dan insyaallah akan ada lebih banyak kegiatan bersama di Pontianak,” ungkapnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kunjungan tersebut merupakan perkenalan resmi Konsul Malaysia yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.

Selain membahas agenda kelembagaan, pertemuan itu juga diisi dengan perbincangan mengenai berbagai hal, termasuk olahraga dan karakter Kota Pontianak.

Edi menyebut, dirinya dan Idham sempat membahas sepak bola serta pengalaman penugasan Idham di Buenos Aires. Dalam percakapan tersebut, keduanya menemukan kesamaan antara Buenos Aires dan Pontianak, yakni budaya menikmati kopi serta banyaknya kafe dan warung kopi.

“Prinsipnya tentu bukan hanya perkenalan. Ke depan kita berharap ada event-event dan bentuk kerja sama yang bisa kita lakukan bersama,” kata Edi.

Menurutnya, peluang kerja sama antara Pontianak dan Malaysia cukup terbuka mengingat kedekatan geografis Kalimantan Barat dengan Sarawak. Kedekatan tersebut menjadi potensi untuk mengembangkan hubungan di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, hingga kebudayaan.

“Wilayah kita berbatasan langsung dengan Sarawak. Jadi secara hubungan dan akses memang dekat. Ini menjadi potensi yang bisa terus dikembangkan,” jelasnya.

Edi berharap komunikasi yang telah terbangun melalui kunjungan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang penting komunikasi tetap terjaga. Kalau ada peluang kolaborasi yang baik untuk kedua pihak, tentu kita terbuka,” pungkasnya. (*)

Proyek SPALD-T Picu Jalan Tanjungpura Ambles, Edi Pastikan Masih Bisa Dilewati
Proyek SPALD-T Picu Jalan Tanjungpura Ambles, Edi Pastikan Masih Bisa Dilewati
Tuesday, 20/10/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menanggapi kondisi Jalan Tanjungpura yang mengalami penurunan permukaan dan bergelombang di dekat lokasi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Edi mengatakan, kondisi jalan tersebut merupakan dampak dari pekerjaan pembangunan SPALD-T. Meski mengalami penurunan, ia memastikan jalan masih dapat dilalui kendaraan dan kondisinya terus dipantau.

“Itu merupakan dampak dari pembangunan SPALD-T. Nantinya, kondisi jalan akan terus dimonitor setiap hari oleh Balai Jalan karena merupakan jalan nasional. Kalau tingkat amblesnya sudah diketahui dan perlu diperbaiki, tentu akan segera diperbaiki dan diamankan,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, penurunan permukaan jalan terjadi akibat penggalian di sisi jalan. Selain itu, kondisi tanah yang lembek di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung.

“Sejauh ini masih bisa dilewati. Memang ada penurunan karena ada penggalian di sebelahnya. Tanah kita ini memang tanahnya lembek, jadi kondisinya tetap dalam pantauan,” pungkasnya.

Edi menambahkan, pemantauan kondisi jalan diperlukan untuk memastikan keamanan pengguna jalan selama proyek berlangsung. Penanganan akan dilakukan apabila hasil pemantauan menunjukkan penurunan jalan membutuhkan perbaikan atau pengamanan lebih lanjut.

Adapun pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2030, dengan anggaran sekitar Rp1,7 triliun. (Lid)