Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 September 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Sebaran informasi dari media sosial atau sosmed begitu cepat.
Tanpa menghitung lama, informasi begitu mudah didapat. Namun, apa jadinya jika
sebaran informasi itu tidak dilakukan cek dan ricek, maka masalah pun terjadi.
Menurut Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, saat
memberikan sambutannya di even Festival Media atau Fesmed 2018 di Kota
Pontianak, pemanfaatan media sosial di Indonesia saat ini berkembang luar
biasa. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi kehidupan di dunia nyata
tidak paralel dengan kehidupan di dunia maya.
“Medsos sekarang dipenuhi berita informasi palsu (hoaks),
provokasi, fitnah, sikap intoleran bahkan anti Pancasila,” kata Kapolda di
hadapan para jurnalis di Indonesia dan mancanegara yang datang dalam proyek Festival
Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan
AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng.
Kapolda menjelaskan kemajuan teknologi di era globalisasi
membuat informasi begitu cepat beredar luas. Karena, keberadaan internet
sebagai media baru membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya
tersebar sangat cepat.
“Medsos memberikan sebuah kemerdekaan bagi para pengguna
untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya atau mungkin
sekadar menumpahkan unek-uneknya. Kita prihatin dengan kondisi saat ini, cukup
banyak orang yang menggunakan medsos untuk menyebarkan kebencian dan provokasi,
kondisi tersebut bisa menjadi potensi ancaman dan memberikan dampak negatif
yang mengarah pada perpecahan,” tukas Kapolda.
“Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini penggunaan media
sosial mengarah kepada ujaran kebencian dan bentuk-bentuk intoleransi serta
informasi palsu menjadi trending topik yang marak menghiasi jagad medsos,”
sambungnya.
Kapolda mengingatkan hal ini berlangsung khususnya di
situasi politik tertentu. Misalnya saja pada saat Pemilu, Pilpres dan Pileg
2018 mendatang. Yang di mana terdapat indikasi adanya persaingan politik yang
dilakukan melalui medsos.
“Kita ketahui bersama bahwa agenda Kamtibmas nasional adalah
Pilpres dan Pileg 2018 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah
Indonesia,” ucap Kapolda.
“Di hadapan saya telah hadir dari beberapa pimpinan redaksi,
wartawan dan pemerhati media, tentunya sangat paham bagaimana peran media dalam
membentuk sebuah opini kepada civil society. Perubahan dinamika masyarakat saat
ini menuntut kita semua berfikir cepat. Cerdas dan tepat untuk menentukan
bagaimana situasi ini kita bawa kepada situasi yang positif,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh
masyarakat Kalbar untuk bermedia sosial yang cerdas, dan dia juga meminta
kepada para jurnalis atau media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat
dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Di era informasi ini, media sangat berperan dalam membentuk
opini di masyarakat, sehingga sangat penting dalam membangun masyarakat agar
cerdas, agar situasi Kamtibmas selalu menjadi positif. Sehingga mari kita
kembali menggunakan media dengan bijak agar tidak ikut dalam menyebarkan hoaks,”
kata Jenderal bintang dua ini.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya saat ini aktif melakukan
patroli cyber yang bertugas berpatroli kepolisian di media sosial agar warganet
memperoleh informasi-informasi yang benar dan santun dalam bermedia, sekaligus
memantau akun dan medsos yang sifatnya negatif untuk ditindak dengan UU ITE.
“Sudah 16 kasus tindak pidana ITE yang kami proses karena
bermedsos yang tidak bijak tersebut. Untuk itu, sekali lagi saya imbau agar
masyarakat bijak dalam bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE tersebut,” ungkapnya.
Menyikapi hal-hal tersebut, Kapolda menyampaikan langkah
yang harus kita pedomani agar bijak dalam menggunakan media sosial diantaranya,
sebarluaskan berita positif baik tulisan kritis terkait isu terkini, hal baik
akan dikalahkan radikalisme dimedia sosial bila hanya melihat, menyaksikan dan
berdiam diri.
“Kemudian, putus hubungan di media sosial dengan orang atau
kelompok yang suka menyebar kebencian, jangan ragu block jika akun tersebut
berisi konten-konten yang bersifat negatif. Ketiga, hati-hati dengan judul
provokatif dan sensasional, cermati dulu, periksa fakta serta peristiwa dari
mana dan siapa sumbernya, di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten
berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau
video. ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi
pembaca. Terakhir, laporkan sebagai langkah akhir bila konten-konten tersebut
dan akun di media sosial menyudutkan dan berbahaya,” tandasnya. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Sebaran informasi dari media sosial atau sosmed begitu cepat.
Tanpa menghitung lama, informasi begitu mudah didapat. Namun, apa jadinya jika
sebaran informasi itu tidak dilakukan cek dan ricek, maka masalah pun terjadi.
Menurut Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, saat
memberikan sambutannya di even Festival Media atau Fesmed 2018 di Kota
Pontianak, pemanfaatan media sosial di Indonesia saat ini berkembang luar
biasa. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi kehidupan di dunia nyata
tidak paralel dengan kehidupan di dunia maya.
“Medsos sekarang dipenuhi berita informasi palsu (hoaks),
provokasi, fitnah, sikap intoleran bahkan anti Pancasila,” kata Kapolda di
hadapan para jurnalis di Indonesia dan mancanegara yang datang dalam proyek Festival
Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan
AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng.
Kapolda menjelaskan kemajuan teknologi di era globalisasi
membuat informasi begitu cepat beredar luas. Karena, keberadaan internet
sebagai media baru membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya
tersebar sangat cepat.
“Medsos memberikan sebuah kemerdekaan bagi para pengguna
untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya atau mungkin
sekadar menumpahkan unek-uneknya. Kita prihatin dengan kondisi saat ini, cukup
banyak orang yang menggunakan medsos untuk menyebarkan kebencian dan provokasi,
kondisi tersebut bisa menjadi potensi ancaman dan memberikan dampak negatif
yang mengarah pada perpecahan,” tukas Kapolda.
“Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini penggunaan media
sosial mengarah kepada ujaran kebencian dan bentuk-bentuk intoleransi serta
informasi palsu menjadi trending topik yang marak menghiasi jagad medsos,”
sambungnya.
Kapolda mengingatkan hal ini berlangsung khususnya di
situasi politik tertentu. Misalnya saja pada saat Pemilu, Pilpres dan Pileg
2018 mendatang. Yang di mana terdapat indikasi adanya persaingan politik yang
dilakukan melalui medsos.
“Kita ketahui bersama bahwa agenda Kamtibmas nasional adalah
Pilpres dan Pileg 2018 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah
Indonesia,” ucap Kapolda.
“Di hadapan saya telah hadir dari beberapa pimpinan redaksi,
wartawan dan pemerhati media, tentunya sangat paham bagaimana peran media dalam
membentuk sebuah opini kepada civil society. Perubahan dinamika masyarakat saat
ini menuntut kita semua berfikir cepat. Cerdas dan tepat untuk menentukan
bagaimana situasi ini kita bawa kepada situasi yang positif,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh
masyarakat Kalbar untuk bermedia sosial yang cerdas, dan dia juga meminta
kepada para jurnalis atau media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat
dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Di era informasi ini, media sangat berperan dalam membentuk
opini di masyarakat, sehingga sangat penting dalam membangun masyarakat agar
cerdas, agar situasi Kamtibmas selalu menjadi positif. Sehingga mari kita
kembali menggunakan media dengan bijak agar tidak ikut dalam menyebarkan hoaks,”
kata Jenderal bintang dua ini.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya saat ini aktif melakukan
patroli cyber yang bertugas berpatroli kepolisian di media sosial agar warganet
memperoleh informasi-informasi yang benar dan santun dalam bermedia, sekaligus
memantau akun dan medsos yang sifatnya negatif untuk ditindak dengan UU ITE.
“Sudah 16 kasus tindak pidana ITE yang kami proses karena
bermedsos yang tidak bijak tersebut. Untuk itu, sekali lagi saya imbau agar
masyarakat bijak dalam bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE tersebut,” ungkapnya.
Menyikapi hal-hal tersebut, Kapolda menyampaikan langkah
yang harus kita pedomani agar bijak dalam menggunakan media sosial diantaranya,
sebarluaskan berita positif baik tulisan kritis terkait isu terkini, hal baik
akan dikalahkan radikalisme dimedia sosial bila hanya melihat, menyaksikan dan
berdiam diri.
“Kemudian, putus hubungan di media sosial dengan orang atau
kelompok yang suka menyebar kebencian, jangan ragu block jika akun tersebut
berisi konten-konten yang bersifat negatif. Ketiga, hati-hati dengan judul
provokatif dan sensasional, cermati dulu, periksa fakta serta peristiwa dari
mana dan siapa sumbernya, di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten
berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau
video. ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi
pembaca. Terakhir, laporkan sebagai langkah akhir bila konten-konten tersebut
dan akun di media sosial menyudutkan dan berbahaya,” tandasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini