Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
warga binaan lapas
Peringatan Natal 2025, 17 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapat Remisi Khusus Keagamaan
Peringatan Natal 2025, 17 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapat Remisi Khusus Keagamaan
Thursday, 25/12/2025


KALBARONLINE.com – Suasana hangat, damai, dan penuh sukacita menyelimuti Gereja Imanuel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau saat pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Dani Ilham Hidayat, bersama jajaran. Perayaan Natal diisi dengan ibadah, doa, dan puji-pujian yang dipersembahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.

Dalam sambutannya, Dani Ilham Hidayat membacakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, kedamaian, serta makna Natal sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan.

“Semoga damai Natal membawa kekuatan baru bagi kita semua untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pada perayaan Natal tahun ini, sebanyak 17 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat menerima remisi khusus keagamaan berupa pengurangan masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan warga binaan mengikuti program pembinaan, khususnya pembinaan kerohanian,” jelasnya.

Pemberian remisi tersebut disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para penerima. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman menjadi harapan baru untuk lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Acara berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, diiringi lantunan lagu-lagu Natal yang menambah suasana religius dan kekeluargaan di dalam rutan. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter, moral, dan spiritual.

“Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 di Rutan Kelas IIB Putussibau menjadi bukti bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berubah ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Bagi jajaran pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa tugas lembaga bukan hanya menjaga, tetapi membimbing, memulihkan, dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Haq)

878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
Wednesday, 24/12/2025


KALBARONLINE.com – Sebanyak 878 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2025, dan 12 orang di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalbar, Jayanta, Rabu (24/12/2025).

Jayanta memaparkan, saat ini terdapat 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Kalbar, yang terdiri dari 13 Lapas dan Rutan serta 3 Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan total penghuni mencapai 7.404 orang. Dari jumlah tersebut, warga binaan beragama Kristen (Protestan dan Katolik) sebanyak 1.520 orang.

“Yang hari ini mendapatkan remisi RK1 sebanyak 866 orang. Sementara yang langsung bebas atau RK2 hari ini se-Kalimantan Barat ada 12 orang,” jelasnya.

Ia menerangkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi pembinaan.

Jayanta menegaskan bahwa pemberian remisi mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan, dengan syarat warga binaan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan serta berkelakuan baik baik secara administratif maupun substantif.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya.

Khusus kepada 12 warga binaan yang langsung bebas, Jayanta berharap mereka dapat kembali diterima keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap mereka bisa diterima keluarga dan lingkungannya, serta kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kanwil Ditjenpas Kalbar juga meningkatkan pengamanan di seluruh lapas dan rutan. Koordinasi dilakukan bersama Polri, TNI, BNN, hingga BNPB. Apel siaga telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan urine terhadap petugas dan beberapa warga binaan.

“Ini bentuk komitmen kami agar lapas tetap aman, tertib dan kondusif,” pungkas Jayanta. (Lid)