Ketapang    

Imigrasi Ketapang Bentuk Desa Binaan di Pangkalan Buton, Warga Diminta Waspadai TPPO

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 19 September 2026
Imigrasi Ketapang Bentuk Desa Binaan di Pangkalan Buton, Warga Diminta Waspadai TPPO
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (17/9/2026).

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Villa Bukit Paoh tersebut dihadiri Camat Sukadana Ismail Usman Jerry, Kepala Desa Pangkalan Buton Mardianto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang Ali Husni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kayong Utara Mas Yuliandi, perangkat desa, serta masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi keimigrasian, tujuan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, serta peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memahami persoalan keimigrasian, khususnya dalam mencegah TPPO dan TPPM. Masyarakat menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi atau persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian,” ujar Ali Husni.

Ia menjelaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat lintas negara.

Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas, termasuk modus yang dapat mengarah pada perdagangan orang.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas. Jika menemukan informasi atau dugaan yang mencurigakan, segera sampaikan kepada pemerintah desa atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kayong Utara Mas Yuliandi turut memberikan materi mengenai TPPO, termasuk langkah pencegahan dan upaya yang dapat dilakukan masyarakat.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi juga diarahkan untuk memperkuat jejaring informasi di tingkat desa. Komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantor Imigrasi diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan plakat kepada Kepala Desa Pangkalan Buton serta penyematan atribut Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada Umar Akib sebagai PIMPASA Desa Pangkalan Buton.

Keberadaan PIMPASA diharapkan membantu memperluas penyampaian informasi keimigrasian sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan Kantor Imigrasi Ketapang.

Melalui program tersebut, Imigrasi Ketapang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kewaspadaan terhadap TPPO, TPPM, dan berbagai potensi pelanggaran keimigrasian. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kualitas Udara Kayong Utara Masuk Kategori Berbahaya, Kasus ISPA Capai 1.146
Saturday, 19 September 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak dan TNI Tanam Pohon, Respons Dampak Karhutla dan Kualitas Udara
Saturday, 19 September 2026

Berita terkait