KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, lembaga antirasuah akan tetap memegang sentral pemberantasan korupsi. Hal ini sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), KPK harus tetap memegang peranan tersebut.
“Bapak presiden pernah menyampaikan dalam suatu kesempatan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai,” kata Firli, Rabu (26/8).
Firli menyampaikan, untuk mewujudkan kesejahteraan Indonesia. KPK telah melaksanakan kegiatan sesuai arahan Jokowi. Menurut Firli, ada lima program yang harus disosialisasikan.
“Diantaranya, pembangunan SDM; pembangunan infrastruktur; penyederhanaan regulasi; penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi,” bebernya.
Oleh karena itu, Firli menegaskan, terdapat lima fokus area pemberantasan korupsi. Pada sektor ini, lembaga antirasuah tidak akan segan melakukan penindakan dan pencegahan.
“KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis; korupsi dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi; korupsi terkait politik; korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi terkait SDA,” pungkas Firli.
Comment