KalbarOnline.com – Sejumlah wartawan dan jurnalis masih kerap mengandalkan alat perekam audio terutama selama acara pers atau wawancara. Ini memberi mereka kesempatan untuk kembali dan mendengarkan rekaman lalu menuliskannya.
Namun demikian, ini bisa sedikit membosankan terutama jika wawancaranya lama, dan memutar ulang dan meneruskan dapat memakan banyak waktu. Selain itu, beberapa pekerjaan lainnya juga mungkin memiliki masalah yang serupa jika berurusan dengan rekaman suara dan mesti ditranskripsikan ke dalam bentuk teks.
Seperti diketahui, saat ini sudah banyak aplikasi di perangkat mobile yang mampu mengubah suara menjadi teks. Namun untuk perangkat PC dan laptop, ada kabar baik bagi pengguna Microsoft Word, karena perusahaan tersebut baru-baru ini meluncurkan fitur baru dalam bentuk transkripsi.
- Baca Juga: Bersitegang dengan Apple dan Google, Fortnite Didukung Microsoft
Fitur baru ini akan memungkinkan pengguna Word untuk mentranskripsikan audio seperti selama wawancara, atau bahkan mengunduh audio dan membuatnya untuk ditranskrip. Transkripsi ini akan ditulis dan diberi stempel waktu untuk memudahkan pengguna melompat ke bagian tertentu atau mengulanginya saat mereka ingin mengulangnya.
Menariknya lagi, dilansir dari laman resminya, fitur ini juga bisa bekerja dengan canggih untuk menghadapi banyak orang yang berbicara. Fitur transkripsi di Word akan cukup pintar di mana ia akan dapat mendeteksi banyak orang berbicara, dan akan membagi transkripsi sesuai intonasi suara yang dikenalinya.
Namun, ada beberapa batasan yang harus Anda perhatikan. Sebagai permulaan, akan ada batas lima jam rekaman yang diunggah per bulan, dengan setiap unggahan dibatasi hingga 200 MB. Ini juga hanya akan mendukung bahasa Inggris AS saat ini, tetapi Microsoft memastikan ada rencana untuk mendukung bahasa tambahan di masa mendatang.
Comment