Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 19 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Satu unit rumah warga di Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, terbakar pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Rumah tersebut merupakan milik Koptu Sriono, anggota TNI yang sedang bertugas di Lamandau, Kalimantan Tengah. Bangunan itu dikontrak oleh Jamaludin (52), seorang petani yang berdomisili di Jalan Lintas Utara, Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu.
Kebakaran diketahui ketika anak Jamaludin, Abdel, yang saat itu berada di teras rumah, melihat asap keluar dari kamar bagian depan. Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan berupaya memadamkan api menggunakan air secara manual.
Namun, api semakin membesar sehingga upaya pemadaman tidak berhasil. Abdel kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan membantu memadamkan api.
Karena sebagian besar bangunan rumah berbahan kayu, api dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan. Masyarakat kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Putussibau Utara segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh Polri, TNI, BPBD, serta sejumlah pihak lainnya.
Dalam proses pemadaman, dikerahkan satu unit mobil AWC Water Canon Polres Kapuas Hulu, satu unit mobil pemadam TNI, satu unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, dua unit mobil pemadam Yayasan Bakti Suci Putussibau, serta satu unit mobil pemadam PT ASK.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, yakni pukul 12.20 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian material masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat diperkirakan.
Berdasarkan keterangan saksi, api diduga pertama kali terlihat dari bagian dalam kamar depan. Dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada kemungkinan gangguan atau korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi cuaca yang cerah serta musim kemarau dengan hembusan angin cukup kencang turut mempercepat penyebaran api. Saat kejadian, Jamaludin bersama istri dan anak keduanya sedang berada di kebun untuk menanam sayuran sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah.
Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu apabila mengetahui adanya keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. (Haq)
KALBARONLINE.com – Satu unit rumah warga di Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, terbakar pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Rumah tersebut merupakan milik Koptu Sriono, anggota TNI yang sedang bertugas di Lamandau, Kalimantan Tengah. Bangunan itu dikontrak oleh Jamaludin (52), seorang petani yang berdomisili di Jalan Lintas Utara, Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu.
Kebakaran diketahui ketika anak Jamaludin, Abdel, yang saat itu berada di teras rumah, melihat asap keluar dari kamar bagian depan. Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan berupaya memadamkan api menggunakan air secara manual.
Namun, api semakin membesar sehingga upaya pemadaman tidak berhasil. Abdel kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan membantu memadamkan api.
Karena sebagian besar bangunan rumah berbahan kayu, api dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan. Masyarakat kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Putussibau Utara segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh Polri, TNI, BPBD, serta sejumlah pihak lainnya.
Dalam proses pemadaman, dikerahkan satu unit mobil AWC Water Canon Polres Kapuas Hulu, satu unit mobil pemadam TNI, satu unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, dua unit mobil pemadam Yayasan Bakti Suci Putussibau, serta satu unit mobil pemadam PT ASK.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, yakni pukul 12.20 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian material masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat diperkirakan.
Berdasarkan keterangan saksi, api diduga pertama kali terlihat dari bagian dalam kamar depan. Dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada kemungkinan gangguan atau korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi cuaca yang cerah serta musim kemarau dengan hembusan angin cukup kencang turut mempercepat penyebaran api. Saat kejadian, Jamaludin bersama istri dan anak keduanya sedang berada di kebun untuk menanam sayuran sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah.
Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu apabila mengetahui adanya keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini