Pontianak    

Restorasi Kembalikan Masjid Jami’ ke Bentuk Aslinya

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 05 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Perkuat Konstruksi

Masjid

KalbarOnline,

Pontianak – Masjid Jami’ sebagai masjid tertua di Pontianak tengah

direstorasi. Proyek restorasi masjid dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari

pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp92 miliar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek itu

untuk merestorasi Masjid Jami’ sekaligus fungsinya.

“Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami’,

tetapi dikembalikan ke bentuk aslinya termasuk bahan materialnya,” ungkapnya di

ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019).

Diakuinya, ada beberapa bahan material yang mungkin

disesuaikan lantaran benar-benar tidak tersedianya bahan dimaksud. Sejatinya,

proyek ini untuk memperkuat konstruksi bangunan masjid, baik konstruksi

pondasinya, tiang, kolom, termasuk penggantian atap.

“Tidak hanya bangunan fisiknya tetapi juga kelengkapan

alatnya atau utilitas, baik dari jaringan air bersihnya, lampu, sound system

termasuk tempat wudhu dan penataan halaman,” terang Edi.

Selain itu, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga

menjelaskan, restorasi dilakukan tidak hanya semata di lingkungan masjid, namun

termasuk pula lingkungan luar sekitar masjid.

Di antaranya, pintu gerbang Keraton, jalan masuk dari Jalan

Tanjung Raya I, trotoar, air bersih, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Reduce,

Reuse, Recycle (3R).

“Kita lakukan pembebasan lahan, pembangunan kopel dan

shelter untuk penambang sampan,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini menyebut,

pembebasan lahan dilakukan untuk penataan lahan dan menjaga keberadaan masjid.

Dengan daerah pemukiman yang padat saat ini, kata dia, seperti halnya kejadian

peristiwa kebakaran yang lalu, dikuatirkan nyaris merembet ke masjid. Apalagi

masjid itu berbahan kayu, jadi sangat riskan.

“Harapan kita setelah direstorasi, fungsi keberadaan masjid Jami’ ini akan berusia lebih panjang dan lebih indah dari sebelumnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Masjid Jami’ Pontianak atau dikenal juga dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjid tertua dan terbesar di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Masjid ini merupakan satu dari dua bangunan yang menjadi pertanda berdirinya Kota Pontianak pada 1771 Masehi, selain Keraton Kadriyah. (jim)

Artikel Selanjutnya
Ketua Dekranasda Sekadau Kunjungi Perajin Anyaman di Lubuk Tajau dan Pantok
Jumat, 05 April 2019
Artikel Sebelumnya
Hampir Lima Bulan Bonus Atlet Porprov Asal Ketapang Belum Cair
Jumat, 05 April 2019

Berita terkait