Pontianak    

Restorasi Rumah Tua Jadi Rumah Budaya

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 05 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pemkot Pontianak

Terima Hibah Rumah Tua Pinggir Sungai Kapuas

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menerima hibah sebuah bangunan rumah

tua terletak di pinggir Sungai Kapuas Gang H. Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan

Pontianak Tenggara. Rumah yang masih berdiri meskipun banyak bagian yang sudah

rusak lantaran termakan usia itu merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman

Arief. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima

Hibah oleh kedua belah pihak di Ruang Tamu VIP Kantor Wali Kota, Senin (4/11/2019).

Yanuar, ahli waris dari Abdurachman Arief menerangkan,

bangunan tersebut berdiri sejak tahun 1918 atau sudah mencapai usia 100 tahun

dengan material kayu belian. Niat pihaknya selaku ahli waris untuk menghibahkan

bangunan bernilai budaya ini ternyata mendapat respon positif dari Wali Kota

Pontianak.

“Kami dengan senang hati menghibahkan segalanya dan direspon

positif oleh Pak Wali Kota. Beliau juga menyanggupi untuk merestorasi kembali

sehingga nanti ketika sudah dibangun kembali dapat menjadi ikon baru di Kota

Pontianak,” terangnya.

Ia berharap dengan menghibahkan bangunan tersebut untuk

direstorasi, bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.

Dirinya yakin ketika selesai direstorasi dan kembali pada bentuk aslinya,

bangunan itu akan menjadi ikon destinasi wisata baru di Kota Pontianak.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Wali Kota Pontianak

beserta jajarannya sehingga apa yang kami inginkan agar bangunan ini menjadi

cagar budaya bisa terealisasi,” tutur Yanuar.

Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan,

pihaknya bersama ahli waris telah menandatangani berita acara serah terima aset

berupa bangunan dan tanah yang ada di pinggir Sungai Kapuas, tepatnya di Gang H

Salmah. Dengan luas tanah 1.428 meter persegi, bangunan itu akan direstorasi

dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.

“Fungsinya nanti sebagai rumah budaya, sebagai destinasi

berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. Salah satu titik destinasi baru untuk

Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai,” kata Edi.

Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot

Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli

waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan

kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas.

Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan

mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak.

“Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat

menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena

letaknya di pinggir Sungai Kapuas,” jelasnya.

Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menyambut positif

hibah yang diserahkan pihak ahli waris dari Abdurachman Arief. Hal ini

disebutnya sebagai kado istimewa bagi Kota Pontianak yang baru saja merayakan

ulang tahun ke-248.

“Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang

sebesar-besarnya atas nama Pemkot Pontianak yang diserahkan oleh ahli waris

untuk dikelola Pemkot Pontianak,” pungkasnya.

Usai penandatanganan berita acara serah terima hibah dan

penyerahan sertifikat tanah, Wali Kota Pontianak bersama pihak ahli waris

meninjau ke lokasi bangunan rumah yang dihibahkan dengan menyusuri Sungai Kapuas

menggunakan kapal wisata. (jim)

Artikel Selanjutnya
Serahkan Buku Rekening Bosda GTT dan PTT Sekadau, Ini Pesan Bupati Rupinus
Senin, 04 November 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Minta SAR Kedepankan Edukasi Cegah Potensi Kecelakaan
Senin, 04 November 2019

Berita terkait