Rusman Ali Imbau Masyarakat Tak Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Hura-hura

KalbarOnline, Kubu Raya – Sehubungan dengan pergantian tahun 2018 dan menyambut malam tahun baru 2019, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kubu Raya untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan melakukan pawai atau konvoi di jalan umum, Jumat (28/12/2018).

“Guna mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kenakalan remaja. Selain itu dalam merayakan pergantian malam tahun baru untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan,” ucap Bupat Rusman Ali.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dirinya juga berpesan kepada pemilik dan pengelola tempat-tempat hiburan, untuk tidak membuat acara atau kegiatan penyambutan pergantian malam tahun baru yang bersifat hura-hura serta mubazir.

Baca Juga :  Dua Poin Penting Dalam Rakor Kepala Daerah Bersama Presiden Jokowi

“Bagi kaum muslim dan muslimah diimbau untuk mengisi kegiatan Shalat Maghrib dan Isya berjemaah. Serta yasinan, dzikir, istighosah di masjid-masjid maupun surau dan musholah,” jelas Rusman Ali.

Perihal tentang pergantian tahun baru masehi di kabupaten Kubu Raya telah diedarkan berupa Surat Ederan Bupati dengan Nomor 800/SE/1671/2018 tertanggal 27 Desember yang telah diterima di tingkat Camat hingga Desa. Rusman Ali juga mengingatkan kepada lintas sektoral untuk memantau kegiatan para remaja khususnya agar senantiasa tertib dan tentram.

Baca Juga :  Kunjungi Pemkab Kubu Raya, KPK Usulkan Perbup Tentang Gratifikasi

“Baik Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengingatkan para anak-anak muda, para remaja, dan masyarakat pada umumnya untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak produktif atau tidak bermanfaat,” pungkasnya. (ian)

Comment