KalbarOnline.com – Serangan terorisme terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afghanistan pada 2 November 2020. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun menyampaikan duka dan mengecam tindakan terorisme tersebut.
’’Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,’’ tegas dia di Jakarta, Kamis (5/11).
Adapun, sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.
Menag menegaskan bahwa terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
’’Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun. Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ jelasnya.
Di Indonesia sendiri, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada gerakan terorisme. Di mana salah satunya langkahnya adalah dengan melarang keberadaan kelompok Islamic State atau IS di Indonesia. ’’Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,’’ ujarnya.
Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme. Bahkan, moderasi beragama juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
’’Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” tutur dia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment