Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 26 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com - Warga Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini tengah terjepit dengan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram yang mencapai Rp 47.000 per tabung di tingkat pengecer. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya Rp 19.500.
Selain harga yang melambung dua kali lipat lebih, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan stok di pangkalan akibat dugaan aksi borong oleh pemilik warung.
Meskipun di Kecamatan Sukadana terdapat cukup banyak pangkalan gas elpiji, namun masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas sesuai jatah. Akibatnya, warga terpaksa membeli gas di warung dengan harga jauh di atas HET.
Menurut warga, gas elpiji dalam jumlah besar justru diambil oleh warung-warung dari pangkalan, sehingga jatah masyarakat tidak terpenuhi. Hal ini menyebabkan warga yang seharusnya berhak mendapatkan gas bersubsidi harus membeli secara eceran dengan harga tinggi.
Selain itu, warga juga mengeluhkan sistem pengambilan gas di pangkalan yang dinilai memberatkan. Pangkalan menetapkan hari tertentu untuk pengambilan gas, dan warga tidak diperbolehkan mengambil di luar jadwal tersebut.
“Misalnya jatah ambil gas hari Senin, tapi gas habis hari Selasa. Kami tidak bisa ambil lagi dan harus menunggu sampai Senin berikutnya, sementara kami hanya punya satu tabung gas,” kata Selamah, salah seorang warga, Senin (26/01/2026).
Kondisi ini membuat masyarakat semakin terjepit, karena kebutuhan memasak bersifat harian dan tidak bisa ditunda. Warga berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Warga Desa Pangkalan Buton pun meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban terhadap pangkalan maupun warung yang menjual gas elpiji secara eceran di atas HET.
“Minta pemerintah daerah menertibkan pangkalan dan warung yang menjual gas eceran. Jangan sampai harga terlalu tinggi dan masyarakat terus dirugikan,” ujar warga.
Warga juga berharap pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram dapat diperketat agar tepat sasaran, harga tetap stabil, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan berlebih. (Sans)
KALBARONLINE.com - Warga Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini tengah terjepit dengan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram yang mencapai Rp 47.000 per tabung di tingkat pengecer. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya Rp 19.500.
Selain harga yang melambung dua kali lipat lebih, warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan stok di pangkalan akibat dugaan aksi borong oleh pemilik warung.
Meskipun di Kecamatan Sukadana terdapat cukup banyak pangkalan gas elpiji, namun masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas sesuai jatah. Akibatnya, warga terpaksa membeli gas di warung dengan harga jauh di atas HET.
Menurut warga, gas elpiji dalam jumlah besar justru diambil oleh warung-warung dari pangkalan, sehingga jatah masyarakat tidak terpenuhi. Hal ini menyebabkan warga yang seharusnya berhak mendapatkan gas bersubsidi harus membeli secara eceran dengan harga tinggi.
Selain itu, warga juga mengeluhkan sistem pengambilan gas di pangkalan yang dinilai memberatkan. Pangkalan menetapkan hari tertentu untuk pengambilan gas, dan warga tidak diperbolehkan mengambil di luar jadwal tersebut.
“Misalnya jatah ambil gas hari Senin, tapi gas habis hari Selasa. Kami tidak bisa ambil lagi dan harus menunggu sampai Senin berikutnya, sementara kami hanya punya satu tabung gas,” kata Selamah, salah seorang warga, Senin (26/01/2026).
Kondisi ini membuat masyarakat semakin terjepit, karena kebutuhan memasak bersifat harian dan tidak bisa ditunda. Warga berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Warga Desa Pangkalan Buton pun meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban terhadap pangkalan maupun warung yang menjual gas elpiji secara eceran di atas HET.
“Minta pemerintah daerah menertibkan pangkalan dan warung yang menjual gas eceran. Jangan sampai harga terlalu tinggi dan masyarakat terus dirugikan,” ujar warga.
Warga juga berharap pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram dapat diperketat agar tepat sasaran, harga tetap stabil, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan berlebih. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini