Pontianak    

Kapolda Kalbar Sebut Medsos Sekarang Ramai Dipenuhi Informasi Palsu

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Sebaran informasi dari media sosial atau sosmed begitu cepat.

Tanpa menghitung lama, informasi begitu mudah didapat. Namun, apa jadinya jika

sebaran informasi itu tidak dilakukan cek dan ricek, maka masalah pun terjadi.

Menurut Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, saat

memberikan sambutannya di even Festival Media atau Fesmed 2018 di Kota

Pontianak, pemanfaatan media sosial di Indonesia saat ini berkembang luar

biasa. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi kehidupan di dunia nyata

tidak paralel dengan kehidupan di dunia maya.

“Medsos sekarang dipenuhi berita informasi palsu (hoaks),

provokasi, fitnah, sikap intoleran bahkan anti Pancasila,” kata Kapolda di

hadapan para jurnalis di Indonesia dan mancanegara yang datang dalam proyek Festival

Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan

AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng.

Kapolda menjelaskan kemajuan teknologi di era globalisasi

membuat informasi begitu cepat beredar luas. Karena, keberadaan internet

sebagai media baru membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya

tersebar sangat cepat.

“Medsos memberikan sebuah kemerdekaan bagi para pengguna

untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya atau mungkin

sekadar menumpahkan unek-uneknya. Kita prihatin dengan kondisi saat ini, cukup

banyak orang yang menggunakan medsos untuk menyebarkan kebencian dan provokasi,

kondisi tersebut bisa menjadi potensi ancaman dan memberikan dampak negatif

yang mengarah pada perpecahan,” tukas Kapolda.

“Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini penggunaan media

sosial mengarah kepada ujaran kebencian dan bentuk-bentuk intoleransi serta

informasi palsu menjadi trending topik yang marak menghiasi jagad medsos,”

sambungnya.

Kapolda mengingatkan hal ini berlangsung khususnya di

situasi politik tertentu. Misalnya saja pada saat Pemilu, Pilpres dan Pileg

2018 mendatang. Yang di mana terdapat indikasi adanya persaingan politik yang

dilakukan melalui medsos.

“Kita ketahui bersama bahwa agenda Kamtibmas nasional adalah

Pilpres dan Pileg 2018 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah

Indonesia,” ucap Kapolda.

“Di hadapan saya telah hadir dari beberapa pimpinan redaksi,

wartawan dan pemerhati media, tentunya sangat paham bagaimana peran media dalam

membentuk sebuah opini kepada civil society. Perubahan dinamika masyarakat saat

ini menuntut kita semua berfikir cepat. Cerdas dan tepat untuk menentukan

bagaimana situasi ini kita bawa kepada situasi yang positif,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh

masyarakat Kalbar untuk bermedia sosial yang cerdas, dan dia juga meminta

kepada para jurnalis atau media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat

dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Di era informasi ini, media sangat berperan dalam membentuk

opini di masyarakat, sehingga sangat penting dalam membangun masyarakat agar

cerdas, agar situasi Kamtibmas selalu menjadi positif. Sehingga mari kita

kembali menggunakan media dengan bijak agar tidak ikut dalam menyebarkan hoaks,”

kata Jenderal bintang dua ini.

Disampaikannya juga bahwa pihaknya saat ini aktif melakukan

patroli cyber yang bertugas berpatroli kepolisian di media sosial agar warganet

memperoleh informasi-informasi yang benar dan santun dalam bermedia, sekaligus

memantau akun dan medsos yang sifatnya negatif untuk ditindak dengan UU ITE.

“Sudah 16 kasus tindak pidana ITE yang kami proses karena

bermedsos yang tidak bijak tersebut. Untuk itu, sekali lagi saya imbau agar

masyarakat bijak dalam bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE tersebut,” ungkapnya.

Menyikapi hal-hal tersebut, Kapolda menyampaikan langkah

yang harus kita pedomani agar bijak dalam menggunakan media sosial diantaranya,

sebarluaskan berita positif baik tulisan kritis terkait isu terkini, hal baik

akan dikalahkan radikalisme dimedia sosial bila hanya melihat, menyaksikan dan

berdiam diri.

“Kemudian, putus hubungan di media sosial dengan orang atau

kelompok yang suka menyebar kebencian, jangan ragu block jika akun tersebut

berisi konten-konten yang bersifat negatif. Ketiga, hati-hati dengan judul

provokatif dan sensasional, cermati dulu, periksa fakta serta peristiwa dari

mana dan siapa sumbernya, di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten

berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau

video. ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi

pembaca. Terakhir, laporkan sebagai langkah akhir bila konten-konten tersebut

dan akun di media sosial menyudutkan dan berbahaya,” tandasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Pengamanan Pawai Obor Asian Para Games 2018, Polsek Ambawang Turunkan Personel
Jumat, 21 September 2018
Artikel Sebelumnya
Peran Polda Kalbar Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 21 September 2018

Berita terkait