Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 01 November 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)
Kabupaten Ketapang turut menanggapi keluhan masyarakat mengenai persoalan kelangkaan
dan harga gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah
Kecamatan di wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai Rp35 ribu per tabungnya.
Padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan
surat edaran Bupati Ketapang untuk mengatur penyediaan, pendistribusian dan
penetapan harga gas elpiji tiga kilogram kepada instansi terkait sesuai dengan
Surat Keputusan Bupati Ketapang.
Menurut H. Yusman selaku perwakilan Hiswana Migas Ketapang
mengatakan, di Ketapang sendiri untuk harga eceran tertinggi (HET) khusus
wilayah Kota Ketapang dan sekitarnya masih mengacu pada peraturan Gubernur
Kalbar.
“Untuk di dalam Kota Ketapang harga eceran tertinggi
Rp16.500 pertabung. Kalau jual di atas itu artinya melanggar aturan. Kecuali di
luar kota harganya bervariasi karena ada biaya tambahan dari radius 60
kilometer,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Terkait dengan persoalan harga ini, Yusman mengaku kalau
pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada agen di Ketapang agar
dapat memberikan peringatan secara tersurat kepada pangkalan agar.
“Itu hak agen untuk menegur, kalau memang ada pangkalan
nakal ketahuan agen berhak memutuskan hubungan kerja dengan pangkalan yang
menjual di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, di Ketapang sendiri kuota elpiji tiga kilogram
normal dan terdapat empat agen dengan sekitar 100 lebih pangkalan gas elpiji.
Ia menilai, kelangkaan ini terjadi bukan karena kekurangan pasokan, melainkan
salah peruntukan gas bersubsidi yang dibeli oleh orang yang mampu.
“Misalnya dipakai oleh restoran atau rumah makan, kan itu
sudah menyedot hak orang yang seharusnya yang mendapatkan malah tidak dapat,
itu yang menyebabkan terjadinya kelangkaan,” tukasnya.
Ia pun memperingatkan kepada agen untuk menegaskan kepada
pangkalan agar menjual gas elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
“Aturan sudah ada dari Pertamina, tinggal di sini kebijakan
dari Pemerintah untuk saling mengawasi penyaluran elpiji tiga kilogram ini
kepada masyarakat agar tepat sasaran,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)
Kabupaten Ketapang turut menanggapi keluhan masyarakat mengenai persoalan kelangkaan
dan harga gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah
Kecamatan di wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai Rp35 ribu per tabungnya.
Padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan
surat edaran Bupati Ketapang untuk mengatur penyediaan, pendistribusian dan
penetapan harga gas elpiji tiga kilogram kepada instansi terkait sesuai dengan
Surat Keputusan Bupati Ketapang.
Menurut H. Yusman selaku perwakilan Hiswana Migas Ketapang
mengatakan, di Ketapang sendiri untuk harga eceran tertinggi (HET) khusus
wilayah Kota Ketapang dan sekitarnya masih mengacu pada peraturan Gubernur
Kalbar.
“Untuk di dalam Kota Ketapang harga eceran tertinggi
Rp16.500 pertabung. Kalau jual di atas itu artinya melanggar aturan. Kecuali di
luar kota harganya bervariasi karena ada biaya tambahan dari radius 60
kilometer,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Terkait dengan persoalan harga ini, Yusman mengaku kalau
pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada agen di Ketapang agar
dapat memberikan peringatan secara tersurat kepada pangkalan agar.
“Itu hak agen untuk menegur, kalau memang ada pangkalan
nakal ketahuan agen berhak memutuskan hubungan kerja dengan pangkalan yang
menjual di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, di Ketapang sendiri kuota elpiji tiga kilogram
normal dan terdapat empat agen dengan sekitar 100 lebih pangkalan gas elpiji.
Ia menilai, kelangkaan ini terjadi bukan karena kekurangan pasokan, melainkan
salah peruntukan gas bersubsidi yang dibeli oleh orang yang mampu.
“Misalnya dipakai oleh restoran atau rumah makan, kan itu
sudah menyedot hak orang yang seharusnya yang mendapatkan malah tidak dapat,
itu yang menyebabkan terjadinya kelangkaan,” tukasnya.
Ia pun memperingatkan kepada agen untuk menegaskan kepada
pangkalan agar menjual gas elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
“Aturan sudah ada dari Pertamina, tinggal di sini kebijakan
dari Pemerintah untuk saling mengawasi penyaluran elpiji tiga kilogram ini
kepada masyarakat agar tepat sasaran,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini