Kapuas Hulu    

Kapuas Hulu Darurat Gas Elpiji Melon, Harga Tembus Rp50 Ribu Akibat Kelangkaan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 28 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kapuas Hulu – Gas elpiji bersubsidi kemasan 3

kilogram di Kapuas Hulu beberapa pekan terakhir mengalani kelangkaan. Hal ini

disebabkan lambatnya pasokan gas dari distributor, sehingga mengakibatkan

kelangkaan gas elpiji kemasan melon itu.

Akibatnya, kebutuhan rumah tangga warga

Putussibau dan sekitarnya menjadi terganggu, hal ini lantas menjadi keluhan

warga setempat.

Salah seorang warga Jalan Iskandar Muda

Putussibau, Efi Fitriani mengakui bahwa beberapa pekan terakhir ini gas elpiji

3 kilogram sulit untuk didapatkan.

“Kami sulit mendapatkan gas elpiji 3

kilogram, untuk memasak saja sulit, kalau begini terus susahlah. Kalaupun ada harga

gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp50 ribu, ditambah lagi harga kebutuhan pokok

lainnya yang meningkat, semakin memberatkan beban masyarakat. Ini sih namanya sudah

darurat gas elpiji di Putussibau,” ungkapnya, Kamis (22/11).

Sementara salah seorang warga Putussibau

lainnya yakni Hendri menuturkan hal yang sama. Hendri meminta persoalan ini

segera ditangani pemerintah dan dicarikan solusinya. Hendri juga meminta

pemerintah bersikap tegas apabila ada spekulan yang memanfaatkan situasi

kelangkaan gas ini sehingga harga di atas batas kewajaran dan meminta

pemerintah menindak tegas oknum-oknum tertentu apabila ada indikasi penimbunan

gas elpiji 3 kilogram.

“Kalau bisa segera dicarikan solusi, ini

menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena jujur saja, masyarakat di Putussibau

ini masih banyak yang tidak mampu artinya sangat butuh gas bersubsidi. Kalau ada

oknum-oknum dibalik ini, Pemerintah jangan segan-segan menindak tegas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa pekan terakhir

di sejumlah daerah se-Kalbar memang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi

kemasan 3 kilogram ini. Tentu hal ini berimbas pada kebutuhan rumah tangga

masyarakat. Masyarakat tentu tak ingin bebannya ditambah, oleh karenanya

Pemerintah harus segera mencarikan solusi mengenai persoalan yang acap kali

terjadi ini. (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Final Sepak Bola Porprov Kalbar XII, PSKH Kalah Adu Finalti versus PS Mempawah
Rabu, 28 November 2018
Artikel Sebelumnya
Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Keberadaan Poskamling Diperlukan
Rabu, 28 November 2018

Berita terkait