Ketapang    

Dewan Minta Pemkab Ketapang Serius Tangani Persoalan Elpiji Melon

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 01 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kondisi kelangkaan gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon

di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah berlangsung lama. Persoalan

ini seolah tak ada habisnya dan dinilai sebagai ketidakmampuan Pemerintah

Kabupaten Ketapang dalam menangani masalah ini.

Elpiji bersubsidi yang langka di pasaran itu membuat pihak-pihak

yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan sehingga berakibat pada melambungnya

harga elpiji melon hingga tembus Rp35 ribu untuk per satu tabungnya di kios-kios

pedagang (pengecer).

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani

menilai, kelangkaan yang berakibat pada melambungnya elpiji tiga kilogram di

Ketapang ini ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak

bertanggung jawab.

“Bisa saja ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau

membawa gas bersubsidi ke wilayah perhuluan seperti di lokasi perusahaan untuk

menjualnya dengan harga lebih mahal,” katanya, Jumat (1/11/2019).

Sani menyebut, harus ada sinergitas antara Pemda dengan

Pertamina hingga ke agen-agen gas dalam menanggulangi kelangkaan dan harga yang

telah dikeluhkan oleh masyarakat sehingga persoalan yang sudah beelarut larut

ini dapat segera terselesaikan dengan melakukan pendataan kuota agen dan

pangkalan hingga sidak ke tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh menggunakan

gas elpiji bersubsidi.

“Kita minta Bupati untuk menyikapi hal ini, bisa dengan

memerintahkan Satker terkait seperti Disperindag melakukan pendataan, kemudian

melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha besar baik restoran, rumah makan dengan

penghasilan besar hingga hotel,” tukasnya.

Ia mendesak Pemkab Ketapang untuk serius menangani masalah

kelangkaan dan harga gas elpiji tiga kilogram ini dan jika memang ada yang

bermain ia meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terhadap

pelaku yang mengakibatkan kesulitan di masyarakat.

“Jika kedapatan ada pihak yang tak seharusnya menggunakan

gas bersubsidi maka harus diberi sanksi tegas, selain itu Pertamina juga harus

memberi sanksi tegas kalau ada agen yang kedapatan berlaku nakal,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Sukses di Rantau, Suhardi Bertekad Maju di Pilkada Kapuas Hulu 2020 : Ingin Mengabdi di Tanah Kelahiran
Jumat, 01 November 2019
Artikel Sebelumnya
Bonos Menyesal Bunuh Herkulanus : Mabuk Itu Racun Hidup
Jumat, 01 November 2019

Berita terkait