Kubu Raya    

Pemkab KKR Upayakan Pemanfaatan Restorasi Gambut Bersama Tenaga Ahli

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 16 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyampaikan dukungan dan apresiasi atas

upaya-upaya yang dilakukan berbagai pihak termasuk Badan Restorasi Gambut untuk

menjaga dan merawat serta memelihara lahan gambut di wilayah Kabupaten Kubu

Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Rusman Ali melalui Kepala

Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Penduduk, Nendar Soehari pada

pembukaan koordinasi dan fasilitasi restorasi gambut Provinsi Kalimantan Barat

2018 di Kubu Raya, belum lama ini.

“Kami sangat mendukung untuk pelaksanaan restorasi gambut di

Kubu Raya. Mengingat lahan gambut di Kubu Raya sangat luas, yang harus kita

jaga bersama untuk kemaslahatan generasi dan anak-anak cucu kita pada masa yang

akan datang,” terang Rusman Ali pada sambutan resmi yang dibacakan oleh Nendar

Soehari.

Menurutnya, hal yang paling penting yang harus dilakukan

adalah pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat. Serta fasilitasi terhadap

kelompok tani dan gabungan kelompok tani tentang bagaimana membuka lahan tanpa

bakar.

Sehingga kebakaran hutan dalan lahan gambut di Kabupaten

Kubu Raya dapat terus ditekan. Dengan demikian masyarakat yang ada disekitar

lahan gambut sejahtera serta gambut tetap terjaga kelestariannya.

“Yang paling penting saat ini untuk kita lakukan bersama

adalah memberikan edukasi dan fasilitasi serta pembinaan kepada masyarakat.

Terutama solusi untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara bakar. Dengan

demikian secara perlahan kebakaran hutan dan lahan gambut dapat terus kita

tekan dan tidak lagi terjadi pada masa-masa yang akan datang,” terangnya.

Sementara Ketua Harian Badan Restorasi Gambut Kalimantan

Barat, Ir. Adi Yani, MH mengatakan bahwa badan restorasi gambut memiliki tugas

untuk melakukan Revegetasi. Revegetasi merupakan salah satu pilar utama dalam

restorasi gambut sebagai upaya untuk melakukan pemulihan tutupan lahan pada

ekosistem gambut. Melalui penanaman jenis tanaman asli pada fungsi lindung,

atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif dan memiliki nilai ekonomi pada

fungsi budidaya.

Disamping itu, yang harus dilakukan adalah skat kanal untuk

menahan air agar gambut tetap basah. Dengan gambut pada kondisi basah tidak

akan terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut.

“Kita fokus pada upaya melakukan rehabilitasi, rewetting

atau pembasahan dan revitalisasi lahan-lahan gambut. Bagaimana agar lahan

gambut tetap terawat dan memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat

sekitar,” jelas Adi Yani. (ian)

Artikel Selanjutnya
Masalah Penumpukan Sampah, Dinas PUPR Kerahkan Alat Berat
Jumat, 16 November 2018
Artikel Sebelumnya
Lepas Kontingen Porprov Kapuas Hulu, Bupati Nasir Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik
Jumat, 16 November 2018

Berita terkait