Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 05 April 2019 |
Perkuat Konstruksi
Masjid
KalbarOnline,
Pontianak – Masjid Jami’ sebagai masjid tertua di Pontianak tengah
direstorasi. Proyek restorasi masjid dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari
pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp92 miliar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek itu
untuk merestorasi Masjid Jami’ sekaligus fungsinya.
“Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami’,
tetapi dikembalikan ke bentuk aslinya termasuk bahan materialnya,” ungkapnya di
ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019).
Diakuinya, ada beberapa bahan material yang mungkin
disesuaikan lantaran benar-benar tidak tersedianya bahan dimaksud. Sejatinya,
proyek ini untuk memperkuat konstruksi bangunan masjid, baik konstruksi
pondasinya, tiang, kolom, termasuk penggantian atap.
“Tidak hanya bangunan fisiknya tetapi juga kelengkapan
alatnya atau utilitas, baik dari jaringan air bersihnya, lampu, sound system
termasuk tempat wudhu dan penataan halaman,” terang Edi.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga
menjelaskan, restorasi dilakukan tidak hanya semata di lingkungan masjid, namun
termasuk pula lingkungan luar sekitar masjid.
Di antaranya, pintu gerbang Keraton, jalan masuk dari Jalan
Tanjung Raya I, trotoar, air bersih, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Reduce,
Reuse, Recycle (3R).
“Kita lakukan pembebasan lahan, pembangunan kopel dan
shelter untuk penambang sampan,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini menyebut,
pembebasan lahan dilakukan untuk penataan lahan dan menjaga keberadaan masjid.
Dengan daerah pemukiman yang padat saat ini, kata dia, seperti halnya kejadian
peristiwa kebakaran yang lalu, dikuatirkan nyaris merembet ke masjid. Apalagi
masjid itu berbahan kayu, jadi sangat riskan.
“Harapan kita setelah direstorasi, fungsi keberadaan masjid Jami’ ini akan berusia lebih panjang dan lebih indah dari sebelumnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Masjid Jami’ Pontianak atau dikenal juga dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjid tertua dan terbesar di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Masjid ini merupakan satu dari dua bangunan yang menjadi pertanda berdirinya Kota Pontianak pada 1771 Masehi, selain Keraton Kadriyah. (jim)
Perkuat Konstruksi
Masjid
KalbarOnline,
Pontianak – Masjid Jami’ sebagai masjid tertua di Pontianak tengah
direstorasi. Proyek restorasi masjid dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari
pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp92 miliar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek itu
untuk merestorasi Masjid Jami’ sekaligus fungsinya.
“Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami’,
tetapi dikembalikan ke bentuk aslinya termasuk bahan materialnya,” ungkapnya di
ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019).
Diakuinya, ada beberapa bahan material yang mungkin
disesuaikan lantaran benar-benar tidak tersedianya bahan dimaksud. Sejatinya,
proyek ini untuk memperkuat konstruksi bangunan masjid, baik konstruksi
pondasinya, tiang, kolom, termasuk penggantian atap.
“Tidak hanya bangunan fisiknya tetapi juga kelengkapan
alatnya atau utilitas, baik dari jaringan air bersihnya, lampu, sound system
termasuk tempat wudhu dan penataan halaman,” terang Edi.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga
menjelaskan, restorasi dilakukan tidak hanya semata di lingkungan masjid, namun
termasuk pula lingkungan luar sekitar masjid.
Di antaranya, pintu gerbang Keraton, jalan masuk dari Jalan
Tanjung Raya I, trotoar, air bersih, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Reduce,
Reuse, Recycle (3R).
“Kita lakukan pembebasan lahan, pembangunan kopel dan
shelter untuk penambang sampan,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini menyebut,
pembebasan lahan dilakukan untuk penataan lahan dan menjaga keberadaan masjid.
Dengan daerah pemukiman yang padat saat ini, kata dia, seperti halnya kejadian
peristiwa kebakaran yang lalu, dikuatirkan nyaris merembet ke masjid. Apalagi
masjid itu berbahan kayu, jadi sangat riskan.
“Harapan kita setelah direstorasi, fungsi keberadaan masjid Jami’ ini akan berusia lebih panjang dan lebih indah dari sebelumnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Masjid Jami’ Pontianak atau dikenal juga dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjid tertua dan terbesar di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Masjid ini merupakan satu dari dua bangunan yang menjadi pertanda berdirinya Kota Pontianak pada 1771 Masehi, selain Keraton Kadriyah. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini