Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 07 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Percepatan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih belum melandai, bahkan relatif meningkat. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada dan ekstra hati-hati melalukan pencegahan penularan virus.
Meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19, proses vaksinasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Maka dari itu, langkah mitigasi yang paling ampuh adalah melalui penerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak.
Apalagi, bagi masyarakat yang memiliki keluarga dengan tempat tinggal relatif kecil, maka anggota keluarga tersebut tentunya harus lebih sadar diri akan perannya masing-masing. Jika tidak, potensi klaster keluarga bisa terjadi.
“Jadi mau tidak mau di dalam keluarga itu pun diterapkan 3M gitu ya, mau tidak mau misalnya juga kalau apalagi rumahnya itu kecil gitu ya,” ungkap Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani beberapa waktu lalu.
Adapun, menurutnya penyebaran virus di lingkungan rumah ini lah yang potensinya tinggi. Khususnya untuk di daerah perkotaan yang padat penduduk.
“Ini yang harus kita waspadai, makanya kenapa mungkin di daerah perkotaan angkanya tinggi, karena memang tempat tinggal keluarganya juga kecil, sehingga jarak antara satu orang dengan orang lain sulit untuk dihindari,” jelas dia.
Kepada masyarakat, dia juga mengingatkan, apabila di lingkungan terdapat orang yang positif Covid-19, mereka jangan dijauhi, malah seharusnya dibantu dengan menerapkan wajib 3M.
“Ada stigma, dinilai mereka yang positif itu harus dikucilkan, bahkan tidak dibantu. Padahal justru harus sangat dibantu ya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena saudara-saudara kita yang positif jelas-jelas harus melakukan isolasi,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Percepatan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih belum melandai, bahkan relatif meningkat. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada dan ekstra hati-hati melalukan pencegahan penularan virus.
Meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19, proses vaksinasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Maka dari itu, langkah mitigasi yang paling ampuh adalah melalui penerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak.
Apalagi, bagi masyarakat yang memiliki keluarga dengan tempat tinggal relatif kecil, maka anggota keluarga tersebut tentunya harus lebih sadar diri akan perannya masing-masing. Jika tidak, potensi klaster keluarga bisa terjadi.
“Jadi mau tidak mau di dalam keluarga itu pun diterapkan 3M gitu ya, mau tidak mau misalnya juga kalau apalagi rumahnya itu kecil gitu ya,” ungkap Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani beberapa waktu lalu.
Adapun, menurutnya penyebaran virus di lingkungan rumah ini lah yang potensinya tinggi. Khususnya untuk di daerah perkotaan yang padat penduduk.
“Ini yang harus kita waspadai, makanya kenapa mungkin di daerah perkotaan angkanya tinggi, karena memang tempat tinggal keluarganya juga kecil, sehingga jarak antara satu orang dengan orang lain sulit untuk dihindari,” jelas dia.
Kepada masyarakat, dia juga mengingatkan, apabila di lingkungan terdapat orang yang positif Covid-19, mereka jangan dijauhi, malah seharusnya dibantu dengan menerapkan wajib 3M.
“Ada stigma, dinilai mereka yang positif itu harus dikucilkan, bahkan tidak dibantu. Padahal justru harus sangat dibantu ya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena saudara-saudara kita yang positif jelas-jelas harus melakukan isolasi,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini