Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 05 November 2019 |
Pemkot Pontianak
Terima Hibah Rumah Tua Pinggir Sungai Kapuas
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menerima hibah sebuah bangunan rumah
tua terletak di pinggir Sungai Kapuas Gang H. Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan
Pontianak Tenggara. Rumah yang masih berdiri meskipun banyak bagian yang sudah
rusak lantaran termakan usia itu merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman
Arief. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima
Hibah oleh kedua belah pihak di Ruang Tamu VIP Kantor Wali Kota, Senin (4/11/2019).
Yanuar, ahli waris dari Abdurachman Arief menerangkan,
bangunan tersebut berdiri sejak tahun 1918 atau sudah mencapai usia 100 tahun
dengan material kayu belian. Niat pihaknya selaku ahli waris untuk menghibahkan
bangunan bernilai budaya ini ternyata mendapat respon positif dari Wali Kota
Pontianak.
“Kami dengan senang hati menghibahkan segalanya dan direspon
positif oleh Pak Wali Kota. Beliau juga menyanggupi untuk merestorasi kembali
sehingga nanti ketika sudah dibangun kembali dapat menjadi ikon baru di Kota
Pontianak,” terangnya.
Ia berharap dengan menghibahkan bangunan tersebut untuk
direstorasi, bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.
Dirinya yakin ketika selesai direstorasi dan kembali pada bentuk aslinya,
bangunan itu akan menjadi ikon destinasi wisata baru di Kota Pontianak.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Wali Kota Pontianak
beserta jajarannya sehingga apa yang kami inginkan agar bangunan ini menjadi
cagar budaya bisa terealisasi,” tutur Yanuar.
Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan,
pihaknya bersama ahli waris telah menandatangani berita acara serah terima aset
berupa bangunan dan tanah yang ada di pinggir Sungai Kapuas, tepatnya di Gang H
Salmah. Dengan luas tanah 1.428 meter persegi, bangunan itu akan direstorasi
dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.
“Fungsinya nanti sebagai rumah budaya, sebagai destinasi
berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. Salah satu titik destinasi baru untuk
Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai,” kata Edi.
Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot
Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli
waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan
kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas.
Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan
mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak.
“Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat
menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena
letaknya di pinggir Sungai Kapuas,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menyambut positif
hibah yang diserahkan pihak ahli waris dari Abdurachman Arief. Hal ini
disebutnya sebagai kado istimewa bagi Kota Pontianak yang baru saja merayakan
ulang tahun ke-248.
“Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas nama Pemkot Pontianak yang diserahkan oleh ahli waris
untuk dikelola Pemkot Pontianak,” pungkasnya.
Usai penandatanganan berita acara serah terima hibah dan
penyerahan sertifikat tanah, Wali Kota Pontianak bersama pihak ahli waris
meninjau ke lokasi bangunan rumah yang dihibahkan dengan menyusuri Sungai Kapuas
menggunakan kapal wisata. (jim)
Pemkot Pontianak
Terima Hibah Rumah Tua Pinggir Sungai Kapuas
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menerima hibah sebuah bangunan rumah
tua terletak di pinggir Sungai Kapuas Gang H. Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan
Pontianak Tenggara. Rumah yang masih berdiri meskipun banyak bagian yang sudah
rusak lantaran termakan usia itu merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman
Arief. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima
Hibah oleh kedua belah pihak di Ruang Tamu VIP Kantor Wali Kota, Senin (4/11/2019).
Yanuar, ahli waris dari Abdurachman Arief menerangkan,
bangunan tersebut berdiri sejak tahun 1918 atau sudah mencapai usia 100 tahun
dengan material kayu belian. Niat pihaknya selaku ahli waris untuk menghibahkan
bangunan bernilai budaya ini ternyata mendapat respon positif dari Wali Kota
Pontianak.
“Kami dengan senang hati menghibahkan segalanya dan direspon
positif oleh Pak Wali Kota. Beliau juga menyanggupi untuk merestorasi kembali
sehingga nanti ketika sudah dibangun kembali dapat menjadi ikon baru di Kota
Pontianak,” terangnya.
Ia berharap dengan menghibahkan bangunan tersebut untuk
direstorasi, bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.
Dirinya yakin ketika selesai direstorasi dan kembali pada bentuk aslinya,
bangunan itu akan menjadi ikon destinasi wisata baru di Kota Pontianak.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Wali Kota Pontianak
beserta jajarannya sehingga apa yang kami inginkan agar bangunan ini menjadi
cagar budaya bisa terealisasi,” tutur Yanuar.
Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan,
pihaknya bersama ahli waris telah menandatangani berita acara serah terima aset
berupa bangunan dan tanah yang ada di pinggir Sungai Kapuas, tepatnya di Gang H
Salmah. Dengan luas tanah 1.428 meter persegi, bangunan itu akan direstorasi
dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian.
“Fungsinya nanti sebagai rumah budaya, sebagai destinasi
berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. Salah satu titik destinasi baru untuk
Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai,” kata Edi.
Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot
Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli
waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan
kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas.
Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan
mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak.
“Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat
menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena
letaknya di pinggir Sungai Kapuas,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Kota Pontianak ini menyambut positif
hibah yang diserahkan pihak ahli waris dari Abdurachman Arief. Hal ini
disebutnya sebagai kado istimewa bagi Kota Pontianak yang baru saja merayakan
ulang tahun ke-248.
“Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas nama Pemkot Pontianak yang diserahkan oleh ahli waris
untuk dikelola Pemkot Pontianak,” pungkasnya.
Usai penandatanganan berita acara serah terima hibah dan
penyerahan sertifikat tanah, Wali Kota Pontianak bersama pihak ahli waris
meninjau ke lokasi bangunan rumah yang dihibahkan dengan menyusuri Sungai Kapuas
menggunakan kapal wisata. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini