Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 November 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – DPRD Ketapang berjanji akan segera menelusuri akar persoalan kelangkaan
dan mahalnya gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di Kabupaten
Ketapang yang telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan
Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Junaidi saat audiensi bersama Korps Alumni
Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ketapang, di Kantor DPRD Ketapang, Senin
(4/11/2019).
Junaidi mengaku bahwa pihaknya saat ini belum memegang data
terkait persoalan gas elpiji, khususnya mengenai pendistribusian dan kuota gas
elpiji bersubsidi tersebut.
“Kami akan lakukan kroscek di lapangan dan memanggil
Disperindagkop, pertamina, hiswana migas, agen bila perlu pangkalan minggu
depan,” ujarnya.
Junaidi menyebut bahwa pihaknya bukan lembaga eksekutor
namun dapat melakukan banyak hal. Dirinya juga mengapresiasi langkah KAHMI
Ketapang yang telah tanggap menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Kita juga akan lakukan sidak di lapangan, untuk memastikan
apakah persoalan terkait kuota atau distribusi yang salah, apalagi dari
audiensi ini ada masukan dan informasi mengenai indikasi penyalahgunaan gas
bersubsidi dan ini akan segera ditindaklanjuti,” janjinya.
Selain itu, Junaidi menyebut bahwa dalam pengecekan nanti
ditemukan ada agen atau pangkalan nakal yang melakukan penyalahgunaan elpiji
maka pihaknya akan merekomendasikan ke pihak terkait untuk dilakukan pencabutan
izin.
“Ke depan pengawasan perlu ditingkatkan, instrumen-instrumen
pengawasan seperti Satpol PP diaktifkan dan bila perlu kita lakukan kerjasama
dengan aparat penegah hukum,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – DPRD Ketapang berjanji akan segera menelusuri akar persoalan kelangkaan
dan mahalnya gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di Kabupaten
Ketapang yang telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan
Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Junaidi saat audiensi bersama Korps Alumni
Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ketapang, di Kantor DPRD Ketapang, Senin
(4/11/2019).
Junaidi mengaku bahwa pihaknya saat ini belum memegang data
terkait persoalan gas elpiji, khususnya mengenai pendistribusian dan kuota gas
elpiji bersubsidi tersebut.
“Kami akan lakukan kroscek di lapangan dan memanggil
Disperindagkop, pertamina, hiswana migas, agen bila perlu pangkalan minggu
depan,” ujarnya.
Junaidi menyebut bahwa pihaknya bukan lembaga eksekutor
namun dapat melakukan banyak hal. Dirinya juga mengapresiasi langkah KAHMI
Ketapang yang telah tanggap menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Kita juga akan lakukan sidak di lapangan, untuk memastikan
apakah persoalan terkait kuota atau distribusi yang salah, apalagi dari
audiensi ini ada masukan dan informasi mengenai indikasi penyalahgunaan gas
bersubsidi dan ini akan segera ditindaklanjuti,” janjinya.
Selain itu, Junaidi menyebut bahwa dalam pengecekan nanti
ditemukan ada agen atau pangkalan nakal yang melakukan penyalahgunaan elpiji
maka pihaknya akan merekomendasikan ke pihak terkait untuk dilakukan pencabutan
izin.
“Ke depan pengawasan perlu ditingkatkan, instrumen-instrumen
pengawasan seperti Satpol PP diaktifkan dan bila perlu kita lakukan kerjasama
dengan aparat penegah hukum,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini