Pontianak    

Peran Polda Kalbar Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Lajunya pertumbuhan ekonomi tentu harus didukung dengan sumber

daya manusia. Oleh karena itu, penting dilakukan proses peningkatan kapasitas

pada masing-masing manusia.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan ekonomi

adalah tulang punggung kesejahteraan rakyat, dan ilmu pengetahuan merupakan pilar

pendukung kemajuan bangsa.

“Hukum adalah lembaga yang pada akhirnya menentukan

bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati secara merata. Serta

bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, dan

bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa kemajuan bagi

masyarakat,” kata Kapolda.

Sebagai negara berkembang, Indonesia tidak akan luput dari

persaingan ekonomi yang terjadi di dunia. Sebab, secara mendasar dunia memiliki

sifat anarki dengan hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang akan menjadi

pemenang.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui berbagai program

kerja terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana

amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Dengan luas wilayah Indonesia

yang terdiri lebih dari 17.000 pulau dan jumlah penduduk yang mencapai 263 juta

jiwa, tantangan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan tidak dapat dikatakan

ringan.

“Pemerintah tidak boleh hanya fokus meningkatkan pembangunan

di suatu wilayah saja, namun juga harus membagi ‘kue pembangunan’ secara

berkeadilan untuk seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kapolda.

Potensi Indonesia untuk menjadi negara maju sangat besar,

setidaknya dalam rilis Pricewaterhouse Coopers (Oktober 2014), Indonesia

diprediksi dapat menduduki peringkat ke-5 pada 2030 dan peringkat ke-4 pada

2050. Potensi kearah itu sudah terlihat, dalam rillis World Gallup Poll 2017,

Indonesia menduduki peringkat atas terkait dengan kepercayaan terhadap

pemerintah.

Halaman Berikutnya>>>>>

Demikian pula dengan adanya perubahan perbaikan peringkat

Indonesia dari peringkat ke-91 menjadi peringkat ke-72 terkait dengan ease of

doing business. US News bahkan merilis pada 2018, bahwa Indonesia masuk dalam

top three negara dengan tujuan investasi terbaik dengan mendasari data dari

World Bank dan UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development).

Secara sederhana, untuk menjadi negara yang maju dan

dominan, setidaknya ada 3 (tiga) prasyarat utama yang harus dipenuhi sebuah

negara, pertama adalah populasi yang besar karena dengan populasi besar maka

negara tersebut memiliki angkatan produksi yang relatif juga besar.

Indonesia berada di urutan 5 negara dengan populasi yang

besar. Kedua, Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan hal ini sangat-sangat

dimiliki oleh bangsa kita. Demikian pula dengan prasyarat ketiga, yakni wilayah

yang luas.

“Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia,

memilki karakteristik tersendiri yang dominan, selain berbatasan langsung

dengan perbatasan Serawak Timur, Malaysia, Kalbar adalah Provinsi terluas ke-4

di Indonesia,” ucap Kapolda.

Dengan memiliki dominasi sektor sumber daya alam perkebunan,

pertambangan, pertanian dan kelautan. Dari 3 syarat utama yang harus dipenuhi

sebuah negara Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang menyumbang

secara signifikan terhadap pertumbuhan, pembangunan dan ekonomi nasional.

Kompleksitas karakteristik kerawanan daerah tersebut,

menjadikan dinamika kamtibmas Kalimantan Barat sebagaimana Provinsi yang sedang

berkompetisi dalam pembangunan daerah, pengaruh sosial, regional dan

international sangat kental di Kalimantan Barat.

Sebagaimana agenda kamtibmas nasional Kalbar juga

melaksanakan Pilkada serentak 2018, even nasional yang terselenggara di Kalbar

dan ancaman karhutla.

“Pengaruh kondusifitas kamtibmas merupakan kunci dari

pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Ketika

kamtibmas berjalan paralel dengan pembangunan maka pelaksanaannya akan sesuai

dengan perencanaan dan harapan,” kata Kapolda.

Halaman Berikutnya>>>>>

*Lembaga Negara

Polri adalah lembaga negara yang memiliki jaringan hingga ke

pelosok, dengan jumlah personel mencapai kurang lebih 430 ribu anggota dan

tersebar di seluruh Indonesia.

Potensi ini membuat Polri dapat dioptimalkan untuk mendukung

berbagai kebijakan pemerintah tidak semata dibidang keamanan namun juga disemua

bidang kehidupan masyarakat. Secara sederhana, terdapat 3 kebijakan pemerintah

dibidang ekonomi yang akan berimplikasi pada tingkat pertumbuhan ekonomi

Indonesia, yakni kebijakan di sektor fiskal, kebijakan pada sektor riil dan

kebijakan pada sektor moneter dan keuangan.

Merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah guna

mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian kearah yang lebih baik. Salah

satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal adalah pengendalian pengeluaran

dan penerimaan pemerintah atau negara.

“Sebagaimana kita ketahui, fokus kebijakan pemerintah saat

ini salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Melalui Perpres No. 58

tahun 2017, pemerintah telah menetapkan 245 proyek strategis nasional dengan

total pembiayaan mencapai Rp. 4.000 Triliun. Proyek ini menggunakan skema

pembiayaan yang berasal dari APBN, BUMN/BUMD maupun dari swasta,” tutur Kapolda.

Kemudian untuk memacu pembangunan sampai ke tingkat desa, pemerintah

juga menganggarkan Rp60 triliun sebagai Anggaran Dana Desa (ADD) di seluruh

Indonesia.

Dana sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan pada tahun ini untuk

desa yang ada di Kalbar, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp71,55 miliar dari

tahun sebelumnya. Dana tersebut penggunaannya langsung dikelola oleh perangkat

aparat desa agar produktifitas bisa dipacu dan merangsang pertumbuhan ekonomi

masyarakat.

*Pengawalan Dana Desa

Dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan

Dana Desa, peran Polri dapat diberdayakan dalam hal mengamankan objek-objek

yang menjadi proyek strategis nasional agar pelaksanaannya bisa berjalan aman,

lancar dan sesuai perencanaan.

“Sedangkan untuk pengawalan dana desa, Kapolri telah

melakukan MoU dengan Menteri Desa dan Daerah tertinggal dan Menteri Dalam

Negeri. Dalam MoU tersebut Polri tidak hanya melakukan pengawasan saja, namun

juga melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan

dan penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD,”

tukasnya.

“Polda Kalbar juga memainkan peran dalam kegiatan penegakan

hukum terhadap kegiatan – kegiatan Import, yaitu penegakan hukum yang dilakukan

terhadap pelaku yang menyelundupkan barang melalui perbatasan, pada tahun 2018

sudah 39 kasus yang ditangani,” sambung Kapolda.

Halaman Berikutnya>>>>>

*Kebijakan nyata,

bukan gaya

Kebijakan riil merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam

rangka memperbaiki iklim investasi, dimana iklim investasi ini akan berpengaruh

terhadap kapasitas pada sektor produksi serta dapat meningkatkan volume

pekerjaan.

Secara makro, hal ini akan memberikan pengaruh positif

terhadap tingkat daya beli masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah

telah menerbitkan 14 paket kebijakan dibidang ekonomi, yang secara keseluruhan

diharapkan bisa merangsang dan memudahkan investor untuk menanamkan modalnya.

Pada sektor ini, Polda Kalbar berkomitmen untuk menangani permasalahan

produksi, memperlancar proses distribusi serta melindungi konsumen.

“Pada akhir 2017, Polda Kalbar melakukan gebrakan dengan

meluncurkan Satuan Tugas Pangan yang hingga menjelang akhir tahun 2018 telah

menangani 8 kasus Tindak Pidana Pangan, sehingga menyebabkan turunnya harga

secara drastis dan tidak terjadi inflasi harga bahan pokok, termasuk

kasus-kasus penegakan hukum lainnya,” kata Kapolda.

Halaman Berikutnya>>>>>

*Moneter dan Keuangan

Kebijakan sektor moneter merupakan usaha dalam mengendalikan

keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui

pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut

dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi sesuai dengan yang telah

ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menetapkan besaran

Inflasi setiap 3 tahun sekali, berdasarkan Permenkeu Nomor 93 tahun 2014 telah

ditetapkan besaran Inflasi tahun 2016 sebesar 4 persen, tahun 2017 sebesar 4 persen

dan tahun 2018 sebesar 3,5 persen dengan deviasi ± 1 persen.

Tingkat Inflasi ini perlu diatur dan dikendalikan oleh

pemerintah agar tidak mengganggu petumbuhan ekonomi, Inflasi yang tinggi dapat

menggerus pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai. Selain itu nilai Inflasi yang

tidak stabil menyebabkan pendapatan riil masyarakat turun, menciptakan

ketidakpastian pengambilan keputusan pelaku ekonomi, dan menciptakan ekonomi

biaya tinggi.

Polri telah melakukan penandatanganan Mou yang dilakukan

oleh Gubernur Bank Indonesia dengan Kapolri dalam rangka mendukung pelaksanaan

tugas kedua instansi tersebut, terdiri dari beberapa ruang lingkup antara lain

tukar menukar data / informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan badan

usaha jasa pengamanan (BUJP) dan jasa pengolahan uang rupiah (JPUR), penegakan

hukum, peningkatan sdm, serta sosialisasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan

Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional,

dimana Polri besama dengan 13 Kementerian lainnya terlibat didalamnya.

Dengan masuknya Polri pada struktur Tim Pengendali Inflasi,

maka diharapkan dapat mendukung terciptanya kestabilan tingkat Inflasi. Inflasi

timbul dikarenakan tinggi harga barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu

tertentu, hal ini bisa diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya

permintaan terhadap suatu barang, jumlah uang yang beredar lebih banyak dan

adanya kenaikan biaya produksi.

Tingkat Inflasi Nasional ditentukan oleh Inflasi yang

terjadi di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota, sehingga perlu menjaga

kestabilan inflasi di daerah agar inflasi secara Nasional juga ikut stabil.

“Peran Polda Kalbar cukup signifikan dalam menjaga

kestabilan inflasi, antara lain melalui penegakan hukum terhadap uang palsu,

karena kita menyadari bahwa mata uang rupiah adalah simbol kemandirian ekonomi,

kedaulatan politik serta kepribadian bangsa,” imbuhnya.

Polda Kalbar mendorong, mengawasi penggunaan mata uang asing

sebagai nilai tukar di wilayah perbatasan. Strategi yang diterapkan oleh Polda

Kalbar Berkibar dalam menjaga kondusifitas guna mendukung pembangunan daerah

adalah dengan mengedepankan pro-aktif kepolisian yang promoter, dituangkan

dalam wujud Program 100 Hari Kapolda Kalbar yang saat ini sudah memasuki

program jilid ke III dengan komitmen zero illegal dan zero tolerance.

Itu dilakukan demi untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki

tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan peraturan, dan

memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara Kamtibmas dengan

kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta daya

rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.

“Program ini berjalan paralel dengan pertumbuhan ekonomi di

Kalimantan Barat, dimana sektor keamanan adalah faktor penting dalam

terwujudanya pembangunan Nasional,” kata Kapolda.

Hal ini dibuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan

Barat berdasarkan data fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh

Bank Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen

mengalami kenaikan di TW II sebesar 5,18 persen. Sedangkan pergerakan

perkembangan ekonomi nasional sebesar hanya tumbuh sebesar 5,06 persen di

Quartal pertama 2018. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Kapolda Kalbar Sebut Medsos Sekarang Ramai Dipenuhi Informasi Palsu
Jumat, 21 September 2018
Artikel Sebelumnya
Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Ketapang, Ini Kata Bawaslu RI
Jumat, 21 September 2018

Berita terkait