Olahraga    

Pengumuman Susunan Pengurus PP PBSI Molor Sampai 23 Desember

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 07 Desember 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com-Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu tangkis Indonesia (PP PBSI) Agung Firman Sampurna mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengumumkan susunan kepengurusan baru pada 23 Desember mendatang.

Agung resmi terpilih sebagai Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024 pada 6 November lalu. Dia terpilih secara aklamasi. Tidak ada calon lain yang maju dan bertarung dalam konggres.

Ketua Pengprov PBSI Banten Ari Wibowo gagal maju dalam pemilihan karena tidak memenuhi syarat dukungan. Akhirnya, Firman terpilih untuk menggantikan Wiranto yang sudah tidak berniat mencalonkan lagi.

  • Baca Juga: Diprediksi Seru dan Menarik karena Bintang Muda Pelatnas Turun Gunung

Pria yang juga menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sebelumnya menjanjikan pengurus baru akan terbentuk dalam satu bulan. Artinya, pengumuman seharusnya terlaksana paling lambat pada 5 Desember.

Namun ketika ditanya soal alasan molornya pengumuman pengurus baru, Agung menjawab bahwa pihaknya tidak mengalami masalah. “Tidak ada kendala,” ucap Agung seperti dikutip dari Antara.

Agung bekerja bersama tim formatur dalam menyusun pengurus baru PP PBSI. Tim formatur terdiri dari Alex Tirta (Pengprov PBSI DKI Jakarta), Edi Sukarno (Pengprov PBSI Kalimantan Selatan), Eduart Wolok (Pengprov PBSI Gorontalo) dan Manuel HV Pangkong (Pengprov PBSI Papua Barat).

Meski sudah ada tim formatur, namun penyusunan hingga saat ini belum terbentuk. Jadi memang terlambat dari yang sudah dijanjikan.

“Saya dan tim formatur punya waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan PBSI periode 2020-2024 yang direkrut dari mereka yang aktif, profesional, dan punya kesempatan untuk berkontribusi membawa olahraga kita mencapai puncak prestasi,” kata Agung dalam sambutannya usai terpilih sebagai Ketum PP PBSI.

Artikel Selanjutnya
Setelah Istri Dinyatakan Positif Covid-19, Sandiaga Uno Juga Terpapar Corona Tanpa Gejala
Senin, 07 Desember 2020
Artikel Sebelumnya
Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Prokes 3M Tetap Wajib Dilakukan
Senin, 07 Desember 2020

Berita terkait