Vaksinasi Sudah Dilaksanakan, Prokes Tetap Wajib Khususnya di Keluarga

KalbarOnline.com – Percepatan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih belum melandai, bahkan relatif meningkat. Meskipun vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilaksanakan oleh pemerintah. Tapi, protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pasalnya, vaksinasi hanya menjadi salah satu faktor untuk mengantisipasi virus menghinggapi manusia. Maka dari itu, penerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak tetap harus dilakukan.

Apalagi, bagi masyarakat yang memiliki keluarga dengan tempat tinggal relatif kecil. Maka anggota keluarga tersebut tentunya harus lebih sadar diri akan perannya masing-masing. Jika tidak, potensi klaster keluarga bisa terjadi.

Baca Juga :  Satu Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Pontianak Meninggal Dunia

“Jadi mau tidak mau di dalam keluarga itu pun diterapkan 3M gitu ya, mau tidak mau misalnya juga kalau apalagi rumahnya itu kecil gitu ya,” ungkap Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani beberapa waktu lalu.

Adapun, menurutnya penyebaran virus di lingkungan rumah ini lah yang potensinya tinggi. Khususnya untuk di daerah perkotaan yang padat penduduk.

“Ini yang harus kita waspadai, makanya kenapa mungkin di daerah perkotaan angkanya tinggi, karena memang tempat tinggal keluarganya juga kecil, sehingga jarak antara satu orang dengan orang lain sulit untuk dihindari,” jelas dia.

Baca Juga :  Jakarta Masih jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Penularan Covid-19

Kepada masyarakat, dia juga mengingatkan, apabila di lingkungan terdapat orang yang positif Covid-19, mereka jangan dijauhi, malah seharusnya dibantu dengan menerapkan wajib 3M.

“Ada stigma, dinilai mereka yang positif itu harus dikucilkan, bahkan tidak dibantu. Padahal justru harus sangat dibantu ya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena saudara-saudara kita yang positif jelas-jelas harus melakukan isolasi,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment