Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 November 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius,
SH., M.Si secara simbolis menyerahkan buku rekening Bantuan Operasional Daerah
(Bosda) tahun 2019 kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan kepada Pegawai Tidak Tetap
(PTT).
Penyerahan buku rekening Bosda tersebut yang dilaksanakan di
Halaman Kantor Bupati Sekadau itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Senin (4/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengatakan, dana Bosda ini
bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019. Dijelaskannya, tujuan
diberikannya dana Bosda tersebut guna meningkatkan disiplin dan kinerja khususnya
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Dengan meningkatnya disiplin dan kinerja, maka akan
berdampak pada mutu pelayanan khususnya pendidikan dan meningkatnya kualitas proses
pembelajaran serta peningkatan kesejahteraan PTT dan GTT,” ujar Bupati.
Pemberian buku rekening bosda sebagaimana dimaksud mengacu
pada Peraturan Bupati Sekadau nomor 30 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengunaan
dana Bosda Kabupaten Sekadau dan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sekadau nomor 206 tahun 2019 tentang penerima dana Bosda pada jenjang pendidikan
dasar Kabupaten Sekadau periode I tahun anggaran 2019.
“Saya berharap dana Bosda yang bapak/ibu terima dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan dalam melaksanakan tugas
mengajar, meskipun belum memenuhi standar upah minimum regional (UMR),”
harapnya.
Ia juga berpesan agar tenaga honorer Bosda untuk selalu semangat
dalam melaksanakan tugas sesuai perencanaan, pelaksanaan, pembelajaran dan berbagai
kegiatan lainnya dengan baik dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan
Politik, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Sekadau, Kadis Pendidikan Kabupaten Sekadau, Inspektur
Kabupaten Sekadau, Kadis PMD Kabupaten Sekadau, Kabag Humas dan Protokol Setda
Kabupaten Sekadau dan Ketua PGRI Kabupaten Sekadau. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius,
SH., M.Si secara simbolis menyerahkan buku rekening Bantuan Operasional Daerah
(Bosda) tahun 2019 kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan kepada Pegawai Tidak Tetap
(PTT).
Penyerahan buku rekening Bosda tersebut yang dilaksanakan di
Halaman Kantor Bupati Sekadau itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Senin (4/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengatakan, dana Bosda ini
bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019. Dijelaskannya, tujuan
diberikannya dana Bosda tersebut guna meningkatkan disiplin dan kinerja khususnya
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Dengan meningkatnya disiplin dan kinerja, maka akan
berdampak pada mutu pelayanan khususnya pendidikan dan meningkatnya kualitas proses
pembelajaran serta peningkatan kesejahteraan PTT dan GTT,” ujar Bupati.
Pemberian buku rekening bosda sebagaimana dimaksud mengacu
pada Peraturan Bupati Sekadau nomor 30 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengunaan
dana Bosda Kabupaten Sekadau dan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sekadau nomor 206 tahun 2019 tentang penerima dana Bosda pada jenjang pendidikan
dasar Kabupaten Sekadau periode I tahun anggaran 2019.
“Saya berharap dana Bosda yang bapak/ibu terima dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kesejahteraan dalam melaksanakan tugas
mengajar, meskipun belum memenuhi standar upah minimum regional (UMR),”
harapnya.
Ia juga berpesan agar tenaga honorer Bosda untuk selalu semangat
dalam melaksanakan tugas sesuai perencanaan, pelaksanaan, pembelajaran dan berbagai
kegiatan lainnya dengan baik dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan
Politik, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Sekadau, Kadis Pendidikan Kabupaten Sekadau, Inspektur
Kabupaten Sekadau, Kadis PMD Kabupaten Sekadau, Kabag Humas dan Protokol Setda
Kabupaten Sekadau dan Ketua PGRI Kabupaten Sekadau. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini