Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 30 Agustus 2020 |
Pemkot Upayakan ada Lahan Terbuka Untuk Ruang Publik di Pontianak Utara
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah melakukan pembenahan infrastruktur di Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sedang mencari lahan terbuka untuk ruang publik di Pontianak Utara.
"Kita tengah mencari lahan terbuka untuk dijadikan taman-taman yang edukatif, instagramable, murah tapi menyenangkan," ujarnya, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, infrastruktur jalan di Kecamatan Pontianak Utara, terutama di jalan-jalan utama ditargetkan tahun depan 90 persen teratasi. Edi juga menyebut di Pontianak Utara ada beberapa kawasan yang harus dipertahankan kekhasannya sebagai kawasan agro atau pertanian.
Pemkot Pontianak akan melanjutkan pengerjaan pelebaran jalan dan saluran di Jalan Gusti Hamzah. Saluran di jalan tersebut akan dibenahi agar tidak terjadi genangan. Apabila kawasan itu rendah maka satu-satunya cara adalah dengan meninggikan jalan.
"Kita harapkan masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang jalan itu tertib dan tidak berdagang melanggar aturan misalnya di badan jalan karena akan mengganggu arus lalu lintas," pungkasnya. (jim/prokopim)
Pemkot Upayakan ada Lahan Terbuka Untuk Ruang Publik di Pontianak Utara
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah melakukan pembenahan infrastruktur di Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sedang mencari lahan terbuka untuk ruang publik di Pontianak Utara.
"Kita tengah mencari lahan terbuka untuk dijadikan taman-taman yang edukatif, instagramable, murah tapi menyenangkan," ujarnya, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, infrastruktur jalan di Kecamatan Pontianak Utara, terutama di jalan-jalan utama ditargetkan tahun depan 90 persen teratasi. Edi juga menyebut di Pontianak Utara ada beberapa kawasan yang harus dipertahankan kekhasannya sebagai kawasan agro atau pertanian.
Pemkot Pontianak akan melanjutkan pengerjaan pelebaran jalan dan saluran di Jalan Gusti Hamzah. Saluran di jalan tersebut akan dibenahi agar tidak terjadi genangan. Apabila kawasan itu rendah maka satu-satunya cara adalah dengan meninggikan jalan.
"Kita harapkan masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang jalan itu tertib dan tidak berdagang melanggar aturan misalnya di badan jalan karena akan mengganggu arus lalu lintas," pungkasnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini