Sekadau    

Serahkan Buku Rekening Bosda GTT dan PTT Sekadau, Ini Pesan Bupati Rupinus

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 04 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius,

SH., M.Si secara simbolis menyerahkan buku rekening Bantuan Operasional Daerah

(Bosda) tahun 2019 kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan kepada Pegawai Tidak Tetap

(PTT).

Penyerahan buku rekening Bosda tersebut yang dilaksanakan di

Halaman Kantor Bupati Sekadau itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten

Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Senin (4/11/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengatakan, dana Bosda ini

bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019. Dijelaskannya, tujuan

diberikannya dana Bosda tersebut guna meningkatkan disiplin dan kinerja khususnya

Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Dengan meningkatnya disiplin dan kinerja, maka akan

berdampak pada mutu pelayanan khususnya pendidikan dan meningkatnya kualitas proses

pembelajaran serta peningkatan kesejahteraan PTT dan GTT,” ujar Bupati.

Pemberian buku rekening bosda sebagaimana dimaksud mengacu

pada Peraturan Bupati Sekadau nomor 30 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengunaan

dana Bosda Kabupaten Sekadau dan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten

Sekadau nomor 206 tahun 2019 tentang penerima dana Bosda pada jenjang pendidikan

dasar Kabupaten Sekadau periode I tahun anggaran 2019.

“Saya berharap dana Bosda yang bapak/ibu terima dapat

dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan dalam melaksanakan tugas

mengajar, meskipun belum memenuhi standar upah minimum regional (UMR),”

harapnya.

Ia juga berpesan agar tenaga honorer Bosda untuk selalu semangat

dalam melaksanakan tugas sesuai perencanaan, pelaksanaan, pembelajaran dan berbagai

kegiatan lainnya dengan baik dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

yang berlaku.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan

Politik, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat

Daerah Kabupaten Sekadau, Kadis Pendidikan Kabupaten Sekadau, Inspektur

Kabupaten Sekadau, Kadis PMD Kabupaten Sekadau, Kabag Humas dan Protokol Setda

Kabupaten Sekadau dan Ketua PGRI Kabupaten Sekadau. (Mus)

Artikel Selanjutnya
DPRD Ketapang Janji Akan Telusuri Persoalan Elpiji Melon
Senin, 04 November 2019
Artikel Sebelumnya
Restorasi Rumah Tua Jadi Rumah Budaya
Senin, 04 November 2019

Berita terkait