Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 September 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Lajunya pertumbuhan ekonomi tentu harus didukung dengan sumber
daya manusia. Oleh karena itu, penting dilakukan proses peningkatan kapasitas
pada masing-masing manusia.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan ekonomi
adalah tulang punggung kesejahteraan rakyat, dan ilmu pengetahuan merupakan pilar
pendukung kemajuan bangsa.
“Hukum adalah lembaga yang pada akhirnya menentukan
bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati secara merata. Serta
bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, dan
bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa kemajuan bagi
masyarakat,” kata Kapolda.
Sebagai negara berkembang, Indonesia tidak akan luput dari
persaingan ekonomi yang terjadi di dunia. Sebab, secara mendasar dunia memiliki
sifat anarki dengan hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang akan menjadi
pemenang.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui berbagai program
kerja terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Dengan luas wilayah Indonesia
yang terdiri lebih dari 17.000 pulau dan jumlah penduduk yang mencapai 263 juta
jiwa, tantangan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan tidak dapat dikatakan
ringan.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus meningkatkan pembangunan
di suatu wilayah saja, namun juga harus membagi ‘kue pembangunan’ secara
berkeadilan untuk seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kapolda.
Potensi Indonesia untuk menjadi negara maju sangat besar,
setidaknya dalam rilis Pricewaterhouse Coopers (Oktober 2014), Indonesia
diprediksi dapat menduduki peringkat ke-5 pada 2030 dan peringkat ke-4 pada
2050. Potensi kearah itu sudah terlihat, dalam rillis World Gallup Poll 2017,
Indonesia menduduki peringkat atas terkait dengan kepercayaan terhadap
pemerintah.
Demikian pula dengan adanya perubahan perbaikan peringkat
Indonesia dari peringkat ke-91 menjadi peringkat ke-72 terkait dengan ease of
doing business. US News bahkan merilis pada 2018, bahwa Indonesia masuk dalam
top three negara dengan tujuan investasi terbaik dengan mendasari data dari
World Bank dan UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development).
Secara sederhana, untuk menjadi negara yang maju dan
dominan, setidaknya ada 3 (tiga) prasyarat utama yang harus dipenuhi sebuah
negara, pertama adalah populasi yang besar karena dengan populasi besar maka
negara tersebut memiliki angkatan produksi yang relatif juga besar.
Indonesia berada di urutan 5 negara dengan populasi yang
besar. Kedua, Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan hal ini sangat-sangat
dimiliki oleh bangsa kita. Demikian pula dengan prasyarat ketiga, yakni wilayah
yang luas.
“Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia,
memilki karakteristik tersendiri yang dominan, selain berbatasan langsung
dengan perbatasan Serawak Timur, Malaysia, Kalbar adalah Provinsi terluas ke-4
di Indonesia,” ucap Kapolda.
Dengan memiliki dominasi sektor sumber daya alam perkebunan,
pertambangan, pertanian dan kelautan. Dari 3 syarat utama yang harus dipenuhi
sebuah negara Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang menyumbang
secara signifikan terhadap pertumbuhan, pembangunan dan ekonomi nasional.
Kompleksitas karakteristik kerawanan daerah tersebut,
menjadikan dinamika kamtibmas Kalimantan Barat sebagaimana Provinsi yang sedang
berkompetisi dalam pembangunan daerah, pengaruh sosial, regional dan
international sangat kental di Kalimantan Barat.
Sebagaimana agenda kamtibmas nasional Kalbar juga
melaksanakan Pilkada serentak 2018, even nasional yang terselenggara di Kalbar
dan ancaman karhutla.
“Pengaruh kondusifitas kamtibmas merupakan kunci dari
pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Ketika
kamtibmas berjalan paralel dengan pembangunan maka pelaksanaannya akan sesuai
dengan perencanaan dan harapan,” kata Kapolda.
*Lembaga Negara
Polri adalah lembaga negara yang memiliki jaringan hingga ke
pelosok, dengan jumlah personel mencapai kurang lebih 430 ribu anggota dan
tersebar di seluruh Indonesia.
Potensi ini membuat Polri dapat dioptimalkan untuk mendukung
berbagai kebijakan pemerintah tidak semata dibidang keamanan namun juga disemua
bidang kehidupan masyarakat. Secara sederhana, terdapat 3 kebijakan pemerintah
dibidang ekonomi yang akan berimplikasi pada tingkat pertumbuhan ekonomi
Indonesia, yakni kebijakan di sektor fiskal, kebijakan pada sektor riil dan
kebijakan pada sektor moneter dan keuangan.
Merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah guna
mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian kearah yang lebih baik. Salah
satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal adalah pengendalian pengeluaran
dan penerimaan pemerintah atau negara.
“Sebagaimana kita ketahui, fokus kebijakan pemerintah saat
ini salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Melalui Perpres No. 58
tahun 2017, pemerintah telah menetapkan 245 proyek strategis nasional dengan
total pembiayaan mencapai Rp. 4.000 Triliun. Proyek ini menggunakan skema
pembiayaan yang berasal dari APBN, BUMN/BUMD maupun dari swasta,” tutur Kapolda.
Kemudian untuk memacu pembangunan sampai ke tingkat desa, pemerintah
juga menganggarkan Rp60 triliun sebagai Anggaran Dana Desa (ADD) di seluruh
Indonesia.
Dana sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan pada tahun ini untuk
desa yang ada di Kalbar, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp71,55 miliar dari
tahun sebelumnya. Dana tersebut penggunaannya langsung dikelola oleh perangkat
aparat desa agar produktifitas bisa dipacu dan merangsang pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
*Pengawalan Dana Desa
Dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan
Dana Desa, peran Polri dapat diberdayakan dalam hal mengamankan objek-objek
yang menjadi proyek strategis nasional agar pelaksanaannya bisa berjalan aman,
lancar dan sesuai perencanaan.
“Sedangkan untuk pengawalan dana desa, Kapolri telah
melakukan MoU dengan Menteri Desa dan Daerah tertinggal dan Menteri Dalam
Negeri. Dalam MoU tersebut Polri tidak hanya melakukan pengawasan saja, namun
juga melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan
dan penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD,”
tukasnya.
“Polda Kalbar juga memainkan peran dalam kegiatan penegakan
hukum terhadap kegiatan – kegiatan Import, yaitu penegakan hukum yang dilakukan
terhadap pelaku yang menyelundupkan barang melalui perbatasan, pada tahun 2018
sudah 39 kasus yang ditangani,” sambung Kapolda.
*Kebijakan nyata,
bukan gaya
Kebijakan riil merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam
rangka memperbaiki iklim investasi, dimana iklim investasi ini akan berpengaruh
terhadap kapasitas pada sektor produksi serta dapat meningkatkan volume
pekerjaan.
Secara makro, hal ini akan memberikan pengaruh positif
terhadap tingkat daya beli masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah
telah menerbitkan 14 paket kebijakan dibidang ekonomi, yang secara keseluruhan
diharapkan bisa merangsang dan memudahkan investor untuk menanamkan modalnya.
Pada sektor ini, Polda Kalbar berkomitmen untuk menangani permasalahan
produksi, memperlancar proses distribusi serta melindungi konsumen.
“Pada akhir 2017, Polda Kalbar melakukan gebrakan dengan
meluncurkan Satuan Tugas Pangan yang hingga menjelang akhir tahun 2018 telah
menangani 8 kasus Tindak Pidana Pangan, sehingga menyebabkan turunnya harga
secara drastis dan tidak terjadi inflasi harga bahan pokok, termasuk
kasus-kasus penegakan hukum lainnya,” kata Kapolda.
*Moneter dan Keuangan
Kebijakan sektor moneter merupakan usaha dalam mengendalikan
keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui
pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut
dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi sesuai dengan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menetapkan besaran
Inflasi setiap 3 tahun sekali, berdasarkan Permenkeu Nomor 93 tahun 2014 telah
ditetapkan besaran Inflasi tahun 2016 sebesar 4 persen, tahun 2017 sebesar 4 persen
dan tahun 2018 sebesar 3,5 persen dengan deviasi ± 1 persen.
Tingkat Inflasi ini perlu diatur dan dikendalikan oleh
pemerintah agar tidak mengganggu petumbuhan ekonomi, Inflasi yang tinggi dapat
menggerus pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai. Selain itu nilai Inflasi yang
tidak stabil menyebabkan pendapatan riil masyarakat turun, menciptakan
ketidakpastian pengambilan keputusan pelaku ekonomi, dan menciptakan ekonomi
biaya tinggi.
Polri telah melakukan penandatanganan Mou yang dilakukan
oleh Gubernur Bank Indonesia dengan Kapolri dalam rangka mendukung pelaksanaan
tugas kedua instansi tersebut, terdiri dari beberapa ruang lingkup antara lain
tukar menukar data / informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan badan
usaha jasa pengamanan (BUJP) dan jasa pengolahan uang rupiah (JPUR), penegakan
hukum, peningkatan sdm, serta sosialisasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan
Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional,
dimana Polri besama dengan 13 Kementerian lainnya terlibat didalamnya.
Dengan masuknya Polri pada struktur Tim Pengendali Inflasi,
maka diharapkan dapat mendukung terciptanya kestabilan tingkat Inflasi. Inflasi
timbul dikarenakan tinggi harga barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu
tertentu, hal ini bisa diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya
permintaan terhadap suatu barang, jumlah uang yang beredar lebih banyak dan
adanya kenaikan biaya produksi.
Tingkat Inflasi Nasional ditentukan oleh Inflasi yang
terjadi di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota, sehingga perlu menjaga
kestabilan inflasi di daerah agar inflasi secara Nasional juga ikut stabil.
“Peran Polda Kalbar cukup signifikan dalam menjaga
kestabilan inflasi, antara lain melalui penegakan hukum terhadap uang palsu,
karena kita menyadari bahwa mata uang rupiah adalah simbol kemandirian ekonomi,
kedaulatan politik serta kepribadian bangsa,” imbuhnya.
Polda Kalbar mendorong, mengawasi penggunaan mata uang asing
sebagai nilai tukar di wilayah perbatasan. Strategi yang diterapkan oleh Polda
Kalbar Berkibar dalam menjaga kondusifitas guna mendukung pembangunan daerah
adalah dengan mengedepankan pro-aktif kepolisian yang promoter, dituangkan
dalam wujud Program 100 Hari Kapolda Kalbar yang saat ini sudah memasuki
program jilid ke III dengan komitmen zero illegal dan zero tolerance.
Itu dilakukan demi untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki
tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan peraturan, dan
memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara Kamtibmas dengan
kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta daya
rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.
“Program ini berjalan paralel dengan pertumbuhan ekonomi di
Kalimantan Barat, dimana sektor keamanan adalah faktor penting dalam
terwujudanya pembangunan Nasional,” kata Kapolda.
Hal ini dibuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan
Barat berdasarkan data fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh
Bank Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen
mengalami kenaikan di TW II sebesar 5,18 persen. Sedangkan pergerakan
perkembangan ekonomi nasional sebesar hanya tumbuh sebesar 5,06 persen di
Quartal pertama 2018. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Lajunya pertumbuhan ekonomi tentu harus didukung dengan sumber
daya manusia. Oleh karena itu, penting dilakukan proses peningkatan kapasitas
pada masing-masing manusia.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan ekonomi
adalah tulang punggung kesejahteraan rakyat, dan ilmu pengetahuan merupakan pilar
pendukung kemajuan bangsa.
“Hukum adalah lembaga yang pada akhirnya menentukan
bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati secara merata. Serta
bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, dan
bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa kemajuan bagi
masyarakat,” kata Kapolda.
Sebagai negara berkembang, Indonesia tidak akan luput dari
persaingan ekonomi yang terjadi di dunia. Sebab, secara mendasar dunia memiliki
sifat anarki dengan hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang akan menjadi
pemenang.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui berbagai program
kerja terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Dengan luas wilayah Indonesia
yang terdiri lebih dari 17.000 pulau dan jumlah penduduk yang mencapai 263 juta
jiwa, tantangan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan tidak dapat dikatakan
ringan.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus meningkatkan pembangunan
di suatu wilayah saja, namun juga harus membagi ‘kue pembangunan’ secara
berkeadilan untuk seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kapolda.
Potensi Indonesia untuk menjadi negara maju sangat besar,
setidaknya dalam rilis Pricewaterhouse Coopers (Oktober 2014), Indonesia
diprediksi dapat menduduki peringkat ke-5 pada 2030 dan peringkat ke-4 pada
2050. Potensi kearah itu sudah terlihat, dalam rillis World Gallup Poll 2017,
Indonesia menduduki peringkat atas terkait dengan kepercayaan terhadap
pemerintah.
Demikian pula dengan adanya perubahan perbaikan peringkat
Indonesia dari peringkat ke-91 menjadi peringkat ke-72 terkait dengan ease of
doing business. US News bahkan merilis pada 2018, bahwa Indonesia masuk dalam
top three negara dengan tujuan investasi terbaik dengan mendasari data dari
World Bank dan UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development).
Secara sederhana, untuk menjadi negara yang maju dan
dominan, setidaknya ada 3 (tiga) prasyarat utama yang harus dipenuhi sebuah
negara, pertama adalah populasi yang besar karena dengan populasi besar maka
negara tersebut memiliki angkatan produksi yang relatif juga besar.
Indonesia berada di urutan 5 negara dengan populasi yang
besar. Kedua, Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan hal ini sangat-sangat
dimiliki oleh bangsa kita. Demikian pula dengan prasyarat ketiga, yakni wilayah
yang luas.
“Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia,
memilki karakteristik tersendiri yang dominan, selain berbatasan langsung
dengan perbatasan Serawak Timur, Malaysia, Kalbar adalah Provinsi terluas ke-4
di Indonesia,” ucap Kapolda.
Dengan memiliki dominasi sektor sumber daya alam perkebunan,
pertambangan, pertanian dan kelautan. Dari 3 syarat utama yang harus dipenuhi
sebuah negara Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang menyumbang
secara signifikan terhadap pertumbuhan, pembangunan dan ekonomi nasional.
Kompleksitas karakteristik kerawanan daerah tersebut,
menjadikan dinamika kamtibmas Kalimantan Barat sebagaimana Provinsi yang sedang
berkompetisi dalam pembangunan daerah, pengaruh sosial, regional dan
international sangat kental di Kalimantan Barat.
Sebagaimana agenda kamtibmas nasional Kalbar juga
melaksanakan Pilkada serentak 2018, even nasional yang terselenggara di Kalbar
dan ancaman karhutla.
“Pengaruh kondusifitas kamtibmas merupakan kunci dari
pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Ketika
kamtibmas berjalan paralel dengan pembangunan maka pelaksanaannya akan sesuai
dengan perencanaan dan harapan,” kata Kapolda.
*Lembaga Negara
Polri adalah lembaga negara yang memiliki jaringan hingga ke
pelosok, dengan jumlah personel mencapai kurang lebih 430 ribu anggota dan
tersebar di seluruh Indonesia.
Potensi ini membuat Polri dapat dioptimalkan untuk mendukung
berbagai kebijakan pemerintah tidak semata dibidang keamanan namun juga disemua
bidang kehidupan masyarakat. Secara sederhana, terdapat 3 kebijakan pemerintah
dibidang ekonomi yang akan berimplikasi pada tingkat pertumbuhan ekonomi
Indonesia, yakni kebijakan di sektor fiskal, kebijakan pada sektor riil dan
kebijakan pada sektor moneter dan keuangan.
Merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah guna
mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian kearah yang lebih baik. Salah
satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal adalah pengendalian pengeluaran
dan penerimaan pemerintah atau negara.
“Sebagaimana kita ketahui, fokus kebijakan pemerintah saat
ini salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Melalui Perpres No. 58
tahun 2017, pemerintah telah menetapkan 245 proyek strategis nasional dengan
total pembiayaan mencapai Rp. 4.000 Triliun. Proyek ini menggunakan skema
pembiayaan yang berasal dari APBN, BUMN/BUMD maupun dari swasta,” tutur Kapolda.
Kemudian untuk memacu pembangunan sampai ke tingkat desa, pemerintah
juga menganggarkan Rp60 triliun sebagai Anggaran Dana Desa (ADD) di seluruh
Indonesia.
Dana sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan pada tahun ini untuk
desa yang ada di Kalbar, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp71,55 miliar dari
tahun sebelumnya. Dana tersebut penggunaannya langsung dikelola oleh perangkat
aparat desa agar produktifitas bisa dipacu dan merangsang pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
*Pengawalan Dana Desa
Dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan
Dana Desa, peran Polri dapat diberdayakan dalam hal mengamankan objek-objek
yang menjadi proyek strategis nasional agar pelaksanaannya bisa berjalan aman,
lancar dan sesuai perencanaan.
“Sedangkan untuk pengawalan dana desa, Kapolri telah
melakukan MoU dengan Menteri Desa dan Daerah tertinggal dan Menteri Dalam
Negeri. Dalam MoU tersebut Polri tidak hanya melakukan pengawasan saja, namun
juga melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan
dan penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD,”
tukasnya.
“Polda Kalbar juga memainkan peran dalam kegiatan penegakan
hukum terhadap kegiatan – kegiatan Import, yaitu penegakan hukum yang dilakukan
terhadap pelaku yang menyelundupkan barang melalui perbatasan, pada tahun 2018
sudah 39 kasus yang ditangani,” sambung Kapolda.
*Kebijakan nyata,
bukan gaya
Kebijakan riil merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam
rangka memperbaiki iklim investasi, dimana iklim investasi ini akan berpengaruh
terhadap kapasitas pada sektor produksi serta dapat meningkatkan volume
pekerjaan.
Secara makro, hal ini akan memberikan pengaruh positif
terhadap tingkat daya beli masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah
telah menerbitkan 14 paket kebijakan dibidang ekonomi, yang secara keseluruhan
diharapkan bisa merangsang dan memudahkan investor untuk menanamkan modalnya.
Pada sektor ini, Polda Kalbar berkomitmen untuk menangani permasalahan
produksi, memperlancar proses distribusi serta melindungi konsumen.
“Pada akhir 2017, Polda Kalbar melakukan gebrakan dengan
meluncurkan Satuan Tugas Pangan yang hingga menjelang akhir tahun 2018 telah
menangani 8 kasus Tindak Pidana Pangan, sehingga menyebabkan turunnya harga
secara drastis dan tidak terjadi inflasi harga bahan pokok, termasuk
kasus-kasus penegakan hukum lainnya,” kata Kapolda.
*Moneter dan Keuangan
Kebijakan sektor moneter merupakan usaha dalam mengendalikan
keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui
pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut
dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi sesuai dengan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menetapkan besaran
Inflasi setiap 3 tahun sekali, berdasarkan Permenkeu Nomor 93 tahun 2014 telah
ditetapkan besaran Inflasi tahun 2016 sebesar 4 persen, tahun 2017 sebesar 4 persen
dan tahun 2018 sebesar 3,5 persen dengan deviasi ± 1 persen.
Tingkat Inflasi ini perlu diatur dan dikendalikan oleh
pemerintah agar tidak mengganggu petumbuhan ekonomi, Inflasi yang tinggi dapat
menggerus pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai. Selain itu nilai Inflasi yang
tidak stabil menyebabkan pendapatan riil masyarakat turun, menciptakan
ketidakpastian pengambilan keputusan pelaku ekonomi, dan menciptakan ekonomi
biaya tinggi.
Polri telah melakukan penandatanganan Mou yang dilakukan
oleh Gubernur Bank Indonesia dengan Kapolri dalam rangka mendukung pelaksanaan
tugas kedua instansi tersebut, terdiri dari beberapa ruang lingkup antara lain
tukar menukar data / informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan badan
usaha jasa pengamanan (BUJP) dan jasa pengolahan uang rupiah (JPUR), penegakan
hukum, peningkatan sdm, serta sosialisasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan
Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional,
dimana Polri besama dengan 13 Kementerian lainnya terlibat didalamnya.
Dengan masuknya Polri pada struktur Tim Pengendali Inflasi,
maka diharapkan dapat mendukung terciptanya kestabilan tingkat Inflasi. Inflasi
timbul dikarenakan tinggi harga barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu
tertentu, hal ini bisa diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya
permintaan terhadap suatu barang, jumlah uang yang beredar lebih banyak dan
adanya kenaikan biaya produksi.
Tingkat Inflasi Nasional ditentukan oleh Inflasi yang
terjadi di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota, sehingga perlu menjaga
kestabilan inflasi di daerah agar inflasi secara Nasional juga ikut stabil.
“Peran Polda Kalbar cukup signifikan dalam menjaga
kestabilan inflasi, antara lain melalui penegakan hukum terhadap uang palsu,
karena kita menyadari bahwa mata uang rupiah adalah simbol kemandirian ekonomi,
kedaulatan politik serta kepribadian bangsa,” imbuhnya.
Polda Kalbar mendorong, mengawasi penggunaan mata uang asing
sebagai nilai tukar di wilayah perbatasan. Strategi yang diterapkan oleh Polda
Kalbar Berkibar dalam menjaga kondusifitas guna mendukung pembangunan daerah
adalah dengan mengedepankan pro-aktif kepolisian yang promoter, dituangkan
dalam wujud Program 100 Hari Kapolda Kalbar yang saat ini sudah memasuki
program jilid ke III dengan komitmen zero illegal dan zero tolerance.
Itu dilakukan demi untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki
tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan peraturan, dan
memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara Kamtibmas dengan
kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta daya
rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.
“Program ini berjalan paralel dengan pertumbuhan ekonomi di
Kalimantan Barat, dimana sektor keamanan adalah faktor penting dalam
terwujudanya pembangunan Nasional,” kata Kapolda.
Hal ini dibuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan
Barat berdasarkan data fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh
Bank Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen
mengalami kenaikan di TW II sebesar 5,18 persen. Sedangkan pergerakan
perkembangan ekonomi nasional sebesar hanya tumbuh sebesar 5,06 persen di
Quartal pertama 2018. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini