KalbarOnline, Pontianak – Sebaran informasi dari media sosial atau sosmed begitu cepat. Tanpa menghitung lama, informasi begitu mudah didapat. Namun, apa jadinya jika sebaran informasi itu tidak dilakukan cek dan ricek, maka masalah pun terjadi.
Menurut Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, saat memberikan sambutannya di even Festival Media atau Fesmed 2018 di Kota Pontianak, pemanfaatan media sosial di Indonesia saat ini berkembang luar biasa. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi kehidupan di dunia nyata tidak paralel dengan kehidupan di dunia maya.
“Medsos sekarang dipenuhi berita informasi palsu (hoaks), provokasi, fitnah, sikap intoleran bahkan anti Pancasila,” kata Kapolda di hadapan para jurnalis di Indonesia dan mancanegara yang datang dalam proyek Festival Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng.
Kapolda menjelaskan kemajuan teknologi di era globalisasi membuat informasi begitu cepat beredar luas. Karena, keberadaan internet sebagai media baru membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar sangat cepat.
“Medsos memberikan sebuah kemerdekaan bagi para pengguna untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya atau mungkin sekadar menumpahkan unek-uneknya. Kita prihatin dengan kondisi saat ini, cukup banyak orang yang menggunakan medsos untuk menyebarkan kebencian dan provokasi, kondisi tersebut bisa menjadi potensi ancaman dan memberikan dampak negatif yang mengarah pada perpecahan,” tukas Kapolda.
“Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini penggunaan media sosial mengarah kepada ujaran kebencian dan bentuk-bentuk intoleransi serta informasi palsu menjadi trending topik yang marak menghiasi jagad medsos,” sambungnya.
Kapolda mengingatkan hal ini berlangsung khususnya di situasi politik tertentu. Misalnya saja pada saat Pemilu, Pilpres dan Pileg 2018 mendatang. Yang di mana terdapat indikasi adanya persaingan politik yang dilakukan melalui medsos.
“Kita ketahui bersama bahwa agenda Kamtibmas nasional adalah Pilpres dan Pileg 2018 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Kapolda.
“Di hadapan saya telah hadir dari beberapa pimpinan redaksi, wartawan dan pemerhati media, tentunya sangat paham bagaimana peran media dalam membentuk sebuah opini kepada civil society. Perubahan dinamika masyarakat saat ini menuntut kita semua berfikir cepat. Cerdas dan tepat untuk menentukan bagaimana situasi ini kita bawa kepada situasi yang positif,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk bermedia sosial yang cerdas, dan dia juga meminta kepada para jurnalis atau media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Di era informasi ini, media sangat berperan dalam membentuk opini di masyarakat, sehingga sangat penting dalam membangun masyarakat agar cerdas, agar situasi Kamtibmas selalu menjadi positif. Sehingga mari kita kembali menggunakan media dengan bijak agar tidak ikut dalam menyebarkan hoaks,” kata Jenderal bintang dua ini.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya saat ini aktif melakukan patroli cyber yang bertugas berpatroli kepolisian di media sosial agar warganet memperoleh informasi-informasi yang benar dan santun dalam bermedia, sekaligus memantau akun dan medsos yang sifatnya negatif untuk ditindak dengan UU ITE.
“Sudah 16 kasus tindak pidana ITE yang kami proses karena bermedsos yang tidak bijak tersebut. Untuk itu, sekali lagi saya imbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE tersebut,” ungkapnya.
Menyikapi hal-hal tersebut, Kapolda menyampaikan langkah yang harus kita pedomani agar bijak dalam menggunakan media sosial diantaranya, sebarluaskan berita positif baik tulisan kritis terkait isu terkini, hal baik akan dikalahkan radikalisme dimedia sosial bila hanya melihat, menyaksikan dan berdiam diri.
“Kemudian, putus hubungan di media sosial dengan orang atau kelompok yang suka menyebar kebencian, jangan ragu block jika akun tersebut berisi konten-konten yang bersifat negatif. Ketiga, hati-hati dengan judul provokatif dan sensasional, cermati dulu, periksa fakta serta peristiwa dari mana dan siapa sumbernya, di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Terakhir, laporkan sebagai langkah akhir bila konten-konten tersebut dan akun di media sosial menyudutkan dan berbahaya,” tandasnya. (*/Fai)
Comment