Ria Norsan Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 8

KalbarOnline, Mempawah – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 3 (tiga), Ria Norsan, menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018.

Ria Norsan yang mendampingi Sutarmidji di Pilgub Kalbar ini, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia, yang bertempat di TPS 8, Jalan Raden Sujarwo, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kalbar, Rabu (27/6/18).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Bersama sang Istri, Erlina Ria Norsan, serta 3 anak dan menantunya, politisi Partai Golkar itu menggunakan mobil pribadinya untuk menuju lokasi tempat pemungutan suara.

Baca Juga :  Midji – Norsan Menang Telak di TPS Ria Norsan Salurkan Hak Pilih

Tiba di TPS, Bupati Mempawah dua periode itu langsung menyerahkan undangan dan e-KTP kepada petugas KPPS. Ria Norsan bersama keluarga juga turut mengikuti antrian. Tak lama berselang Ria Norsan bersama keluarga di panggil oleh petugas KPPS untuk memberikan suaranya.

Baca Juga :  KPU Kapuas Hulu: Syarat Memilih Harus Memiliki e- KTP

Sekedar informasi, dalam Pilgub Kalbar 2018, jumlah DPT pada TPS 8 ini, berjumlah 175 orang, dengan perincian pemilih laki-laki 98, dan perempuan 87. (KO3)

Comment