KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri acara pisah sambut dan pengantar alih tugas Yandri Roni SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Sintang menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Kelas I Jambi, yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kelas II Sintang, Senin (12/3).
Acara tersbut turut dihadiri Kapolres Sintang, Danrem Sintang, Ketua DPRD Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, unsur Forkopimda Kabupaten Sintang.
Bupati Jarot, dihadapan para tamu undangan mengucapkan terima kasihnya kepada Bapak Yandri Roni yang telah banyak membantu tugas Pemerintah Kabupaten Sintang dalam berbagai kegiatan pembangunan dan lain sebagainya.
“Hari ini, kita akan berpisah dengan Bapak Yandri Roni. Terima kasih saya ucapkan telah banyak membantu Pemkab Sintang yang telah bertugas selama lebih dari 4 tahun, tentu sangat banyak membantu,” ujar Bupati.
“Sungguh banyak bantuan dan dukungan dari Bapak Yandri selama bertugas di Kabupaten Sintang terutama di bidang bantuan hukum, dan yang paling berkesan adalah ikut menyaksikan penandatangganan zona bebas KKN dan anti korupsi, semogga apa yang telah bapak berikan untuk Kabupaten Sintang mendapat pahala dan kebaikan dari Allah dan kami berharap semoga bapak lebih sukses lagi, bahagia, sehat dan sejahtera bertugas di tempat yang baru,” tutur Bupati.
Sementara, Yandri Roni dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak terasa waktu berjalan dan diberikan tugas untuk mengabdi pada negara ini terutama kepada Pemerintah Kabupaten Sintang yang telah menerima dan membimbing dirinya dalam bertugas di Bumi Senentang tersebut.
“Merupakan suatu hal yang sangat menyenangkan dan memberi kesan yang mendalam bagi saya dan keluarga selama bertugas, walaupun nantinya kami bertugas di tempat yang baru, kami akan tetap ingat kepada daerah yang paling toleran ini,” tutur Yandri.
“Selaku manusia biasa yang tentunya tidak luput dari salah dan dosa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Sintang yang mencari keadilan dan tidak lupa saya dan keluarga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Sintang,” tandasnya. (Sg/Hms)
Comment