Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 27 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat mulai melakukan survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).
Survei tersebut menjadi langkah awal pembangunan satu unit sekat kanal sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan gambut setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda desa tersebut.
Tim GEMPUR turun langsung ke lokasi bersama JARI Indonesia Borneo Barat untuk mengidentifikasi titik pembangunan sekat kanal. Tim juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung guna menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Koordinator GEMPUR Kalimantan, Beny Than Heri, mengatakan pembangunan sekat kanal diarahkan untuk memperbaiki tata air kawasan gambut sehingga tidak mudah mengering saat musim kemarau.
“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.
Menurutnya, survei dilakukan untuk menentukan titik yang paling efektif dalam mengendalikan aliran air pada kanal-kanal buatan. Hasil survei tersebut nantinya menjadi dasar sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.
Beny mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung, kebutuhan sekat kanal di wilayah tersebut masih jauh dari cukup.
Berdasarkan informasi tersebut, Desa Kalibandung diperkirakan membutuhkan sedikitnya 15 unit sekat kanal yang tersebar di berbagai titik kawasan gambut yang rawan terbakar.
Saat ini, Kalibandung baru memiliki tiga unit sekat kanal yang telah terbangun. Satu unit tambahan yang akan dibangun GEMPUR diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem tata kelola air di kawasan gambut, meski kebutuhan infrastruktur tersebut masih memerlukan dukungan lebih lanjut.
“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Beny menegaskan, restorasi gambut harus dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat desa, termasuk LPHD yang selama ini berperan dalam pengelolaan hutan desa.
“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.
Program pembangunan sekat kanal tersebut mendapat dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan. Dukungan ini diharapkan memperkuat upaya restorasi gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.
Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut yang berfungsi menahan aliran air pada kanal-kanal buatan sehingga tinggi muka air tanah tetap terjaga. Dengan demikian, gambut tidak mudah mengering, emisi karbon dapat ditekan, dan risiko kebakaran dapat berkurang.
Setelah survei selesai, GEMPUR bersama mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penentuan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal pada tahap berikutnya di Desa Kalibandung.
Dengan tambahan satu unit sekat kanal tersebut, jumlah sekat kanal di desa itu akan menjadi empat unit. Sementara itu, kebutuhan minimal mencapai 15 unit untuk mendukung perlindungan kawasan gambut yang rentan terhadap kebakaran. (*)
KALBARONLINE.com – Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat mulai melakukan survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).
Survei tersebut menjadi langkah awal pembangunan satu unit sekat kanal sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan gambut setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda desa tersebut.
Tim GEMPUR turun langsung ke lokasi bersama JARI Indonesia Borneo Barat untuk mengidentifikasi titik pembangunan sekat kanal. Tim juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung guna menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Koordinator GEMPUR Kalimantan, Beny Than Heri, mengatakan pembangunan sekat kanal diarahkan untuk memperbaiki tata air kawasan gambut sehingga tidak mudah mengering saat musim kemarau.
“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.
Menurutnya, survei dilakukan untuk menentukan titik yang paling efektif dalam mengendalikan aliran air pada kanal-kanal buatan. Hasil survei tersebut nantinya menjadi dasar sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.
Beny mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung, kebutuhan sekat kanal di wilayah tersebut masih jauh dari cukup.
Berdasarkan informasi tersebut, Desa Kalibandung diperkirakan membutuhkan sedikitnya 15 unit sekat kanal yang tersebar di berbagai titik kawasan gambut yang rawan terbakar.
Saat ini, Kalibandung baru memiliki tiga unit sekat kanal yang telah terbangun. Satu unit tambahan yang akan dibangun GEMPUR diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem tata kelola air di kawasan gambut, meski kebutuhan infrastruktur tersebut masih memerlukan dukungan lebih lanjut.
“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Beny menegaskan, restorasi gambut harus dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat desa, termasuk LPHD yang selama ini berperan dalam pengelolaan hutan desa.
“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.
Program pembangunan sekat kanal tersebut mendapat dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan. Dukungan ini diharapkan memperkuat upaya restorasi gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.
Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut yang berfungsi menahan aliran air pada kanal-kanal buatan sehingga tinggi muka air tanah tetap terjaga. Dengan demikian, gambut tidak mudah mengering, emisi karbon dapat ditekan, dan risiko kebakaran dapat berkurang.
Setelah survei selesai, GEMPUR bersama mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penentuan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal pada tahap berikutnya di Desa Kalibandung.
Dengan tambahan satu unit sekat kanal tersebut, jumlah sekat kanal di desa itu akan menjadi empat unit. Sementara itu, kebutuhan minimal mencapai 15 unit untuk mendukung perlindungan kawasan gambut yang rentan terhadap kebakaran. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini