Tekan Angka Covid-19, Masyarakat Wajib Patuhi 3M saat Libur Panjang

KalbarOnline.com – Jelang libur panjang saat cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya meminta masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan 3M,” kata Wiku sebagaimana dalam pernyataan dalam siaran daring BNPB.

Wiku mengharapkan, masyarakat tidak keluar rumah rumah saat libur panjang jika bukan dalam kondisi yang mendesak. Hal ini semata untuk mencegah terjadinya kerumunan orang, sekaligus mencegah terjadinya lonjakan Covid-19.

Baca Juga :  Gunakan Vaksin AstraZeneca, Myanmar Memulai Vaksinasi Covid-19

Sebab Covid-19 merupakan penyakit menular antar manusia. Hal ini harus dicegah secara bersama-sama.

“Covid-19 adalah suatu penyakit menular baru, riset untuk mengenali karakteristik penyakit ini masih terus dilakukan dan berjalan,” ujar Wiku.

Terkait proses pengadaan vaksin, lanjut Wiku, membutuhkan proses panjang dan penggunaan sumber daya yang tidak sedikit untuk menghasilkan vaksin. Menurutnya, satgas Covid-19 mendukung arahan presiden. Yakni vaksin yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia, semua harus lolos tahap uji klinis untuk menjamin keamanannya.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Pantau Langsung Kedatangan PMI di Pontianak

“Uji klinis ini membutuhkan waktu, sehingga tidak dapat dilakukan tergesa-gesa, roadmap vaksinasi yang saat ini telah masuk finalisasi juga memperhitungkan semua aspek uji klinis tersebut,” pungkas Wiku.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment