KalbarOnline.com – Pelaksanaan ibadah Hari Natal akan menyesuaikan dengan situasi pandemi. Keuskupan Agung Jakarta, misalnya, mempersingkat waktu ibadah.
“Yang biasanya 2 jam, ini maksimal 1 jam saja,” kata Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo kemarin (21/12). Tahun ini, pihaknya sengaja menghindari istilah perayaan dan lebih menekankan pada peribadatan.
Dalam tata peribadatan, lanjut Adi, pihaknya selalu berkoordinasi serta memperhatikan arahan Kementerian Agama (Kemenag) dan Satgas Penanganan Covid-19. Jumlah jemaat yang hadir juga dibatasi menjadi 20 persen dari total kapasitas Gereja Katedral Jakarta. ’’Kalau arahan dari Kemenag 50 persen, ini kami lebih hati-hati 20 persen saja,’’ jelasnya.
Ibadah akan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. Jemaat dibagi dua, yaitu mengikuti ibadah secara online dan offline. Ruang ibadat di gereja juga dipersiapkan khusus. Seluruh pelayan peribadatan dipastikan bebas Covid-19.
Baca juga: Berikut Panduan Ibadah Natal 2020 yang Dikeluarkan Menag
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn Frits Manuputty mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan pastoral terkait panduan pelaksanaan ibadah Natal 2020. Umat pun diharapkan tetap melaksanakan ibadat secara online. Jika dimungkinkan dilakukan secara offline di gereja masing-masing, harus dengan koordinasi satgas setempat. ’’Bisa dilakukan ibadah offline, tapi dengan protokol yang sangat ketat,’’ ujarnya.
Kemenag melalui Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik sudah menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Natal.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment