Pj Bupati Romi Wijaya Minta Gaji PTT dan Hak Pegawai Segera Dibayarkan

KalbarOnline, Kayong Utara – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyoroti gaji serta hak-hak pegawai yang saat ini masih belum dibayarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan di Kantor Bupati, Sukadana, pada Senin (04/03/2024). Apel ini diikuti seluruh Pegawai dari masing-masing OPD.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam arahannya, Romi meminta gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta hak-hak pegawai di luar gaji pokok untuk segera dibayarkan. Lebih lanjut ia mengatakan, setiap OPD tidak membuat kebijakan yang tidak berdasarkan aturan atau regulasi yang ada.

Baca Juga :  Pemkab Kayong Utara Gelar Upacara Peringatan HUT Pemprov Kalbar ke-66

“Jangan kita mengada-ada, bid’ah namanya itu. Jadi saya harap gaji para PTT itu sudah harus dibayarkan,” tegas Romi.

Ditambahkannya, pembayaran honor atau gaji harus dilakukan sejak pegawai tersebut diangkat. Artinya jika sejak Januari diangkat, pada bulan Januari juga, sudah harus dibayarkan.

Romi mengaku, kalau dirinya mendapatkan informasi ada beberapa OPD yang menerapkan kalau PTT harus kerja dulu baru digaji, padahal sejak dahulu setiap awal bulan sudah menerima gaji.

Baca Juga :  Pj Bupati Romi Jadi Irup Peringatan HSN 2023 di Ponpes Darul Quran Babussadah

“Jadi ini bukan kesalahan dari pemerintah daerah, tetapi dari OPD yang bersangkutan,” pungkasnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment